ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Disnak-Keswan Pindahkan Lokasi Penguburan Babi ke TPA Iwaka, Hari Pertama 90 Ekor

Diputuskan lokasi baru penguburan di TPA yang selama ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup setelah melewati pendekatan persuasif dengan kepala kampung dan masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA.

8 Maret 2024
0
Disnak-Keswan Pindahkan Lokasi Penguburan Babi ke TPA Iwaka, Hari Pertama 90 Ekor

Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika menyemprot bangkai babi sebelum dikuburkan secara massal di TPA Sampah Iwaka, Kamis 7 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kampung Iwaka, Distrik Iwaka akhirnya diputuskan untuk menjadi lokasi penguburan massal babi yang mati diserang virus African Swine Fever (ASF).

Keputusan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) dikarenakan lokasi pertama di Loqpong SP6, Kampung Naena Mutipura ditutup oleh warga setempat pada 1 Maret 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Yorda Ola, Kepala Seksi Pembibitan Ternak Disnak-Keswan sekaligus penanggunjawab tim penguburan ternak mati menjelaskan, pada hari pertama dibukanya lokasi baru, Kamis 7 Maret sudah 90 ekor babi yang dikuburkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun karena ada sedikit keberatan dari masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA, akhirnya diberhentikan sementara, dan baru kembali dilanjutkan pada hari ini Jumat 8 Maret.

Baca Juga

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

Seluruh Toko dan Rumah Pasang CCTV, Kapolres Mimika: Jangan Tunggu Jadi Korban Kejahatan

Yorda menjelaskan, diputuskan lokasi penguburan di TPA milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang selama ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH), setelah melewati pendekatan persuasif dengan kepala kampung dan masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA.

“Untuk sementara ini proses penguburan massal babi masih aman dan lancar. Kita berharap semua berjalan dengan baik, “ pinta Yorda kepada Koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Jumat 8 Maret 2024.

Yorda menuturkan, meskipun lokasi TPA milik Pemkab namun Disnak-Keswan tetap membayar kopensasi ganti rugi kepada masyarakat tujuh RT di Kampung Iwaka.

Bayaran itu dengan alasan selama ada aktivitas penguburan babi, warga tidak bisa beraktivitas mencari untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga di wilayah itu.

“Ini sesuai hasil kesepakatan kita dengan masyarakat tujuh RT. Kita sangat berharap dengan kesepakatan ini kedepan masyarakat tidak lagi menolak,” harapnya.

Yorda meminta dengan masih tingginya angka kematian ternak babi yang sudah mencapai 4 ribu ekor lebih itu, masyarakat dapat berperan untuk mendukung program pemerintah.

“Dukungan dengan mengijinkan lokasi yang ada sebagai tempat penguburan massal. Karena jika menolak akan menjadi kesulitan pemerintah dan peternak dalam menguburkan ternak babi yang mati,” paparnya.

Dikatakan imbas negatif dari ditutupnya lokasi pertama sudah dirasakan oleh masyarakat. Akibat peternak kesulitan tempat penguburan sehingga dengan terpaksa membuang bangkai babi ke sungai.

Kepada masyarakat, Yorda berharap untuk berpikir lebih bijak untuk kepentingan bersama. Sebab babi-babi yang dikuburkan sudah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP). Radiusnya juga jauh dari pemukiman sehingga aman bagi masyarakat dan peternak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

24 Juli 2026
Seluruh Toko dan Rumah Pasang CCTV, Kapolres Mimika: Jangan Tunggu Jadi Korban Kejahatan

Seluruh Toko dan Rumah Pasang CCTV, Kapolres Mimika: Jangan Tunggu Jadi Korban Kejahatan

24 Juli 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika Rp28 Miliar Mengendap Setahun di Kepolisian, Kapolda: Masih Tunggu Audit BPKP

Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika Rp28 Miliar Mengendap Setahun di Kepolisian, Kapolda: Masih Tunggu Audit BPKP

24 Juli 2026
Komisi III DPR RI Tinjau Mimika, Kapolda Jermias Desak Pembangunan Mako Polda dan Penguatan Penegakan Hukum

Komisi III DPR RI Tinjau Mimika, Kapolda Jermias Desak Pembangunan Mako Polda dan Penguatan Penegakan Hukum

24 Juli 2026
46 KPM PKH di Mimika Pilih Graduasi Mandiri, Terima Modal Usaha Rp5 Juta

Pemkab Mimika Perkuat Transformasi Perpustakaan Berbasis Digital, Bupati: Bukan Tempat Menyimpan Koleksi Buku

24 Juli 2026
46 KPM PKH di Mimika Pilih Graduasi Mandiri, Terima Modal Usaha Rp5 Juta

20 Anak Putus Sekolah Asal Mimika Dikirim Ikuti Pelatihan Keterampilan di Bogor dan Jakarta

24 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    904 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id