ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Resnakorba Polres Mimika Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Polisi mengamankan barang bukti berupa empat plastik bening berisikan serbuk kristal Narkoba jenis shabu, satu unit motor honda beat streat dan satu buah handphone merek oppo.

11 November 2023
0
Resnakorba Polres Mimika Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Pelaku pengedar Shabu berinisial A (duduk, baju kaos putih lengan panjang) menunjukan barang bukti Shabu kepada polisi. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Resnarkoba Polres Mimika berhasil menangkap salah satu warga Timika berinsial A (26) yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu.

Kasat Narkoba, Andi Sudirman bersama empat anggotanya menangkap ‘A’ di Jalan Budi Utomo lorong samping Bank BCA Timika, Sabtu 11 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat plastik bening kecil berisikan serbuk kristal Narkoba jenis shabu, satu unit motor honda beat streat dan satu buah handphone merek oppo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra yang dikonfirmasi Koranpapua.id mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang terima tim Satresnarkoba Polres Mimika.

Baca Juga

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan memantau di sekitar Tempat Kejadian Perkaran (TKP). Polisi kemudian mencurigai seseorang yang menggunakan sepeda berhenti tepat di TKP.

Tanpa membuang waktu lama, polisi segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu.

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya memiliki paketan shabu yang disembunyikan di Jalan Budi Utomo, tepatnya di lorong samping Bank BCA.

Mendapatkan pengakuan dari pelaku, tim selanjutnya menuju TKP dan menemukan empat paket shabu yang diisi dalam plastik bening.

Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor Polres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona dalam siaran persnya menyebutkan perbuatan pelaku melanggar pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

25 Juni 2026
Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

25 Juni 2026
Akui Pertumbuhan Ekonomi Mimika Masih Rendah, Bupati Johannes Rettob: Terlalu Bergantung Tambang

Akui Pertumbuhan Ekonomi Mimika Masih Rendah, Bupati Johannes Rettob: Terlalu Bergantung Tambang

25 Juni 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Jenguk Personel Sakit Menahun, Satu Anggota Berpulang

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Jenguk Personel Sakit Menahun, Satu Anggota Berpulang

25 Juni 2026
Bupati Johannes Rettob Tantang Kadin Mimika Jemput Investor, Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

Bupati Johannes Rettob Tantang Kadin Mimika Jemput Investor, Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

25 Juni 2026
SIRIOS Perkuat Data Orang Asli Papua di Papua Selatan

SIRIOS Perkuat Data Orang Asli Papua di Papua Selatan

25 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
16 UMKM Mimika Wakili Papua Tengah di Indovec Expo Batam 2023

16 UMKM Mimika Wakili Papua Tengah di Indovec Expo Batam 2023

Pemkab Mimika Gelar Turnamen Futsal Antar OPD, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportivitas

Pemkab Mimika Gelar Turnamen Futsal Antar OPD, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportivitas

Besok Tim Anggaran Eksekutif Serahkan Dokumen KUA-PPAS ke DPRD Mimika

Besok Tim Anggaran Eksekutif Serahkan Dokumen KUA-PPAS ke DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id