TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Anggaran Eksekutif Pemda Mimika akan menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke DPRD Mimika, Selasa 14 November 2023.
Hal ini disampaikan Pj. Sekda Mimika Dominggus Robert Mayaut kepada Koranpapua.id usai membuka turnaman futsal antar OPD di GOR Futsal SP5, Selasa 14 November 2023.
Robert mengatakan, penyerahan KUA-PPAS lebih cepat agar DPRD punya waktu untuk mempelajari, sebelum dibahas untuk ditetapkan menjadi APBD 2024. Dituturkan bahwa besaran APBD tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp7,5 triliun.
“Kita hari ini baru tanda tangan dokumen KUA-PPAS. Yang jelas ada asumsi penerimaan dari kepala Bapenda. Ada dari transfer daerah, DAK, DAU dan sumber penerimaan lain-lain,” jelas Robert.
Robert menambahkan dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA), ada usulan tambahan alokasi dana untuk pemerintahan distrik.
Untuk distrik yang berada di wilayah Kota Timika dan sekitarnya naik menjadi Rp7 miliar, sedangkan distrik di pegunungan dan pesisir Rp10 miliar.
Besaran dana yang diusulkan untuk distrik di kota lebih kecil dibandingkan dengan pedalaman dan pesisir, lebih pada pertimbangan letak geografis dan tingkat kesulitan pelayanan.
Untuk di kota bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua dan empat, sementara pesisir dan gunung harus menggunakan transportasi laut dan sungai serta helikoper, sehingga membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Ini baru nilai usulan. Angka pastinya kita tunggu setelah pembahasan dan ditetapkan oleh dewan. Tahun inikan tambahan untuk distrik dua miliar,” kata Robert.
Perlu diketahui APBD Mimika induk tahun 2023 sebesar Rp5,1 triliun dan APBD Perubahan naik menjadi Rp7,1 triliun. (Redaksi)