ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan anggotanya yang ikut terlibat dalam kegiatan politik dan tidak netral di lapangan.

20 Desember 2023
0
Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH, SIK(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Mimika dingatkan untuk tetap netral pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH, SIK untuk mengingatkan anggota Polri agar mengantisipasi terjadinya pelanggaran selama masa kampanye sampai pada saat pelaksanaan Pemilu Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Kepada anggotanya mulai dari Polres sampai ke Polsek dan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dalam pelaksanaan Pemilu nanti hanya fokus dalam kegiatan pengamanan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya ingatkan kepada semua personil untuk tetap netral dalam setiap tahapan Pemilu,” tegas Kapolres Gede kepada Koranpapua.id, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Orang nomor satu di Polres Mimika ini menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan anggotanya yang ikut terlibat dalam kegiatan politik dan tidak netral di lapangan.

“Silahkan dilaporkan bila ada personil yang tidak netral,”tandas Kapolres.

Terkait dengan netralitas anggota Polri dalam Pemilu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram No.ST/2407/X/HUK.7.1/2023 tentang Netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Aturan tersebut diperuntukan kepada anggota Polri untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada ketidaknetralan dalam Pemilu.

Diantaranya, larangan mengomentari pasangan calon pasangan calon Presiden, calon Wakil Presiden termasuk Calon Legislatif (Caleg) di media sosial.

Anggota Polri juga dilarang berswa foto dengan pose yang menunjukan simbol-simbol tertentu. Termasuk berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap partai politik. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar pasangan calon di berbagai media.

Anggota yang melanggar akan diberikan sanksi hukum berupa tindakan disiplin hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

14 Agustus 2026
Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

14 Agustus 2026
Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

14 Agustus 2026
Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Puskesmas Limau Asri Hadirkan “Lansia Bahagia” untuk Warga Iwaka

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    888 shares
    Bagikan 355 Tweet 222
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Niko Simanjutak, Warga Kota Jayapura Ditemukan Meninggal di Taman Kota Mandiri

Niko Simanjutak, Warga Kota Jayapura Ditemukan Meninggal di Taman Kota Mandiri

Pengamanan Freeport Dialihkan ke Yonif 116/Garda Samudra, Danrem: Awali Tugas dengan Doa

Pengamanan Freeport Dialihkan ke Yonif 116/Garda Samudra, Danrem: Awali Tugas dengan Doa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id