ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan anggotanya yang ikut terlibat dalam kegiatan politik dan tidak netral di lapangan.

20 Desember 2023
0
Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH, SIK(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Mimika dingatkan untuk tetap netral pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH, SIK untuk mengingatkan anggota Polri agar mengantisipasi terjadinya pelanggaran selama masa kampanye sampai pada saat pelaksanaan Pemilu Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Kepada anggotanya mulai dari Polres sampai ke Polsek dan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dalam pelaksanaan Pemilu nanti hanya fokus dalam kegiatan pengamanan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya ingatkan kepada semua personil untuk tetap netral dalam setiap tahapan Pemilu,” tegas Kapolres Gede kepada Koranpapua.id, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Orang nomor satu di Polres Mimika ini menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan anggotanya yang ikut terlibat dalam kegiatan politik dan tidak netral di lapangan.

“Silahkan dilaporkan bila ada personil yang tidak netral,”tandas Kapolres.

Terkait dengan netralitas anggota Polri dalam Pemilu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram No.ST/2407/X/HUK.7.1/2023 tentang Netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Aturan tersebut diperuntukan kepada anggota Polri untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada ketidaknetralan dalam Pemilu.

Diantaranya, larangan mengomentari pasangan calon pasangan calon Presiden, calon Wakil Presiden termasuk Calon Legislatif (Caleg) di media sosial.

Anggota Polri juga dilarang berswa foto dengan pose yang menunjukan simbol-simbol tertentu. Termasuk berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap partai politik. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar pasangan calon di berbagai media.

Anggota yang melanggar akan diberikan sanksi hukum berupa tindakan disiplin hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Niko Simanjutak, Warga Kota Jayapura Ditemukan Meninggal di Taman Kota Mandiri

Niko Simanjutak, Warga Kota Jayapura Ditemukan Meninggal di Taman Kota Mandiri

Pengamanan Freeport Dialihkan ke Yonif 116/Garda Samudra, Danrem: Awali Tugas dengan Doa

Pengamanan Freeport Dialihkan ke Yonif 116/Garda Samudra, Danrem: Awali Tugas dengan Doa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id