ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan anggotanya yang ikut terlibat dalam kegiatan politik dan tidak netral di lapangan.

20 Desember 2023
0
Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH, SIK(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Mimika dingatkan untuk tetap netral pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH, SIK untuk mengingatkan anggota Polri agar mengantisipasi terjadinya pelanggaran selama masa kampanye sampai pada saat pelaksanaan Pemilu Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Kepada anggotanya mulai dari Polres sampai ke Polsek dan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dalam pelaksanaan Pemilu nanti hanya fokus dalam kegiatan pengamanan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya ingatkan kepada semua personil untuk tetap netral dalam setiap tahapan Pemilu,” tegas Kapolres Gede kepada Koranpapua.id, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Orang nomor satu di Polres Mimika ini menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan anggotanya yang ikut terlibat dalam kegiatan politik dan tidak netral di lapangan.

“Silahkan dilaporkan bila ada personil yang tidak netral,”tandas Kapolres.

Terkait dengan netralitas anggota Polri dalam Pemilu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram No.ST/2407/X/HUK.7.1/2023 tentang Netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Aturan tersebut diperuntukan kepada anggota Polri untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada ketidaknetralan dalam Pemilu.

Diantaranya, larangan mengomentari pasangan calon pasangan calon Presiden, calon Wakil Presiden termasuk Calon Legislatif (Caleg) di media sosial.

Anggota Polri juga dilarang berswa foto dengan pose yang menunjukan simbol-simbol tertentu. Termasuk berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap partai politik. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar pasangan calon di berbagai media.

Anggota yang melanggar akan diberikan sanksi hukum berupa tindakan disiplin hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026
Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

22 September 2026
Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Niko Simanjutak, Warga Kota Jayapura Ditemukan Meninggal di Taman Kota Mandiri

Niko Simanjutak, Warga Kota Jayapura Ditemukan Meninggal di Taman Kota Mandiri

Pengamanan Freeport Dialihkan ke Yonif 116/Garda Samudra, Danrem: Awali Tugas dengan Doa

Pengamanan Freeport Dialihkan ke Yonif 116/Garda Samudra, Danrem: Awali Tugas dengan Doa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id