TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) telah menerima pengaduan masyarakat, terkait masuknya satu unit excavator di wilayah tambang emas, Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Alat berat tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan pengolahan emas yang ada di wilayah tersebut. Meski demikian, warga setempat belum mengetahui pemilik excavator dan siapa pengusaha yang membekinginya.
Terkait dengan ini Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko mendesak Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra segera membentuk tim untuk mengungkap siapa oknum pelaku yang melakukan akitivitas tambang rakyat di Kampung Wakia.
Desakan ini Marianus sampaikan karena setelah menerima pengaduan masyarakat setempat, bahwa sebuah excavator masuk di wilayah tersebut dan hendak melakukan penambangan emas.
“Kami dari Lemasko sudah menerima aduan warga Wakia. Bahwa di sana ada satu excavator sudah masuk untuk menggali emas di area tanah adat. Kita juga belum tahu siapa punya,” ujar Marianus kepada Koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Rabu 7 Februari 2024.
Sebagai tokoh adat Suku Kamoro, Marianus mengkuatirkan apabila penambangan emas tradisional menggunakan excavator akan berdampak besar pada kerusakan alam dan lingkungan sekitar.
Selain merusak alam di kawasan lindung tanah adat juga berpotensi menjadi ancaman baru bagi masyarakat setempat. Suatu saat tempat tinggal warga akan hilang, karena jarak dari bibir pantai dengan perkampungan hanya lima kilometer.
Bahkan masyarakat setempat akan kehilangan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kepada aparat penegak hukum, ia berharap secepatnya merespon atas laporan warga Wakia. Ini bertujuan untuk mencegah sebelum terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Mantan Anggota DPRD Mimika ini juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungam Hidup (DLH) turun melihat kondisi atas dampak lingkungan nantinya terjadi.
Begitupun Dinas Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah harus turun ke lokasi untuk mengecek siapa oknum yang memasukan alat berat dalam operasi penambangan.
Marianus berharap dalam pembentukan tim oleh aparat penegak hukum dan pemerintah wajib melibatkan Lemasko. Tujuannya supaya bersama-sama bekerja dalam pengawasan guna mengungkap siapa yang membekingi.
“Kami minta polisi segera tangkap siapa pelaku yang mau merusak tanah adat di Wakia dan harus diproses hukum,” katanya.
Sementara Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra ketika dikonfirmasi mengenai perihal tersebut menjawab polisi akan mendalami terlebih dahulu. (Redaksi)