ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan anggotanya yang ikut terlibat dalam kegiatan politik dan tidak netral di lapangan.

20 Desember 2023
0
Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH, SIK(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Mimika dingatkan untuk tetap netral pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH, SIK untuk mengingatkan anggota Polri agar mengantisipasi terjadinya pelanggaran selama masa kampanye sampai pada saat pelaksanaan Pemilu Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Kepada anggotanya mulai dari Polres sampai ke Polsek dan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dalam pelaksanaan Pemilu nanti hanya fokus dalam kegiatan pengamanan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya ingatkan kepada semua personil untuk tetap netral dalam setiap tahapan Pemilu,” tegas Kapolres Gede kepada Koranpapua.id, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Kasus Tewasnya SK di Timika, Kapolres Pastikan Penanganan Secara Profesional dan Transparan

Orang nomor satu di Polres Mimika ini menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan anggotanya yang ikut terlibat dalam kegiatan politik dan tidak netral di lapangan.

“Silahkan dilaporkan bila ada personil yang tidak netral,”tandas Kapolres.

Terkait dengan netralitas anggota Polri dalam Pemilu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram No.ST/2407/X/HUK.7.1/2023 tentang Netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Aturan tersebut diperuntukan kepada anggota Polri untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada ketidaknetralan dalam Pemilu.

Diantaranya, larangan mengomentari pasangan calon pasangan calon Presiden, calon Wakil Presiden termasuk Calon Legislatif (Caleg) di media sosial.

Anggota Polri juga dilarang berswa foto dengan pose yang menunjukan simbol-simbol tertentu. Termasuk berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap partai politik. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar pasangan calon di berbagai media.

Anggota yang melanggar akan diberikan sanksi hukum berupa tindakan disiplin hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

26 Juli 2026
Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

26 Juli 2026
Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Pergub Pembatasan Sayuran dari Luar Daerah

Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Pergub Pembatasan Sayuran dari Luar Daerah

26 Juli 2026
Kasus Tewasnya SK di Timika, Kapolres Pastikan Penanganan Secara Profesional dan Transparan

Kasus Tewasnya SK di Timika, Kapolres Pastikan Penanganan Secara Profesional dan Transparan

26 Juli 2026
Kemajuan Papua Selatan di Pundak Mahasiswa, Sekda Ferdinandus Ingatkan Hindari Kebiasaan Buruk

Kemajuan Papua Selatan di Pundak Mahasiswa, Sekda Ferdinandus Ingatkan Hindari Kebiasaan Buruk

26 Juli 2026
Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

26 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    704 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kejar Pelaku Begal, Pria di Timika Malah Dikeroyok Sekelompok Orang

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Niko Simanjutak, Warga Kota Jayapura Ditemukan Meninggal di Taman Kota Mandiri

Niko Simanjutak, Warga Kota Jayapura Ditemukan Meninggal di Taman Kota Mandiri

Pengamanan Freeport Dialihkan ke Yonif 116/Garda Samudra, Danrem: Awali Tugas dengan Doa

Pengamanan Freeport Dialihkan ke Yonif 116/Garda Samudra, Danrem: Awali Tugas dengan Doa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id