ADVERTISEMENT
Minggu, September 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Kepada masyarakat yang bukan OAP apabila ingin menjadi anggota DPD dan DPR RI, Agus menyarankan kembali ke kampung halaman sendiri baru maju dari daerah asalnya.

4 Januari 2024
0
Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Agustinus Anggaibak. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) secara tegas mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memprioritaskan 90 persen putra-putri Orang Asli Papua (OAP) menjadi anggota DPRD, DPRP, DPRI dan DPD pada Pileg 2024.

Penegasan ini disampaikan Agustinus dalam rekaman video tiktoknya berdurasai tiga menit tiga puluh tujuh detik yang viral di grup media sosial whatsapp, Rabu 3 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mimika ini menjelaskan, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi bangsa Indonesia akan melaksanakan pemilihan Anggota DPRD, DPRP, DPD RI dan DPR RI.  Khusus wilayah Papua Tengah, Agus sangat mengharapkan 90 persen anggota DPRD dan DPRP harus OAP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini bertujuan supaya OAP benar-benar menjadi tuan di atas tanah leluhurnya sendiri sebagai wujud dari amanat Undang-Undang Otsus Nomor 2 tahun 2021.

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Selain kepada KPU, peringatan yang sama Agus lontarkan kepada para ketua Partai Politik nasional maupun di kabupaten. Bahwa dalam pemilihan Angota DPRD, DPRP, DPD RI dan DPR RI harus memprioritaskan OAP.

Dikatakan, anggota DPD dan DPR RI yang dinyatakan OAP adalah dibuktikan dengan marga. Karena itu bagi masyarakat non OAP jangan mengatasnamakan orang Papua hanya karena alasan lahir besar dan tinggal di Papua.

Untuk itu, kepada masyarakat yang bukan OAP apabila ingin menjadi anggota DPD dan DPR RI, Agus menyarankan kembali ke kampung halaman sendiri baru maju dari daerah asalnya.

“Jangan karena tinggal di Papua bilang orang Papua, nanti kuota orang asli Papua diambil oleh teman-teman non orang Papua,” tandasnya.

Agus menegaskan bagi masyarakat dari Suku Sulawasi, Jawa, Manado serta suku-suku lain hendak maju sebagai DPD dan DPRI silakan maju tetapi melalui Daerah Pemilihan tempat asalnya bukan dari Papua.

Sementara khusus Papua, berikan kesempatan bagi OAP sendiri yang berjuang mewakili Papua sendiri.

Ia berharap KPU Pusat dan pimpinan Parpol harus melihat ini supaya orang asli Papua bisa bangkit di segala sektor baik politik, ekonomi dan pemerintahan.

“Saya harap dalam Pileg ini anggota DPRD, DPRP, DPR RI dan DPD harus prioritaskan OAP. Biar menjadi tuan di atas tanah leluhurnya sendiri dan berjuang untuk Papua oleh orang Papua,” tegasnya lagi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Disperindag Lakukan Penataan Pasar Sentral, Pedagang Cabor Direlokasi ke Dalam Pasar

Disperindag Lakukan Penataan Pasar Sentral, Pedagang Cabor Direlokasi ke Dalam Pasar

Slamet Suhartono Digeser ke Biak, Danlanut Yohanes Kapiyau Timika Dijabat Adi Saputra

Slamet Suhartono Digeser ke Biak, Danlanut Yohanes Kapiyau Timika Dijabat Adi Saputra

Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Semua Paslon Capres dan Cawapres adalah Orang-orang Terpilih Bangsa Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id