ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Nabire

Serahkan DPA Rp4,8 Triliun, Ribka Haluk: Gunakan dengan Baik, Jangan Ada Masalah di Kepemimpinan Saya

Hindarkan pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, serta tidak meminta atau menerima pemberian (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan.

5 Februari 2024
0
Serahkan DPA Rp4,8 Triliun, Ribka Haluk: Gunakan dengan Baik, Jangan Ada Masalah di Kepemimpinan Saya

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM bersama dengan pimpinan OPD(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM mengingatkan kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan APBD Tahun 2024 sebesar Rp4.820.033.558 dengan baik.

Ribka tidak menginginkan dimasa kepemimpinannya sebagai gubernur terjadi masalah. Karena itu setiap OPD harus menghindari praktek-praktek atau tindakan yang tidak terpuji, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

“Saya harap ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, secara khusus bagi para Kepala OPD, sebagai pengguna anggaran. Saya tidak ingin dimasa kepemimpinan saya ada yang bermasalah,”tegas Ribka Haluk usai penyerahan Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) Provinsi Papua Tengah, Jumat 2 Februari 2024 di Nabire.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ribka Haluk juga menekankan OPD tidak boleh membuat penumpukan pekerjaan yang mengakibatkan lambatnya serapan anggaran di akhir tahun. Kondisi ini bisa saja berdampak menimbulkan permasalahan.

Baca Juga

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Semua kendala yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran pada tahun anggaran 2023 dapat menjadi pelajaran untuk tidak terulang lagi pada tahun anggaran 2024.

Prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat aturan, proporsional, optimal, efektif, dan efesien serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memperrhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat, wajib untuk dilaksanakan.

Termasuk senantiasa melakukan pengawasan internal secara berjenjang, supaya anggaran yang dibelanjakan benar-benar efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Kepala OPD agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada dokumen perencanaan dan penganggaran. Terus melakukan identifikasi terhadap permasalahan, dan cepat tanggap apabila terdapat penyerapan yang tidak sesuai rencana,”pesan Ribka.

Dikatakan, total belanja APBD 2024 sebesar Rp4,8 triliun  ini mengalami peningkatan kurang lebih 100,3 persen dibanding APBD Perubahan Tahun 2023.

Meski kita berbangga APBD tahun ini mengalami peningkatan, namun di balik itu ada tugas berat yang menanti.

Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih sangat muda, penyerahan DPA hari ini jangan hanya dimaknai secara seremonial semata, namun harus menjadi momentum untuk terus menjaga komitmen dalam meletakan dasar yang baik dan benar bagi proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Papua Tengah.

Penandatanganan Pakta Integritas

Bersamaan dengan penyerahan DPA juga dilakukan penandatanganan pakta integritas bagi pengguna anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Pakta integritas merupakan amanat dari peraturan Menpan RB RI Nomor 49 Tahun 2011, serta sebagai wujud pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Serta kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Ribka haluk menekankan kepada semua kepala OPD untuk menjaga citra dan kredibilitas OPD.

Hal itu bisa dibuktikan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif, untuk mendorong peningkatan kinerja, sesuai kode etik dan pedoman perilaku menurut jabatan yang diemban.

Ribka Haluk juga mengajak seluruh kepala OPD untuk dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.

Hindarkan pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas,  proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN serta tidak meminta atau menerima pemberian (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

8 Mei 2026
Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

8 Mei 2026
Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

8 Mei 2026
Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

8 Mei 2026
TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

8 Mei 2026
Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

8 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Ronal Kambu, Caleg DPRD Mimika Dapil 1 mewakili Partai Hanura menyerahkan bantuan Sembako untuk warga korban kebakaran kios panjang di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Senin 5 Februari 2024. (Foto Ist/Koranpapua.id)

Kampanye Terakhir Hanura di Pomako, Gelar Aneka Lomba, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Pemilu, Marianus: Pilihlah Caleg yang Benar-benar Pro Rakyat

Excavator Masuk Wilayah Tambang Emas Wakia, Lemasko Desak Polres Mimika Segera Bentuk Tim

Minta Keberpihakan Kursi Legislatif untuk OAP, MRP-PT Surati KPU Pusat dan Sampaikan Lima Point Penting

Minta Keberpihakan Kursi Legislatif untuk OAP, MRP-PT Surati KPU Pusat dan Sampaikan Lima Point Penting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id