ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pj Bupati Sorong Ditangkap, KPK Juga Periksa BPK Papua Barat Daya

Yan Piet Mosso hanya tercatat memiliki harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 34,2 juta dan juga kas setara kas senilai Rp15 juta. PJ Bupati Sorong itu tercatat tak memiliki utang.

13 November 2023
0
Pj Bupati Sorong Ditangkap, KPK Juga Periksa BPK Papua Barat Daya

Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Selain Yan, KPK juga menangkap beberapa pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya dan mengamankan beberapa pihak di Manokwari. Meski demikian KPK belum menjelaskan kasus apa yang membuat Pj Bupati Sorong ditangkap.

ADVERTISEMENT

“Benar tim KPK dini hari tadi lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Beberapa pihak yang diamankan di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Yan Piet terjaring OTT pada Minggu (12/11). Ali mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkait kasus ini. “Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya.

Saat ini, para pihak yang ditangkap KPK berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Yan Piet Moso Hanya Miliki Harta Rp49,2 Juta

Selaku pejabat negara, Yan Piet Mosso melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022. Dalam LHKPN-nya itu, Yan Piet Mosso tercatat hanya memiliki harta kekayaan Rp 49,2 juta.

Anehnya, ia tak tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan serta alat kendaraan dan mesin. Aset properti dan kendaraannya di LHKPN nihil.

Yan Piet Mosso hanya tercatat memiliki harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 34,2 juta dan juga kas setara kas senilai Rp15 juta. PJ Bupati Sorong itu tercatat tak memiliki utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan Yan Piet Mosso yang tercatat di LHKPN hanya Rp 49,2 juta tanpa aset properti dan kendaraan. Kini, pihak yang diamankan KPK itu berstatus sebagai terperiksa. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Seleksi Sekda Definitif Mimika Masih Menunggu Persetujuan KASN

Seleksi Sekda Definitif Mimika Masih Menunggu Persetujuan KASN

Dana Desa 2024 Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar, Mimika Rp129,7 Miliar

Dana Desa 2024 Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar, Mimika Rp129,7 Miliar

Persemi Mimika Menuju Liga III, Sekda Robert Berharap Semua Pihak Memberikan Dukungan Penuh

Persemi Mimika Menuju Liga III, Sekda Robert Berharap Semua Pihak Memberikan Dukungan Penuh

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id