ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Nabire

Serahkan DPA Rp4,8 Triliun, Ribka Haluk: Gunakan dengan Baik, Jangan Ada Masalah di Kepemimpinan Saya

Hindarkan pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, serta tidak meminta atau menerima pemberian (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan.

5 Februari 2024
0
Serahkan DPA Rp4,8 Triliun, Ribka Haluk: Gunakan dengan Baik, Jangan Ada Masalah di Kepemimpinan Saya

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM bersama dengan pimpinan OPD(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM mengingatkan kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan APBD Tahun 2024 sebesar Rp4.820.033.558 dengan baik.

Ribka tidak menginginkan dimasa kepemimpinannya sebagai gubernur terjadi masalah. Karena itu setiap OPD harus menghindari praktek-praktek atau tindakan yang tidak terpuji, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Saya harap ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, secara khusus bagi para Kepala OPD, sebagai pengguna anggaran. Saya tidak ingin dimasa kepemimpinan saya ada yang bermasalah,”tegas Ribka Haluk usai penyerahan Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) Provinsi Papua Tengah, Jumat 2 Februari 2024 di Nabire.

Ribka Haluk juga menekankan OPD tidak boleh membuat penumpukan pekerjaan yang mengakibatkan lambatnya serapan anggaran di akhir tahun. Kondisi ini bisa saja berdampak menimbulkan permasalahan.

Baca Juga

Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Semua kendala yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran pada tahun anggaran 2023 dapat menjadi pelajaran untuk tidak terulang lagi pada tahun anggaran 2024.

Prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat aturan, proporsional, optimal, efektif, dan efesien serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memperrhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat, wajib untuk dilaksanakan.

Termasuk senantiasa melakukan pengawasan internal secara berjenjang, supaya anggaran yang dibelanjakan benar-benar efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Kepala OPD agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada dokumen perencanaan dan penganggaran. Terus melakukan identifikasi terhadap permasalahan, dan cepat tanggap apabila terdapat penyerapan yang tidak sesuai rencana,”pesan Ribka.

Dikatakan, total belanja APBD 2024 sebesar Rp4,8 triliun  ini mengalami peningkatan kurang lebih 100,3 persen dibanding APBD Perubahan Tahun 2023.

Meski kita berbangga APBD tahun ini mengalami peningkatan, namun di balik itu ada tugas berat yang menanti.

Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih sangat muda, penyerahan DPA hari ini jangan hanya dimaknai secara seremonial semata, namun harus menjadi momentum untuk terus menjaga komitmen dalam meletakan dasar yang baik dan benar bagi proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Papua Tengah.

Penandatanganan Pakta Integritas

Bersamaan dengan penyerahan DPA juga dilakukan penandatanganan pakta integritas bagi pengguna anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Pakta integritas merupakan amanat dari peraturan Menpan RB RI Nomor 49 Tahun 2011, serta sebagai wujud pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Serta kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Ribka haluk menekankan kepada semua kepala OPD untuk menjaga citra dan kredibilitas OPD.

Hal itu bisa dibuktikan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif, untuk mendorong peningkatan kinerja, sesuai kode etik dan pedoman perilaku menurut jabatan yang diemban.

Ribka Haluk juga mengajak seluruh kepala OPD untuk dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.

Hindarkan pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas,  proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN serta tidak meminta atau menerima pemberian (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

22 Oktober 2026
IFRC 2026 Mimika Bagikan 6.000 Masker, Siagakan Tim Medis

IFRC 2026 Mimika Bagikan 6.000 Masker, Siagakan Tim Medis

22 Oktober 2026
Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

22 Oktober 2026
Masterplan Potowaiburu, PUPR Mimika Tata Kawasan Pesisir

Masterplan Potowaiburu, PUPR Mimika Tata Kawasan Pesisir

22 Oktober 2026
Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

21 Oktober 2026
Seribu Pelajar Mimika Bakal Belajar Tanggap Darurat Lewat IFRC 2026

Seribu Pelajar Mimika Bakal Belajar Tanggap Darurat Lewat IFRC 2026

21 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Ronal Kambu, Caleg DPRD Mimika Dapil 1 mewakili Partai Hanura menyerahkan bantuan Sembako untuk warga korban kebakaran kios panjang di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Senin 5 Februari 2024. (Foto Ist/Koranpapua.id)

Kampanye Terakhir Hanura di Pomako, Gelar Aneka Lomba, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Pemilu, Marianus: Pilihlah Caleg yang Benar-benar Pro Rakyat

Excavator Masuk Wilayah Tambang Emas Wakia, Lemasko Desak Polres Mimika Segera Bentuk Tim

Minta Keberpihakan Kursi Legislatif untuk OAP, MRP-PT Surati KPU Pusat dan Sampaikan Lima Point Penting

Minta Keberpihakan Kursi Legislatif untuk OAP, MRP-PT Surati KPU Pusat dan Sampaikan Lima Point Penting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id