ADVERTISEMENT
Jumat, Februari 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Disnak-Keswan Pindahkan Lokasi Penguburan Babi ke TPA Iwaka, Hari Pertama 90 Ekor

Diputuskan lokasi baru penguburan di TPA yang selama ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup setelah melewati pendekatan persuasif dengan kepala kampung dan masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA.

8 Maret 2024
0
Disnak-Keswan Pindahkan Lokasi Penguburan Babi ke TPA Iwaka, Hari Pertama 90 Ekor

Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika menyemprot bangkai babi sebelum dikuburkan secara massal di TPA Sampah Iwaka, Kamis 7 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kampung Iwaka, Distrik Iwaka akhirnya diputuskan untuk menjadi lokasi penguburan massal babi yang mati diserang virus African Swine Fever (ASF).

Keputusan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) dikarenakan lokasi pertama di Loqpong SP6, Kampung Naena Mutipura ditutup oleh warga setempat pada 1 Maret 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Yorda Ola, Kepala Seksi Pembibitan Ternak Disnak-Keswan sekaligus penanggunjawab tim penguburan ternak mati menjelaskan, pada hari pertama dibukanya lokasi baru, Kamis 7 Maret sudah 90 ekor babi yang dikuburkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun karena ada sedikit keberatan dari masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA, akhirnya diberhentikan sementara, dan baru kembali dilanjutkan pada hari ini Jumat 8 Maret.

Baca Juga

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Yorda menjelaskan, diputuskan lokasi penguburan di TPA milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang selama ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH), setelah melewati pendekatan persuasif dengan kepala kampung dan masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA.

“Untuk sementara ini proses penguburan massal babi masih aman dan lancar. Kita berharap semua berjalan dengan baik, “ pinta Yorda kepada Koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Jumat 8 Maret 2024.

Yorda menuturkan, meskipun lokasi TPA milik Pemkab namun Disnak-Keswan tetap membayar kopensasi ganti rugi kepada masyarakat tujuh RT di Kampung Iwaka.

Bayaran itu dengan alasan selama ada aktivitas penguburan babi, warga tidak bisa beraktivitas mencari untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga di wilayah itu.

“Ini sesuai hasil kesepakatan kita dengan masyarakat tujuh RT. Kita sangat berharap dengan kesepakatan ini kedepan masyarakat tidak lagi menolak,” harapnya.

Yorda meminta dengan masih tingginya angka kematian ternak babi yang sudah mencapai 4 ribu ekor lebih itu, masyarakat dapat berperan untuk mendukung program pemerintah.

“Dukungan dengan mengijinkan lokasi yang ada sebagai tempat penguburan massal. Karena jika menolak akan menjadi kesulitan pemerintah dan peternak dalam menguburkan ternak babi yang mati,” paparnya.

Dikatakan imbas negatif dari ditutupnya lokasi pertama sudah dirasakan oleh masyarakat. Akibat peternak kesulitan tempat penguburan sehingga dengan terpaksa membuang bangkai babi ke sungai.

Kepada masyarakat, Yorda berharap untuk berpikir lebih bijak untuk kepentingan bersama. Sebab babi-babi yang dikuburkan sudah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP). Radiusnya juga jauh dari pemukiman sehingga aman bagi masyarakat dan peternak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

19 Februari 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

19 Februari 2026
Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

19 Februari 2026
Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

19 Februari 2026
Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

19 Februari 2026
Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

19 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id