TIMIKA, Koranpapua.id- Selain mengkritisi materi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD), Fraksi PDIP juga memberikan 15 catatan sebagai masukan kepada pemerintah terkait sejumlah program dan kegiatan untuk APBD 2024.
15 catatan itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDI P DRPD Mimika, Yulian Solossa dalam pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I DPRD Mimika dalam rangka mendengar pandangan fraksi terhadap Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun 2024 berlangsung Rabu 17 Januari 2024.
Berikut 15 catatan dan masukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika.
1.Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Anggaran yang tersedot melalui bagian ini sangat besar yaitu total sebesar Rp360.766.609.000 (tiga ratus enam puluh miliar tujuh ratus enam puluh enam miliar enam ratus sembilan ribu rupiah).
Angka ini diperuntukkan untuk bantuan hibah lanjutan pembangunan Gereja Kingmi Marthen Luter Mile 32 senilai Rp100 miliar, alokasi anggaran peresmian Gereja Kingmi Marthen Luther sebesar Rp30 miliar dan bantuan hibah pembangunan Kantor Sinode Kingmi senilai Rp110.200.000.000. (seratus sepuluh miliar dua ratus juta rupiah).
Tiga kegiatan ini dengan total Rp240.200.000.000 (dua ratus empat puluh miliar dua ratus juta rupiah).
“Patut menjadi perhatian kita semua, dan kita tahu bahwa untuk bantuan hibah pembangunan Gereja Kingmi Milie 32 pernah dan sedang dalam kasus hukum, sehingga hal ini harusnya menjadi warning bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati hati,”ujar Yulian Solossa.
Terlebih lagi dana untuk peresmian Gereja Kingmi Marthen Luther dialokasikan anggaran yang tidak tanggung-tanggung yaitu sebesar Rp30 miliar.
“Apa dasar dan urgensinya sehingga alokasi anggaran untuk membiayai tiga kegiatan ini begitu besar,” kritiknya.
2. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Total anggaran yang dikelola sebesar Rp100.958.498.500 (seratus miliar sembilan ratus lima puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Program yang dikelola dinas ini lebih banyak pada pembebasan lahan, ganti rugi atau pengadaan tanah yang nilainya sangat tinggi.
Untuk ganti rugi dan pembebasan tanah, Fraksi PDIP meminta kepada pemerintah dapat dirincikan besaran dan anggaran, nama pemilik tanah yang diganti rugi, urgensinya untuk apa, sehingga semua jelas.
Termasuk lokasi di mana, nama pemiliknya dan besaran anggarannya. Salah satu contoh adalah program pembangunan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang mencapai Rp 30.162.000.000 (tigapuluh miliar seratus enampuluh dua juta rupiah) adalah hal yang bukan urgent.
Sementara dalam program dinas yang sama untuk menjawab kebutuhan masyarakat tentang tenaga listrik hanya diusulkan sebanyak 85 unit rumah dengan nilai Rp 1.992.900.000 (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta rupiah). Atas usulan ini Fraksi PDIP meminta pemerintah memberikan penjelasan.
3. Dinas Pendidikan
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti besarnya anggaran untuk pendidikan di Kabupaten Mimika yang angkanya mencapai Rp 1.388.242.724.400 (satu triliun tiga ratus delapan puluh delapan miliar dua ratus empat puluh dua juta tujuh ratus dua pulih empat ribu empat ratus rupiah).
Sementara sektor Dinas Kesehatan dan RSUD mendapat alokasinya jauh lebih kecil. Dinas Kesehatan hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 517.365.196.432 (lima ratus tujuh belas miliar tiga ratus enam puluh lima juta seratus sembilan puluh enam ribu empat ratus tiga puluh dua rupiah).
Sedangkan RSUD Mimika sebesar Rp 362.449.511.195 (tiga ratus enampuluh dua miliar empat ratus empat puluh sembilan juta lima ratus sebelas ribu rupiah seratus sembilan puluh lima rupiah).
Kecilnya alokasi anggaran untuk bidang kesehatan dapat dipresentasikan seberapa persen anggaran ini yang programnya dinikmati langsung oleh masyarakat asli Papua baik di pedalaman, pegunungan dan pesisir. Fraksi PDIP meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan.
4. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Alokasi anggarannya sebesar Rp 1.381.007.896.900 (satu triliun tiga ratus delapan puluh satu miliar tujuh juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus rupiah).
Didalamnya mengakomodir program air bersih (PDAM) dengan nilai Rp 72.000.000.000 (tujuh puluh dua miliar rupiah) untuk kegiatan penyambungan 8.000 (delapan ribu) SR dengan rincian Rp 70.000.000.000 diperuntukkan untuk sambungan ke rumah sementara Rp 2.000.000.000 untuk proses pemeliharaan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Faksi PDI Perjuangan menyoroti anggaran sebesar ini, karena pemerintah daerah pernah menjanjikan melalui Pj Bupati Valentinus Sumito bahwa diakhir tahun 2023 sambungan ke rumah sudah terealisasi dari program air bersih yang bersumber dari penampungan di Kuala Kencana.
