ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Kepada masyarakat yang bukan OAP apabila ingin menjadi anggota DPD dan DPR RI, Agus menyarankan kembali ke kampung halaman sendiri baru maju dari daerah asalnya.

4 Januari 2024
0
Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Agustinus Anggaibak. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) secara tegas mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memprioritaskan 90 persen putra-putri Orang Asli Papua (OAP) menjadi anggota DPRD, DPRP, DPRI dan DPD pada Pileg 2024.

Penegasan ini disampaikan Agustinus dalam rekaman video tiktoknya berdurasai tiga menit tiga puluh tujuh detik yang viral di grup media sosial whatsapp, Rabu 3 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mimika ini menjelaskan, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi bangsa Indonesia akan melaksanakan pemilihan Anggota DPRD, DPRP, DPD RI dan DPR RI.  Khusus wilayah Papua Tengah, Agus sangat mengharapkan 90 persen anggota DPRD dan DPRP harus OAP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini bertujuan supaya OAP benar-benar menjadi tuan di atas tanah leluhurnya sendiri sebagai wujud dari amanat Undang-Undang Otsus Nomor 2 tahun 2021.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Selain kepada KPU, peringatan yang sama Agus lontarkan kepada para ketua Partai Politik nasional maupun di kabupaten. Bahwa dalam pemilihan Angota DPRD, DPRP, DPD RI dan DPR RI harus memprioritaskan OAP.

Dikatakan, anggota DPD dan DPR RI yang dinyatakan OAP adalah dibuktikan dengan marga. Karena itu bagi masyarakat non OAP jangan mengatasnamakan orang Papua hanya karena alasan lahir besar dan tinggal di Papua.

Untuk itu, kepada masyarakat yang bukan OAP apabila ingin menjadi anggota DPD dan DPR RI, Agus menyarankan kembali ke kampung halaman sendiri baru maju dari daerah asalnya.

“Jangan karena tinggal di Papua bilang orang Papua, nanti kuota orang asli Papua diambil oleh teman-teman non orang Papua,” tandasnya.

Agus menegaskan bagi masyarakat dari Suku Sulawasi, Jawa, Manado serta suku-suku lain hendak maju sebagai DPD dan DPRI silakan maju tetapi melalui Daerah Pemilihan tempat asalnya bukan dari Papua.

Sementara khusus Papua, berikan kesempatan bagi OAP sendiri yang berjuang mewakili Papua sendiri.

Ia berharap KPU Pusat dan pimpinan Parpol harus melihat ini supaya orang asli Papua bisa bangkit di segala sektor baik politik, ekonomi dan pemerintahan.

“Saya harap dalam Pileg ini anggota DPRD, DPRP, DPR RI dan DPD harus prioritaskan OAP. Biar menjadi tuan di atas tanah leluhurnya sendiri dan berjuang untuk Papua oleh orang Papua,” tegasnya lagi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

5 Agustus 2026
Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

5 Agustus 2026
19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

5 Agustus 2026
Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

5 Agustus 2026
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Disperindag Lakukan Penataan Pasar Sentral, Pedagang Cabor Direlokasi ke Dalam Pasar

Disperindag Lakukan Penataan Pasar Sentral, Pedagang Cabor Direlokasi ke Dalam Pasar

Slamet Suhartono Digeser ke Biak, Danlanut Yohanes Kapiyau Timika Dijabat Adi Saputra

Slamet Suhartono Digeser ke Biak, Danlanut Yohanes Kapiyau Timika Dijabat Adi Saputra

Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Semua Paslon Capres dan Cawapres adalah Orang-orang Terpilih Bangsa Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id