ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Terbentur Persoalan Tanah, Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana Dihentikan

Sudah dua kali dilakukan pembayaran oleh pemerintah, pertama Rp200 juta dan tahap keduanya Rp400 juta sehingga total yang sudah dibayarkan Rp600 juta.

19 Maret 2024
0
Terbentur Persoalan Tanah, Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana Dihentikan

Kantor Ditrik Kuala Kencana yang baru, (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Proyek pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang berlokasi di Jalan Cenderawasih SP3, saat ini dihentikan.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, tidak dilanjutnya pengerjaan proyek yang didanai APBD 2023 itu, disebabkan karena adanya persoalan tanah.

ADVERTISEMENT

Kepala Distrik Kuala Kencana, Yemi Gobai yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pekerjaan dihentikan karena Paulus Pinimet (pemilik lahan) bersama keluarganya melakukan pemalangan di lokasi proyek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, pemerintah sebelumnya sudah membayar lahan tersebut sebesar Rp400 juta. Namun pemilik lahan menuntut pemerintah untuk membayar lagi.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

Waskita Karya Tangani Proyek Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Kontrak Rp1,07 Triliun

Meski demikian Yemi Gobay tidak mengetahui secara pasti berapa besar tambahan nilai rupiah yang diminta keluarga Paulus Pinimet.

“Pemerintah sebelumnya sudah membayar tanah tersebut Rp400 juta. Akan tetapi, setelah proses pembangunan mulai berjalan pemilik tanah datang dan menuntut untuk dibayar lagi,” ujar Yemi Gobay.

Ia menuturkan, dalam kasus ini terdapat sedikit kelalaian dari pemerintah yang tidak mengurus surat pelepasan tanah dan menerbitkan sertifikat sebelum dilakukan proses pembayaran.

“Memang ada bukti pembayaran tanah berupa kwitansi. Namun didalamnya tidak berisikan penjelasan terkait uang muka pembayaran hingga pelunasannya,” jelas Yemi Gobay.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika Suharso kepada Koranpapua.id, Selasa 19 Maret 2024 membenarkan pemilik lahan sebelumnya atas nama Paulus Pinimet.

Dikatakan, persoalan ini sudah sampai ke Polres Mimika. Di hadapan polisi, pemilik lahan mengakui sudah menerima pembayaran oleh pemerintah, namun pada kwitansi tidak disebutkan berapa ukuran tanah yang dibeli.

“Sudah dua kali dilakukan pembayaran, pertama Rp200 juta dan tahap keduanya Rp400 juta sehingga total yang sudah dibayarkan Rp600 juta,” papar Suharso.

Suharso menyarankan kepada pemilik tanah agar mengikuti proses hukum di pengadilan, supaya tidak mengganggu pekerjaan proyek kantor yang jelas berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta pihak yang menerbitkan surat pelepasan untuk berkordinasi dengan Badan Pertanahan untuk memastikan luas lahan agar tidak terjadi masalah kemudian hari. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

7 Juli 2026
Waskita Karya Tangani Proyek Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Kontrak Rp1,07 Triliun

Waskita Karya Tangani Proyek Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Kontrak Rp1,07 Triliun

7 Juli 2026
Freeport Jadikan NTB Jadi Lokasi Rehabilitasi Mangrove Terbesar di Luar Papua

Freeport Jadikan NTB Jadi Lokasi Rehabilitasi Mangrove Terbesar di Luar Papua

7 Juli 2026
124 Pelajar OAP Dikirim Belajar ke Lima Provinsi di Indonesia

124 Pelajar OAP Dikirim Belajar ke Lima Provinsi di Indonesia

7 Juli 2026
Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

7 Juli 2026
Viral di Media Sosial: Kematian Pilot AMA Air Picu Sorotan, Warganet Pertanyakan Kesetaraan Nilai Nyawa OAP

Viral di Media Sosial: Kematian Pilot AMA Air Picu Sorotan, Warganet Pertanyakan Kesetaraan Nilai Nyawa OAP

6 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika ‘Kandangkan’ 302 Kendaraan

Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika ‘Kandangkan’ 302 Kendaraan

Duka Lagi, Dua Anggota Polisi Gugur Ditembak KKB

Duka Lagi, Dua Anggota Polisi Gugur Ditembak KKB

Dr. Ida Wahyuni: Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Mimika Capai 75,91 Point

Dr. Ida Wahyuni: Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Mimika Capai 75,91 Point

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id