ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Disnak-Keswan Pindahkan Lokasi Penguburan Babi ke TPA Iwaka, Hari Pertama 90 Ekor

Diputuskan lokasi baru penguburan di TPA yang selama ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup setelah melewati pendekatan persuasif dengan kepala kampung dan masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA.

8 Maret 2024
0
Disnak-Keswan Pindahkan Lokasi Penguburan Babi ke TPA Iwaka, Hari Pertama 90 Ekor

Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika menyemprot bangkai babi sebelum dikuburkan secara massal di TPA Sampah Iwaka, Kamis 7 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kampung Iwaka, Distrik Iwaka akhirnya diputuskan untuk menjadi lokasi penguburan massal babi yang mati diserang virus African Swine Fever (ASF).

Keputusan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) dikarenakan lokasi pertama di Loqpong SP6, Kampung Naena Mutipura ditutup oleh warga setempat pada 1 Maret 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Yorda Ola, Kepala Seksi Pembibitan Ternak Disnak-Keswan sekaligus penanggunjawab tim penguburan ternak mati menjelaskan, pada hari pertama dibukanya lokasi baru, Kamis 7 Maret sudah 90 ekor babi yang dikuburkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun karena ada sedikit keberatan dari masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA, akhirnya diberhentikan sementara, dan baru kembali dilanjutkan pada hari ini Jumat 8 Maret.

Baca Juga

YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani

Yorda menjelaskan, diputuskan lokasi penguburan di TPA milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang selama ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH), setelah melewati pendekatan persuasif dengan kepala kampung dan masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA.

“Untuk sementara ini proses penguburan massal babi masih aman dan lancar. Kita berharap semua berjalan dengan baik, “ pinta Yorda kepada Koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Jumat 8 Maret 2024.

Yorda menuturkan, meskipun lokasi TPA milik Pemkab namun Disnak-Keswan tetap membayar kopensasi ganti rugi kepada masyarakat tujuh RT di Kampung Iwaka.

Bayaran itu dengan alasan selama ada aktivitas penguburan babi, warga tidak bisa beraktivitas mencari untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga di wilayah itu.

“Ini sesuai hasil kesepakatan kita dengan masyarakat tujuh RT. Kita sangat berharap dengan kesepakatan ini kedepan masyarakat tidak lagi menolak,” harapnya.

Yorda meminta dengan masih tingginya angka kematian ternak babi yang sudah mencapai 4 ribu ekor lebih itu, masyarakat dapat berperan untuk mendukung program pemerintah.

“Dukungan dengan mengijinkan lokasi yang ada sebagai tempat penguburan massal. Karena jika menolak akan menjadi kesulitan pemerintah dan peternak dalam menguburkan ternak babi yang mati,” paparnya.

Dikatakan imbas negatif dari ditutupnya lokasi pertama sudah dirasakan oleh masyarakat. Akibat peternak kesulitan tempat penguburan sehingga dengan terpaksa membuang bangkai babi ke sungai.

Kepada masyarakat, Yorda berharap untuk berpikir lebih bijak untuk kepentingan bersama. Sebab babi-babi yang dikuburkan sudah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP). Radiusnya juga jauh dari pemukiman sehingga aman bagi masyarakat dan peternak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

3 Juli 2026
Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani

Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani

3 Juli 2026
Harga Sayuran di Pasar Sentral Timika Masih Tinggi, Pedagang Keluhkan Daya Beli Masyarakat Menurun

Harga Sayuran di Pasar Sentral Timika Masih Tinggi, Pedagang Keluhkan Daya Beli Masyarakat Menurun

3 Juli 2026
Konsep Otomatis

KPPN Catat Penyaluran Dana Transfer Daerah untuk Kabupaten Mimika Capai Rp1,2 Triliun

3 Juli 2026
Jenazah Pilot AMA Air di Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI Habema

Jenazah Pilot AMA Air di Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI Habema

3 Juli 2026
Diikuti 137 Kelompok Peserta: TIFA 2026 Jadi Panggung Seni, Budaya, dan Penggerak Ekonomi Kreatif di Mimika

Diikuti 137 Kelompok Peserta: TIFA 2026 Jadi Panggung Seni, Budaya, dan Penggerak Ekonomi Kreatif di Mimika

3 Juli 2026

POPULER

  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • 152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id