TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE., MH berang di Rapat Paripurna IV Masa Sidang I pendapat akhir fraksi-fraksi penutupan pembahasan RAPBD Mimika 2024, Kamis 18 Januari 2024.
Kemarahan Bupati Mimika dua periode ini dikarenakan anggota DPRD Mimika menyinggung soal anggaran pembangunan Gereja Kingmi Martin Luther di Mile 23, Distrik Kuala Kencana.
Dari atas podium sebelum menyampaikan sambutan, Bupati Eltinus dengan tegas menyampaikan bahwa anggota DPRD tidak tahu berterima kasih kepada Tuhan.
Sudah banyak menerima berkat, namun merasa alergi dan tidak bisa memberikan 10 persen untuk Tuhan.
“Apakah tidak bisa memberikan 10 persen kepada Tuhan ka?” tanya Bupati Eltinus dengan nada tinggi.
Mendengar pernyataan tegas Bupati, suasana sidang menjadi hening dan tidak ada satupun dewan yang berani interupsi.
Eltinus juga mempertanyakan apa maksudnya DPRD yang selalu berbicara terus tentang gereja-gereja-gereja.
Dengan nada kesal, Elminus berharap semoga anggota DPRD Mimika saat ini masih terpilih lagi pada 14 Februari 2024 nanti.
“Apakah sudah tidak ada lagi hal lain yang dibicarakan. Macam Palestina dan Israel saja. Kamu pergi sudah di Palestina yang anti gereja. Ini yang saya kasitahu kalian,” tegas Bupati Eltinus.
Politisi Golkar ini menegaskan membangun Gereja Kingmi di Mile 32 dengan megah merupakan hak mereka sebagai pemilik hak ulayat yang selama ini menjadi korban.
“Biar kamu bicara apapun, kalau saya mau bangun apapun di daerah ini, itu urusan saya bukan urusanmu. Karena itu hasil dari daerah mereka,” tegas Eltinus.
Bupati menandaskan jangan setiap pembicaraan selalu menyingung gereja-gereja. Itu yang dibangun rumah Tuhan.
“Semoga kalian terpilih kembali besok. Tuhan lihat orang-orang yang bicara tentang gereja ini. Kau turun,” katanya.
Eltinus dengan nada tanya apakah sudah tidak capai berbicara tentang gereja terus?
“Ini daerah Kingmi. Wilayah gunung mayoritas Kingmi,” tandasnya.
Bupati Eltinus dengan nada kesal berharap mudah-mudahan pada Bulan Mei 2024 bisa bertemu lagi untuk membahas APBD Perubahan 2024 dan KUA-PPAS 2025.
“Kalau Tuhan mengijinkan. Tapi kalau tidak hari ini selamat jalan hari terakhir saya bertemu dengan bapa-bapak,” katanya.
Perlu diketahui pada RAPBD Kabupaten Mimika 2024, melalui Bagian Kesra kembali mengusulkan dana hibah untuk pembangunan tahap akhir Gereja Kingmi Martin Luther 32 sebesar Rp100 miliar dan Rp30 miliar untuk dana peresmian.
Atas usulan ini, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak karena status gereja tersebut masih dalam proses hukum.
Sementara dana Rp30 miliar dinilai terlalu besar karena kegiatan peresmian bersifat seremonial semata. (Redaksi)