ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Disnak-Keswan Pindahkan Lokasi Penguburan Babi ke TPA Iwaka, Hari Pertama 90 Ekor

Diputuskan lokasi baru penguburan di TPA yang selama ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup setelah melewati pendekatan persuasif dengan kepala kampung dan masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA.

8 Maret 2024
0
Disnak-Keswan Pindahkan Lokasi Penguburan Babi ke TPA Iwaka, Hari Pertama 90 Ekor

Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika menyemprot bangkai babi sebelum dikuburkan secara massal di TPA Sampah Iwaka, Kamis 7 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kampung Iwaka, Distrik Iwaka akhirnya diputuskan untuk menjadi lokasi penguburan massal babi yang mati diserang virus African Swine Fever (ASF).

Keputusan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) dikarenakan lokasi pertama di Loqpong SP6, Kampung Naena Mutipura ditutup oleh warga setempat pada 1 Maret 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Yorda Ola, Kepala Seksi Pembibitan Ternak Disnak-Keswan sekaligus penanggunjawab tim penguburan ternak mati menjelaskan, pada hari pertama dibukanya lokasi baru, Kamis 7 Maret sudah 90 ekor babi yang dikuburkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun karena ada sedikit keberatan dari masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA, akhirnya diberhentikan sementara, dan baru kembali dilanjutkan pada hari ini Jumat 8 Maret.

Baca Juga

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Yorda menjelaskan, diputuskan lokasi penguburan di TPA milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang selama ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH), setelah melewati pendekatan persuasif dengan kepala kampung dan masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA.

“Untuk sementara ini proses penguburan massal babi masih aman dan lancar. Kita berharap semua berjalan dengan baik, “ pinta Yorda kepada Koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Jumat 8 Maret 2024.

Yorda menuturkan, meskipun lokasi TPA milik Pemkab namun Disnak-Keswan tetap membayar kopensasi ganti rugi kepada masyarakat tujuh RT di Kampung Iwaka.

Bayaran itu dengan alasan selama ada aktivitas penguburan babi, warga tidak bisa beraktivitas mencari untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga di wilayah itu.

“Ini sesuai hasil kesepakatan kita dengan masyarakat tujuh RT. Kita sangat berharap dengan kesepakatan ini kedepan masyarakat tidak lagi menolak,” harapnya.

Yorda meminta dengan masih tingginya angka kematian ternak babi yang sudah mencapai 4 ribu ekor lebih itu, masyarakat dapat berperan untuk mendukung program pemerintah.

“Dukungan dengan mengijinkan lokasi yang ada sebagai tempat penguburan massal. Karena jika menolak akan menjadi kesulitan pemerintah dan peternak dalam menguburkan ternak babi yang mati,” paparnya.

Dikatakan imbas negatif dari ditutupnya lokasi pertama sudah dirasakan oleh masyarakat. Akibat peternak kesulitan tempat penguburan sehingga dengan terpaksa membuang bangkai babi ke sungai.

Kepada masyarakat, Yorda berharap untuk berpikir lebih bijak untuk kepentingan bersama. Sebab babi-babi yang dikuburkan sudah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP). Radiusnya juga jauh dari pemukiman sehingga aman bagi masyarakat dan peternak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id