ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Terbentur Persoalan Tanah, Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana Dihentikan

Sudah dua kali dilakukan pembayaran oleh pemerintah, pertama Rp200 juta dan tahap keduanya Rp400 juta sehingga total yang sudah dibayarkan Rp600 juta.

19 Maret 2024
0
Terbentur Persoalan Tanah, Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana Dihentikan

Kantor Ditrik Kuala Kencana yang baru, (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Proyek pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang berlokasi di Jalan Cenderawasih SP3, saat ini dihentikan.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, tidak dilanjutnya pengerjaan proyek yang didanai APBD 2023 itu, disebabkan karena adanya persoalan tanah.

ADVERTISEMENT

Kepala Distrik Kuala Kencana, Yemi Gobai yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pekerjaan dihentikan karena Paulus Pinimet (pemilik lahan) bersama keluarganya melakukan pemalangan di lokasi proyek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, pemerintah sebelumnya sudah membayar lahan tersebut sebesar Rp400 juta. Namun pemilik lahan menuntut pemerintah untuk membayar lagi.

Baca Juga

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Meski demikian Yemi Gobay tidak mengetahui secara pasti berapa besar tambahan nilai rupiah yang diminta keluarga Paulus Pinimet.

“Pemerintah sebelumnya sudah membayar tanah tersebut Rp400 juta. Akan tetapi, setelah proses pembangunan mulai berjalan pemilik tanah datang dan menuntut untuk dibayar lagi,” ujar Yemi Gobay.

Ia menuturkan, dalam kasus ini terdapat sedikit kelalaian dari pemerintah yang tidak mengurus surat pelepasan tanah dan menerbitkan sertifikat sebelum dilakukan proses pembayaran.

“Memang ada bukti pembayaran tanah berupa kwitansi. Namun didalamnya tidak berisikan penjelasan terkait uang muka pembayaran hingga pelunasannya,” jelas Yemi Gobay.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika Suharso kepada Koranpapua.id, Selasa 19 Maret 2024 membenarkan pemilik lahan sebelumnya atas nama Paulus Pinimet.

Dikatakan, persoalan ini sudah sampai ke Polres Mimika. Di hadapan polisi, pemilik lahan mengakui sudah menerima pembayaran oleh pemerintah, namun pada kwitansi tidak disebutkan berapa ukuran tanah yang dibeli.

“Sudah dua kali dilakukan pembayaran, pertama Rp200 juta dan tahap keduanya Rp400 juta sehingga total yang sudah dibayarkan Rp600 juta,” papar Suharso.

Suharso menyarankan kepada pemilik tanah agar mengikuti proses hukum di pengadilan, supaya tidak mengganggu pekerjaan proyek kantor yang jelas berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta pihak yang menerbitkan surat pelepasan untuk berkordinasi dengan Badan Pertanahan untuk memastikan luas lahan agar tidak terjadi masalah kemudian hari. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

13 Mei 2026
Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

13 Mei 2026
Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

13 Mei 2026
Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

13 Mei 2026
Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

13 Mei 2026
Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

13 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    950 shares
    Bagikan 380 Tweet 238
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika ‘Kandangkan’ 302 Kendaraan

Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika ‘Kandangkan’ 302 Kendaraan

Duka Lagi, Dua Anggota Polisi Gugur Ditembak KKB

Duka Lagi, Dua Anggota Polisi Gugur Ditembak KKB

Dr. Ida Wahyuni: Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Mimika Capai 75,91 Point

Dr. Ida Wahyuni: Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Mimika Capai 75,91 Point

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id