ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Terbentur Persoalan Tanah, Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana Dihentikan

Sudah dua kali dilakukan pembayaran oleh pemerintah, pertama Rp200 juta dan tahap keduanya Rp400 juta sehingga total yang sudah dibayarkan Rp600 juta.

19 Maret 2024
0
Terbentur Persoalan Tanah, Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana Dihentikan

Kantor Ditrik Kuala Kencana yang baru, (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Proyek pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang berlokasi di Jalan Cenderawasih SP3, saat ini dihentikan.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, tidak dilanjutnya pengerjaan proyek yang didanai APBD 2023 itu, disebabkan karena adanya persoalan tanah.

ADVERTISEMENT

Kepala Distrik Kuala Kencana, Yemi Gobai yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pekerjaan dihentikan karena Paulus Pinimet (pemilik lahan) bersama keluarganya melakukan pemalangan di lokasi proyek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, pemerintah sebelumnya sudah membayar lahan tersebut sebesar Rp400 juta. Namun pemilik lahan menuntut pemerintah untuk membayar lagi.

Baca Juga

27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

Meski demikian Yemi Gobay tidak mengetahui secara pasti berapa besar tambahan nilai rupiah yang diminta keluarga Paulus Pinimet.

“Pemerintah sebelumnya sudah membayar tanah tersebut Rp400 juta. Akan tetapi, setelah proses pembangunan mulai berjalan pemilik tanah datang dan menuntut untuk dibayar lagi,” ujar Yemi Gobay.

Ia menuturkan, dalam kasus ini terdapat sedikit kelalaian dari pemerintah yang tidak mengurus surat pelepasan tanah dan menerbitkan sertifikat sebelum dilakukan proses pembayaran.

“Memang ada bukti pembayaran tanah berupa kwitansi. Namun didalamnya tidak berisikan penjelasan terkait uang muka pembayaran hingga pelunasannya,” jelas Yemi Gobay.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika Suharso kepada Koranpapua.id, Selasa 19 Maret 2024 membenarkan pemilik lahan sebelumnya atas nama Paulus Pinimet.

Dikatakan, persoalan ini sudah sampai ke Polres Mimika. Di hadapan polisi, pemilik lahan mengakui sudah menerima pembayaran oleh pemerintah, namun pada kwitansi tidak disebutkan berapa ukuran tanah yang dibeli.

“Sudah dua kali dilakukan pembayaran, pertama Rp200 juta dan tahap keduanya Rp400 juta sehingga total yang sudah dibayarkan Rp600 juta,” papar Suharso.

Suharso menyarankan kepada pemilik tanah agar mengikuti proses hukum di pengadilan, supaya tidak mengganggu pekerjaan proyek kantor yang jelas berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta pihak yang menerbitkan surat pelepasan untuk berkordinasi dengan Badan Pertanahan untuk memastikan luas lahan agar tidak terjadi masalah kemudian hari. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

12 Mei 2026
27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

12 Mei 2026
Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

12 Mei 2026
Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

12 Mei 2026
Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

12 Mei 2026
Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

12 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    942 shares
    Bagikan 377 Tweet 236
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    682 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Mimika Darurat Sopi: Bupati Johannes Rettob Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika ‘Kandangkan’ 302 Kendaraan

Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika ‘Kandangkan’ 302 Kendaraan

Duka Lagi, Dua Anggota Polisi Gugur Ditembak KKB

Duka Lagi, Dua Anggota Polisi Gugur Ditembak KKB

Dr. Ida Wahyuni: Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Mimika Capai 75,91 Point

Dr. Ida Wahyuni: Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Mimika Capai 75,91 Point

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id