Terkait hal ini, Fraksi PDI Perjuangan memohon pemerintah dapat memberikan penjelasan dengan adanya penambahan Rp 72.000.000.000 dengan 8.000 SR, ditargetkan kapan bisa terealisasi. Apakah sumber airnya sudah dari Kuala Kencana atau masih menggunakan sumber sumur bor.
Sebab saat ini terlihat masih adanya pengerjaan pipa air bersih di sepanjang Jalan Cendrawasih. Atas hal ini Fraksi PDIP meminta untuk diberikan penjelasan.
5. Program MCK di Kampung Migiwia dan Kampung Uta
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti terkait program MCK di Kampung Migiwia dan Kampung Uta yang nilai anggarannya cukup besar untuk membangun sebuah MCK sebesar Rp 1.600.000.000 (satu miliar enam ratus juta rupiah), pembangunan MCK di Kampung Pigapu senilai Rp 600.000.000.
Dengan fantastisnya anggaran ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah memberikan penjelaskan kategori atau jenis konstruksinya seperti apa sehingga membutuhkan dana yang begitu besar.
6. Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja
Alokasi anggaran sangat minim yaitu Rp 32.230.145.300 (tiga puluh dua miliar dua ratus tiga puluh juta seratus empat puluh lima ribu tiga ratus rupiah).
Menurut Fraksi PDI Perjuangan dinas ini merupakan garda terdepan yang menjalankan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam mendukung berbagai persoalan, lebih khusus penegakan Perda dan demi menjaga marwah dan keamanan penyelenggaraan dan perlindungan aset daerah.
Tugas dan tanggungjawab yang cukup berat dan kompleks seharusnya dinas ini mendapatkan prioritas anggaran.
Menurutnya, dengan dukungan dana yang besar bisa mendukung personil di lapangan, dukungan peralatan dan kendaraan opersional demi mobilisasi personel di lapangan serta memerlukan SDM-SDM unggul dan berbagai risiko dalam melaksanakan tugas. Minimnya alokasi anggaran Fraksi PDIP meminta pemerintah memberikan penjelasan.
7. Program penerangan lampu jalan
Faksi PDI Perjuangan mempertanyakan program penerangan lampu jalan yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Mimika yang selama ini hanya fokus di perkotaan saja. Semestinya dapat dilakukan di distrik pinggiran seperti ke Distrik Mimika Timur-Poumako, Iwaka, Kwamki Rarama.
Dengan program penerangan lampu jalan di distrik yang tergolong rawan ini dapat mencegah berbagai kemungkinan terjadinya kecelakaan, angka kriminal dan berbagai tindak kejahatan. Atas hal ini PDI Perjuangan meminta penjelasan pemerintah.
8. Bagian Kesra
Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan Bagian Kesra, banyak pihak ketiga yang sudah menyelesaikan atau merampungkan kegiatannya namun sampai akhir tahun dan awal tahun belum dibayarkan. Fraksi PDIP meminta pemerintah memberikan penjelasan.
9. Wisata rohani maupun program umroh
Fraksi PDIP menyoroti kegiatan wisata rohani maupun program umroh yang sedang dan telah dilakukan. Meskipum Faksi PDI Perjuangan tidak mempersoalkan kegiatan tersebut, karena itu merupakan kegiatan yang bersifat ibadah penguatan spiritual.
Namun diharapkan dan menyarankan dimasa mendatang kegiatan tersebut lebih diprioritaskan kepada tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pelayan umat, imam, para ustaz atau tokoh agama Islam dan tokoh agama lainnya.
Hal ini supaya tidak menjadi polemik serta perdebatan liar di tengah-tengah masyarakat. Atas hal ini Fraksi PDI Perjuangan memohon kepada pemerintah menjelaskan sumber dana untuk kegiatan wisata rohani dan umroh diambil dari OPD mana dan berapa besaran anggarannya?
10. Dinas Sosial
Dinas Sosial dengan besaran anggaran yang dikelola Rp 52.036.415.300 (lima puluh dua miliar tiga puluh enam juta empat ratus lima belas ribu tiga ratus rupiah).
Menurut Fraksi PDI Perjuangan dapat dikatakan minim. Sebab Dinas Sosial tugas dan fungsinya sangat banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti bantuan sosial bagi orang miskin, orang lanjut usia, bantuan kemasyarakat yang terkena musibah dan bencana alam, orang dengan gangguan jiwa, dan lain sebagainya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap adanya kebijakan dari pemerintah untuk menaikkan anggaran Dinas Sosial supaya dapat sebanding dengan dana yang diperuntukkan bagi Dinas Pemberdayaan Masyakarat Kampung yang mencapai Rp 70.940.061.200 (tujuh puluh miliar sembilan ratus empat puluh juta enam puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Fraksi PDI Perjuangan berpandangan dengan besaran anggaran yang diusulkan begitu kecil, yakin program-program serta kegiatan tidak dapat terlaksana secara maksimal.
11. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Fraksi PDIP menyoroti alokasi dana untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang sangat minim. Padahal sesuai pendangan Fraksi PDIP, dinas ini merupakan salah satu OPD yang cukup sukses dan sangat membantu tugas-tugas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat hingga ke pelosok-pelosok.
