ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Disperindag Lakukan Penataan Pasar Sentral, Pedagang Cabor Direlokasi ke Dalam Pasar

Dari pendataan terdapat beberapa pedagang yang sudah memiliki lapak di area dalam pasar, namun sampai saat ini tidak menggunakan lapak tersebut, tetapi lebih memilih berjualan di depan pasar.

5 Januari 2024
0
Disperindag Lakukan Penataan Pasar Sentral, Pedagang Cabor Direlokasi ke Dalam Pasar

Kabag Perdagangan, Disperindag Mimika, Hendrikus Hayon menyampaikan sosialisasi kepada pedagang Cabor di Pasar Sentral sebelum dilakukan relokasi, Kamis 4 Desember 2024. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Memasuki hari ke-4 di tahun 2024 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan gebrakan menata Pasar Sentral yang selama ini terlihat sedikit amburadul.

Penataan mulai dilakukan dengan  pendataan, khususnya pedagang Cakar Bongkar (Cabor) yang selama ini berjualan di depan Pasar Sentral.

ADVERTISEMENT

Kegiataan penataan dan penertiban pedagang yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag, Hendrik Hayon berlangsung Kamis 4 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hendrikus Hayon kepada Koranpapua.id mengatakan, Langkah penertiban pedagang di Pasar Sentral lebih bertujuan untuk memperindah halaman depan pasar yang selama ini dipenuhi oleh pedagang Cabor.

Baca Juga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Dari pendataan terdapat beberapa pedagang yang sudah memiliki lapak di area dalam pasar, namun sampai saat ini tidak menggunakan lapak tersebut, tetapi lebih memilih berjualan di depan pasar.

“Kami tertibkan mereka (pedagang-red) yang sudah ada lapak direlokasi kembali kedalam. Selama ini mereka tinggalkan lapak dan menempati areal depan pasar,”jelas Hendrik.

Mantan Kabag Humas Setda Mimika ini menjelaskan, kepada pedagang Cabor yang belum memiliki lapak dalam pasar juga direlokasikan untuk menempati lapak-lapak yang berada di Gedung A1 Pasar Sentral.

“Harapan kami setelah direlokasi mereka tidak kembali lagi berjualan di depan pasar, karena sangat menggangu pemandangan,”tegas Hendrik.

Dikatakan, relokasi semua pedagang berjalan lancar tanpa ada penolakan. Ini dikarenakan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan pedagang dan memberikan pengertian.

“Relokasi berjalan aman dan lancar, semua ini untuk kepentingan bersama biar pasar terlihat lebih baik,”ujarnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Slamet Suhartono Digeser ke Biak, Danlanut Yohanes Kapiyau Timika Dijabat Adi Saputra

Slamet Suhartono Digeser ke Biak, Danlanut Yohanes Kapiyau Timika Dijabat Adi Saputra

Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Semua Paslon Capres dan Cawapres adalah Orang-orang Terpilih Bangsa Ini

Tradisi Passing In dan Out Parade Warnai Lepas Sambut Danlanut YKu, Letkol Kamto Adi Selamat Berdinas di Timika

Tradisi Passing In dan Out Parade Warnai Lepas Sambut Danlanut YKu, Letkol Kamto Adi Selamat Berdinas di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id