ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

UMP 2024 Enam Provinsi di Papua Resmi Berlaku, Nilai Tertingggi Ditetapkan Rp4.024.270

Bagi buruh/pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun maka diberikan upah sesuai dengan struktur dan skala upah yang berlaku.

4 Januari 2024
0
UMP 2024 Enam Provinsi di Papua Resmi Berlaku, Nilai Tertingggi Ditetapkan Rp4.024.270

Ilustrasi (koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024, Upah Minuman Provinsi (UMP) di enam provinsi yang ada di wilayah Papua Raya telah disahkan oleh masing-masing gubernur.

Dengan telah disahkan, dengan demikian maka semua perusahaan wajib membayar upah karyawan sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Besaran UMP di seluruh wilayah Papua tahun 2024 mengalami kenaikan yang berbeda-beda, dengan kisaran angka Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut perbandingan besaran UMP di seluruh wilayah Papua tahun 2024 sesuai dengan keputusan gubernur masing-masing daerah.

Baca Juga

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

  1. UMP Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp3.393.500. Besaran tersebut ditetapkan dalam Kepgub nomor 100.3.3.1 /231/11/2023
  1. UMP Provinsi Papua Barat sebesar Rp3.393.500. Besaran tersebut ditetapkan dalam Kepgub nomor 500.15/260/11/2023
  1. UMP Provinsi Papua Tengah sebesar Rp4.024.270 Besaran tersebut ditetapkan dalam Kepgub nomor 195 Tahun 2023
  1. UMP Provinsi Papua Selatan sebesar Rp4.024.270 Besaran tersebut ditetapkan dalam Kepgub nomor 500.15.14.1 /851 /tahun 2023
  1. UMP Provinsi Papua Pegunungan sebesar Rp4.024.270 Besaran tersebut ditetapkan dalam Kepgub nomor 100.3.3.1 /171/tahun 2023
  1. UMP Provinsi Papua sebesar Rp4.024.270 Besaran tersebut ditetapkan dalam Kepgub nomor 188.4/398 /tahun 2023

Berdasarkan daftar besaran UMP di seluruh wilayah Papua tersebut, nominal tertinggi yang diterima adalah Rp4.024.270.

Demikian perbandingan UMP di seluruh wilayah Papua tahun 2024. Besaran tersebut hanya berlaku bagi buruh/pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Sedangkan bagi buruh/pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun maka diberikan upah sesuai dengan struktur dan skala upah yang berlaku. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

18 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

18 Agustus 2026
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    916 shares
    Bagikan 366 Tweet 229
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    704 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Next Post
Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Disperindag Lakukan Penataan Pasar Sentral, Pedagang Cabor Direlokasi ke Dalam Pasar

Disperindag Lakukan Penataan Pasar Sentral, Pedagang Cabor Direlokasi ke Dalam Pasar

Slamet Suhartono Digeser ke Biak, Danlanut Yohanes Kapiyau Timika Dijabat Adi Saputra

Slamet Suhartono Digeser ke Biak, Danlanut Yohanes Kapiyau Timika Dijabat Adi Saputra

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id