ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan anggotanya yang ikut terlibat dalam kegiatan politik dan tidak netral di lapangan.

20 Desember 2023
0
Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH, SIK(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Mimika dingatkan untuk tetap netral pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH, SIK untuk mengingatkan anggota Polri agar mengantisipasi terjadinya pelanggaran selama masa kampanye sampai pada saat pelaksanaan Pemilu Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Kepada anggotanya mulai dari Polres sampai ke Polsek dan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dalam pelaksanaan Pemilu nanti hanya fokus dalam kegiatan pengamanan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya ingatkan kepada semua personil untuk tetap netral dalam setiap tahapan Pemilu,” tegas Kapolres Gede kepada Koranpapua.id, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Orang nomor satu di Polres Mimika ini menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan anggotanya yang ikut terlibat dalam kegiatan politik dan tidak netral di lapangan.

“Silahkan dilaporkan bila ada personil yang tidak netral,”tandas Kapolres.

Terkait dengan netralitas anggota Polri dalam Pemilu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram No.ST/2407/X/HUK.7.1/2023 tentang Netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Aturan tersebut diperuntukan kepada anggota Polri untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada ketidaknetralan dalam Pemilu.

Diantaranya, larangan mengomentari pasangan calon pasangan calon Presiden, calon Wakil Presiden termasuk Calon Legislatif (Caleg) di media sosial.

Anggota Polri juga dilarang berswa foto dengan pose yang menunjukan simbol-simbol tertentu. Termasuk berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap partai politik. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar pasangan calon di berbagai media.

Anggota yang melanggar akan diberikan sanksi hukum berupa tindakan disiplin hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

1 Agustus 2026
Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

1 Agustus 2026
BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

1 Agustus 2026
Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

1 Agustus 2026
Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

1 Agustus 2026
Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

1 Agustus 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Niko Simanjutak, Warga Kota Jayapura Ditemukan Meninggal di Taman Kota Mandiri

Niko Simanjutak, Warga Kota Jayapura Ditemukan Meninggal di Taman Kota Mandiri

Pengamanan Freeport Dialihkan ke Yonif 116/Garda Samudra, Danrem: Awali Tugas dengan Doa

Pengamanan Freeport Dialihkan ke Yonif 116/Garda Samudra, Danrem: Awali Tugas dengan Doa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id