ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pj Bupati Sorong Ditangkap, KPK Juga Periksa BPK Papua Barat Daya

Yan Piet Mosso hanya tercatat memiliki harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 34,2 juta dan juga kas setara kas senilai Rp15 juta. PJ Bupati Sorong itu tercatat tak memiliki utang.

13 November 2023
0
Pj Bupati Sorong Ditangkap, KPK Juga Periksa BPK Papua Barat Daya

Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Selain Yan, KPK juga menangkap beberapa pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya dan mengamankan beberapa pihak di Manokwari. Meski demikian KPK belum menjelaskan kasus apa yang membuat Pj Bupati Sorong ditangkap.

ADVERTISEMENT

“Benar tim KPK dini hari tadi lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Beberapa pihak yang diamankan di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Yan Piet terjaring OTT pada Minggu (12/11). Ali mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkait kasus ini. “Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya.

Saat ini, para pihak yang ditangkap KPK berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Yan Piet Moso Hanya Miliki Harta Rp49,2 Juta

Selaku pejabat negara, Yan Piet Mosso melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022. Dalam LHKPN-nya itu, Yan Piet Mosso tercatat hanya memiliki harta kekayaan Rp 49,2 juta.

Anehnya, ia tak tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan serta alat kendaraan dan mesin. Aset properti dan kendaraannya di LHKPN nihil.

Yan Piet Mosso hanya tercatat memiliki harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 34,2 juta dan juga kas setara kas senilai Rp15 juta. PJ Bupati Sorong itu tercatat tak memiliki utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan Yan Piet Mosso yang tercatat di LHKPN hanya Rp 49,2 juta tanpa aset properti dan kendaraan. Kini, pihak yang diamankan KPK itu berstatus sebagai terperiksa. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

29 Juli 2026
Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

29 Juli 2026
Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

29 Juli 2026
Waktu Persiapan Menipis, KONI Mimika Minta Papua Tengah Percepat Administrasi PON Beladiri

Karantina Papua Tengah Musnahkan Media Pembawa HPHK yang Tak Penuhi Syarat

29 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    713 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    708 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Seleksi Sekda Definitif Mimika Masih Menunggu Persetujuan KASN

Seleksi Sekda Definitif Mimika Masih Menunggu Persetujuan KASN

Dana Desa 2024 Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar, Mimika Rp129,7 Miliar

Dana Desa 2024 Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar, Mimika Rp129,7 Miliar

Persemi Mimika Menuju Liga III, Sekda Robert Berharap Semua Pihak Memberikan Dukungan Penuh

Persemi Mimika Menuju Liga III, Sekda Robert Berharap Semua Pihak Memberikan Dukungan Penuh

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id