ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Disnak-Keswan Pindahkan Lokasi Penguburan Babi ke TPA Iwaka, Hari Pertama 90 Ekor

Diputuskan lokasi baru penguburan di TPA yang selama ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup setelah melewati pendekatan persuasif dengan kepala kampung dan masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA.

8 Maret 2024
0
Disnak-Keswan Pindahkan Lokasi Penguburan Babi ke TPA Iwaka, Hari Pertama 90 Ekor

Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika menyemprot bangkai babi sebelum dikuburkan secara massal di TPA Sampah Iwaka, Kamis 7 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kampung Iwaka, Distrik Iwaka akhirnya diputuskan untuk menjadi lokasi penguburan massal babi yang mati diserang virus African Swine Fever (ASF).

Keputusan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) dikarenakan lokasi pertama di Loqpong SP6, Kampung Naena Mutipura ditutup oleh warga setempat pada 1 Maret 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Yorda Ola, Kepala Seksi Pembibitan Ternak Disnak-Keswan sekaligus penanggunjawab tim penguburan ternak mati menjelaskan, pada hari pertama dibukanya lokasi baru, Kamis 7 Maret sudah 90 ekor babi yang dikuburkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun karena ada sedikit keberatan dari masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA, akhirnya diberhentikan sementara, dan baru kembali dilanjutkan pada hari ini Jumat 8 Maret.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Yorda menjelaskan, diputuskan lokasi penguburan di TPA milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang selama ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH), setelah melewati pendekatan persuasif dengan kepala kampung dan masyarakat yang sehari-hari mengais rejeki di TPA.

“Untuk sementara ini proses penguburan massal babi masih aman dan lancar. Kita berharap semua berjalan dengan baik, “ pinta Yorda kepada Koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Jumat 8 Maret 2024.

Yorda menuturkan, meskipun lokasi TPA milik Pemkab namun Disnak-Keswan tetap membayar kopensasi ganti rugi kepada masyarakat tujuh RT di Kampung Iwaka.

Bayaran itu dengan alasan selama ada aktivitas penguburan babi, warga tidak bisa beraktivitas mencari untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga di wilayah itu.

“Ini sesuai hasil kesepakatan kita dengan masyarakat tujuh RT. Kita sangat berharap dengan kesepakatan ini kedepan masyarakat tidak lagi menolak,” harapnya.

Yorda meminta dengan masih tingginya angka kematian ternak babi yang sudah mencapai 4 ribu ekor lebih itu, masyarakat dapat berperan untuk mendukung program pemerintah.

“Dukungan dengan mengijinkan lokasi yang ada sebagai tempat penguburan massal. Karena jika menolak akan menjadi kesulitan pemerintah dan peternak dalam menguburkan ternak babi yang mati,” paparnya.

Dikatakan imbas negatif dari ditutupnya lokasi pertama sudah dirasakan oleh masyarakat. Akibat peternak kesulitan tempat penguburan sehingga dengan terpaksa membuang bangkai babi ke sungai.

Kepada masyarakat, Yorda berharap untuk berpikir lebih bijak untuk kepentingan bersama. Sebab babi-babi yang dikuburkan sudah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP). Radiusnya juga jauh dari pemukiman sehingga aman bagi masyarakat dan peternak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id