TIMIKA, Koranpapua.id- Rapat paripurna II Masa Sidang I DPRD Mimika dalam rangka mendengar pandangan fraksi terhadap Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun 2024 berlangsung Rabu 17 Januari 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Mimika dipimpin Ketua DPRD Anton Bukaleng dan dihadiri Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Pj Sekda Mimika Dominggus Robert Mayaut.
Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Mimika didampingi Aleks Tsenawatme Wakil Ketua I dan Yohanis Felix Helyanan Wakil Ketua II DPRD serta Pj Sekda Mimika Dominggus Robert Mayaut.
Sejumlah pimpinan OPD juga hadir diantaranya, Kepala Bappeda Yohana Paliling, Yulianus Amba Sekretaris Bapenda, Sihol Parningotan Kepala Inspektorat, Frans Kambu, Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup, perwakilan TNI-Polri serta sejumlah anggota DPRD Mimika.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Salossa yang membacakan pandangan Fraksi PDI P menegaskan bahwa program dan kegiatan yang tertuang dalam materi RAPBD Kabupaten Mimika tahun 2024 tidak diprioritaskan kepada hal-hal pokok yang berpihak kepada rakyat.
PDI P menilai materi RAPBD lebih terkesan menguntungkan sekelompok orang dengan program atau kegiatan yang cukup menguras APBD.
Yulian mengatakan tujuan dari penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 adalah untuk menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Mimika.
Kesepakatan itu yakni kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari dalam pencapaian target perencanaan pembangunan dalam RKPD Mimika tahun 2024 dan menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Mimika Tahun Anggaran 2024.
Menurutnya, pedoman penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024 adalah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
Pada pasal 3, ditegaskan penyusunan APBD tahun anggaran 2024 berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, berupa target dan kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah.
Adanya tarik ulur antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika berdampak terjadinya keterlambatan pembahasan, dengan tidak dilanjutkannya paripurna II, II dan IV, semata-mata demi menyelamatkan dan memperbaiki arah kebijakan yang pro rakyat.
Yulian menegaskan Fraksi PDI P menilai KUA-PPAS tahun anggaran 2024 yang diajukan pemerintah terkesan tergesa-gesa atau ingin secepatnya disahkan dan ditetapkan.
Setelah mempelajari dan menelaah secara detail tentang KUA-PPAS anggaran 2024 dan APBD tahun anggaran 2024, Fraksi PDI P menilai penyusunan APBD induk 2024 ini jauh dari azas keadilan dan tidak merata.
Dengan postur anggaran yang mengalami kenaikan yang cukup signifkan dibanding tahun sebelumnya yaitu pendapatan daerah Kabupaten Mimika tahun 2024 sebesar Rp 7.500.000.000.000.
Nilai anggaran APBD yang sangat fantastis yang diajukan TAPD Kabupaten Mimika yang sudah diserahkan untuk disahkan memuat program kegiatan yang sangat jauh dari harapan.
Dimana lebih banyak fokus anggaran yang terserap pada bantuan hibah dan pembebasan lahan atau ganti rugi tanah dengan angka yang sangat tidak rasional.
Untuk itu Fraksi PDI P meminta pemerintah perlu dilakukan revisi dan diteliti ulang secara baik, dengan mengedepankan azas manfaat dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Mimika.
Yulian menegaskan, pada pasal 5 secara jelas menegaskan pemerintah daerah dalam menyusun APBD tahun anggaran 2024 wajib mengelola belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan public.
Bukan hanya menguntungkan sekelompok orang yang selama ini juga ikut dalam lingkaran pekerjaan mega proyek yang nilai anggarannya sangat fantastis.
Selain itu wajib juga mengutamakan penggunaan alokasi anggaran melalui rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah.
Serta mengalokasikan anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada momen terhormat itu, Yulian menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan alokasikan anggaran bagi OPD-OPD tertentu yang sangat tinggi, tetapi programnya lebih banyak hanya menyentuh dan dirasakan oleh warga yang ada di dalam kota.
Sementara distrik-distrik yang ada di pinggiran, pelosok dan bahkan pedalaman mendapatkan alokasi anggarannya sangat kecil. Padahal sesungguhnya warga asli Papua, ada di pedalaman dan pelosok.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi PDI P menyarankan kepada pemerintah supaya anggaran untuk distrik-distrik terluar harusnya mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar. Sebab biaya operasional bagi distrik- distrik yang jauh, membutuhkan anggaran yang cukup besar karena kondisi geografis dan tingkat risikonya cukup tinggi.
Menurut Fraksi PDI P dengan gambaran alokasi anggaran operasional distrik-distrik di pedalaman dan pelosok sangat kecil, dipastikan tidak akan maksimal dalam menjalankan program serta pelayanan bagi masyarakat dibanding distrik dalam kota.
Untuk itu kata Yulian, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar alokasikan anggaran bagi seluruh OPD-OPD yang ada agar tidak berbeda jauh, karena semua OPD yang pastinya mempunyai program yang diusulkan untuk kepentingan seluruh masyarakat, sehingga rasa keadilan itu ada.
“Jangan ada OPD yang mengelola anggaran terlalu besar yang bisa mencapai ratusan miliar namun ada OPD yang hanya mendapatkan alokasi anggaran sangat minim,” kata Yulian.
Di hadapan Bupati Mimika, Fraksi PDI P meminta penjelasan tentang program dan kebijakan yang tertuang dalam program APBD Kabupaten Mimika, untuk membangun beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang nilainya sangat besar yang semestinya bukanlah skala prioritas.
Artinya program haruslah lebih fokus yang menyentuh langsung masyarakat lebih khusus masyarakat asli Papua, seperti membangun rumah sehat layak huni, sektor pendidikan dan memaksimalkan pelayanan kesehatan. (Redaksi)