Juga merupakan OPD yang memiliki gebrakan dan inovasi yang sangat baik demi memberikan pelayanan prima, cepat dan sistemnya menjemput bola sehingga perlu mendapatkan perhatian.
Alokasi anggaran sebesar Rp 35.315.587.700 (tiga puluh lima miliar tiga ratus lima belas juta lima ratus delapan tujuh ribu tujuh ratus rupiah).
Fraksi PDI Perjuangan meyakini dengan dana yang sepadan sangat mendukung Disdukcapil dalam pelayanan dan program-program akan semakin baik dan semakin mudah dalam lmempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependukan.
12. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang mengelola dana sebesar Rp48.894.490.000 (empat puluh delapan miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Menurut Fraksi PDI Perjuangan alokasi anggarannya sudah sangat maksimal dengan terus memperbaikain program kegiatan peningkatan SDM bagi ASN khusus orang Papua dan lebih khusus Amungme dan Kamoro.
Fraksi PDIP menyoroti adanya permasalahan yang terjadi soal rolling dan pergantian pejabat beberapa waktu lalu yang hingga saat ini masih menimbulkan pertanyaan dan perdebatan tentang proses administrasi dalam pengangkatan dan penempatan pejabat disemua jenjang.
Karena hingga saat ini sejumlah SK belum diterima namun nama pejabat sudah masuk di Bagian Keuangan. Banyak pejabat saat pembacaan SK berbeda dengan SK yang ada di keuangan. Atas persoalan ini Fraksi PDIP meminta pemerintah memberikan penjelasan.
13. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga yang mengelola anggaran sebesar Rp 75.801.168.400 (tujuh puluh lima miliar delapan ratus satu juta seratus enam puluh delapan ribu empat ratus rupiah).
Fraksi PDI Perjuangan menilai belum berazaskan keadilan, karena ada program kegiatan pelaksanaan penyediaan sarana dan prasarana olahraga hanya terfokus di kota dan distrik-distrik terdekat yang mudah dijangkau, sementara distrik di pesisir maupun di pegunungan dan pedalaman belum sama sekali tersentuh.
Salah satu contoh untuk tahun 2024 ini, program penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang berjumlah 10 unit dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 16.350.000.000 (enam belas miliar tiga ratus lima puluh juta rupiah) diperuntukkan di Distrik Mimika Baru, Mimika Timur, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Iwaka dan Wania.
Sementara di Mimika Tengah Atuka, Mimika Barat, Amar, Mimika Barat Tengah dan Barat Jauh belum tersentuh. Begitu juga dengan beberapa distrik di pegunungan.
Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan total dana cukup besar tersebut wajib memberikan perhatian terhadap pengembangan olahraga dan prestasi di distrik yang jauh.
Bukan hanya berbentuk sarana dan prasarana fisik semata, namun perhatian dinas olahraga bisa berbentuk bantuan alat alat olahraga. Seperti adanya ivent-ivent yang melibatkan distrik terpencil, perekrutan atlet -atlet muda melalui ivent cabang olahraga antar distrik atau antar sekolah.
14. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan alokasi anggaran sangat besar sebesar Rp 196.827.725.866 (seratus sembilan puluh enam miliar delapan ratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus dua puluh lima ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah).
Menurut Fraksi PDI Perjuangan sebuah angka yang cukup besar dibanding sebelumnya. Karena bertepatan dengan adanya pesta demokrasi di tahun 2024 ini, seperti Pilpres, Pileg, Pilkada dan Pilgub.
Namun anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan apa yang diberikan kepada pihak penyelenggara seperti KPU hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp85.546.123.900 (delapan puluh lima miliar lima ratus empat puluh enam juta seratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah).
Bawaslu mendapatkan hibah Rp 21.842.982.466 (dua puluh satu miliar delapan ratus empat puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu empat ratus enam puluh enam rupiah).
Bantuan kepada kepolisian sebesar Rp 16.471.962.000 (enam belas miliar empat ratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus enam puluh dua ribu rupia), TNI sebesar Rp 10.127.730.000 (sepuluh miliar seratus dua puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).
Menurut PDIP nilainya sangat jauh dari bantuan hibah yang diterima partai politik yaitu hanya sebesar Rp 1.689.640.000 (satu miliar enam ratus delapan puluh sembilan juta enam ratus empat puluh ribu rupiah).
Atas hal ini PDIP meminta pemerintah memberikan penjelasan dasar dan kebijakan atau pedoman apa dalam menentukan bantuan hibah tersebut?
15. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusiaterkait program pembangunan kantor pendidikan dan latihan yang sudah pernah diusulkan dan disepakati bersama dewan dalam pembahasan APBD Perubahan 2023.
Namun programnya tidak diakomodir di APBD induk 2024. Padahal dengan rencana adanya pembangunan Diklat tersebut dapat memberikan kontribusi pendapat asli daerah karena bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan sejumlah kabupaten di Papua dan Papua Tengah sebagai tempat pendidikan.
Atas hal ini PDIP meminta penjelasan dari pemerintah apa alasan tidak diakomodir nya program ini di APBD 2024. (Redaksi)