ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Excavator Masuk Wilayah Tambang Emas Wakia, Lemasko Desak Polres Mimika Segera Bentuk Tim

Selain merusak alam di kawasan lindung tanah adat juga berpotensi menjadi ancaman baru bagi masyarakat setempat. Suatu saat tempat tinggal warga akan hilang, karena jarak dari bibir pantai dengan perkampungan hanya lima kilometer.

7 Februari 2024
0
Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Pemilu, Marianus: Pilihlah Caleg yang Benar-benar Pro Rakyat

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko. (Fofo : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) telah menerima pengaduan masyarakat, terkait masuknya satu unit excavator di wilayah tambang emas, Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Alat berat tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan pengolahan emas yang ada di wilayah tersebut. Meski demikian, warga setempat belum mengetahui pemilik excavator dan siapa pengusaha yang membekinginya.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan ini Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko mendesak Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra segera membentuk tim untuk mengungkap siapa oknum pelaku yang melakukan akitivitas tambang rakyat di Kampung Wakia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Desakan ini Marianus sampaikan karena setelah menerima pengaduan masyarakat setempat, bahwa sebuah excavator masuk di wilayah tersebut dan hendak melakukan penambangan emas.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

“Kami dari Lemasko sudah menerima aduan warga Wakia. Bahwa di sana ada satu excavator sudah masuk untuk menggali emas di area tanah adat. Kita juga belum tahu siapa punya,” ujar Marianus kepada Koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Rabu 7 Februari 2024.

Sebagai tokoh adat Suku Kamoro, Marianus mengkuatirkan apabila penambangan emas tradisional menggunakan excavator akan berdampak besar pada kerusakan alam dan lingkungan sekitar.

Selain merusak alam di kawasan lindung tanah adat juga berpotensi menjadi ancaman baru bagi masyarakat setempat. Suatu saat tempat tinggal warga akan hilang, karena jarak dari bibir pantai dengan perkampungan hanya lima kilometer.

Bahkan masyarakat setempat akan kehilangan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kepada aparat penegak hukum, ia berharap secepatnya merespon atas laporan warga Wakia. Ini bertujuan untuk mencegah sebelum terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungam Hidup (DLH) turun melihat kondisi atas dampak lingkungan nantinya terjadi.

Begitupun Dinas Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah harus turun ke lokasi untuk mengecek siapa oknum yang memasukan alat berat dalam operasi penambangan.

Marianus berharap dalam pembentukan tim oleh aparat penegak hukum dan pemerintah wajib melibatkan Lemasko. Tujuannya supaya bersama-sama bekerja dalam pengawasan guna mengungkap siapa yang membekingi.

“Kami minta polisi segera tangkap siapa pelaku yang mau merusak tanah adat di Wakia dan harus diproses hukum,” katanya.

Sementara Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra ketika dikonfirmasi mengenai perihal tersebut menjawab polisi akan mendalami terlebih dahulu.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Minta Keberpihakan Kursi Legislatif untuk OAP, MRP-PT Surati KPU Pusat dan Sampaikan Lima Point Penting

Minta Keberpihakan Kursi Legislatif untuk OAP, MRP-PT Surati KPU Pusat dan Sampaikan Lima Point Penting

Sepuluh Calon Anggota KPU Papua Tengah Siap Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Hari ini Batas Akhir Pindah TPS untuk Empat Kategori Pemilih

Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni bersama Kepala Badan Kesbangpol, Yan Selamat Purba memikul tifa membuka kegiatan Deklarasi Pemilih Cerdas, Rabu 7 Februari 2024. (Foto dok.ist/koranpapua.id)

Hadiri Deklarasi Pemilih Cerdas, Pj Sekda Dr. Ida Wahyuni Titipkan Empat Pesan untuk Generasi Z

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id