TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik merupakan langkah awal menuju persiapan tahapan penyusunan Rencana Kerja (Renja) tingkat Kabupaten Mimika tahun 2025.
Penegasan ini disampaikan Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Mimika dalam sambutan menggantikan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ketika membuka Musrenbang Distrik Jila di Aula Bobaigo Keuskupan Timika, Jumat 8 Maret 2024.
Ia menjelaskan Musrenbang tingkat kecamatan atau distrik merupakan wadah musyawarah bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang ada di tingkat kecamatan.
Tujuan utama adalah adanya kerjasama, kesepahaman dan persepsi yang sama dalam mempersiapkan semua anggota dan perangkat kecamatan teknis dalam menyusun Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2025.
Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2017 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.
“Tujuan daripada Musrenbang distrik untuk mendapatkan masukan-masukan program penting dan prioritas dari masyarakat bawah menuju proses RPJM Kabupaten Mimika tahun 2025,” katanya.
Yakobus berharap usulan program harus melihat skala prioritas yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, yang kemudian dimasukan melalui Bappeda guna berkoordinasi dengan OPD teknis.
Untuk melaksanakan suatu program harus diawali dengan perencanaan yang baik, benar, cermat serta serumpun. Misalnya peningkatan infrastruktur, perbaikan lingkungan, meningkatkan indeks kesehatan, pendidikan, pengangguran dan risiko bencana.
Kepada peserta, ia menghimbau memberikan masukan dan usulan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kepada utusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang hadir diminta memberikan pendampingan agar setiap usulan yang dimasukan dipastikan bisa diakomodir. (Redaksi)