ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 11, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Resnakorba Polres Mimika Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Polisi mengamankan barang bukti berupa empat plastik bening berisikan serbuk kristal Narkoba jenis shabu, satu unit motor honda beat streat dan satu buah handphone merek oppo.

11 November 2023
0
Resnakorba Polres Mimika Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Pelaku pengedar Shabu berinisial A (duduk, baju kaos putih lengan panjang) menunjukan barang bukti Shabu kepada polisi. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Resnarkoba Polres Mimika berhasil menangkap salah satu warga Timika berinsial A (26) yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu.

Kasat Narkoba, Andi Sudirman bersama empat anggotanya menangkap ‘A’ di Jalan Budi Utomo lorong samping Bank BCA Timika, Sabtu 11 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat plastik bening kecil berisikan serbuk kristal Narkoba jenis shabu, satu unit motor honda beat streat dan satu buah handphone merek oppo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra yang dikonfirmasi Koranpapua.id mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang terima tim Satresnarkoba Polres Mimika.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan memantau di sekitar Tempat Kejadian Perkaran (TKP). Polisi kemudian mencurigai seseorang yang menggunakan sepeda berhenti tepat di TKP.

Tanpa membuang waktu lama, polisi segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu.

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya memiliki paketan shabu yang disembunyikan di Jalan Budi Utomo, tepatnya di lorong samping Bank BCA.

Mendapatkan pengakuan dari pelaku, tim selanjutnya menuju TKP dan menemukan empat paket shabu yang diisi dalam plastik bening.

Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor Polres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona dalam siaran persnya menyebutkan perbuatan pelaku melanggar pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    903 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    729 shares
    Bagikan 292 Tweet 182
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1994 shares
    Bagikan 798 Tweet 499
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    931 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
Next Post
16 UMKM Mimika Wakili Papua Tengah di Indovec Expo Batam 2023

16 UMKM Mimika Wakili Papua Tengah di Indovec Expo Batam 2023

Pemkab Mimika Gelar Turnamen Futsal Antar OPD, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportivitas

Pemkab Mimika Gelar Turnamen Futsal Antar OPD, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportivitas

Besok Tim Anggaran Eksekutif Serahkan Dokumen KUA-PPAS ke DPRD Mimika

Besok Tim Anggaran Eksekutif Serahkan Dokumen KUA-PPAS ke DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id