ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Serahkan 40 Persen Dana Hibah untuk KPU, Bawaslu dan TNI-Polri

bantuan dana hibah untuk KPU sebesar Rp140.910.206.500, Bawaslu Rp36.409.970.777, Polres Rp27.453.270.000, dan Kodim Rp16.879.550.000.

10 November 2023
0
Pemkab Mimika Serahkan 40 Persen Dana Hibah untuk KPU, Bawaslu dan TNI-Polri

Lorens Manikpo, Divisi Hukum KPU Mimika menandatangani berita acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah kepada penyelenggara dan TNI-Polri, Jumat 10 November 2023. (Foto : Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyerahkan dana hibah tahap pertama kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan TNI-Polri, Jumat malam 10 November 2023.

Penyerahan dana hibah bertepatan dengan Hari Pahlawan ini sebesar 40 persen yang diambil dari pagu APBD Perubahan 2023 pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Penyerahan bantuan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antara Pemerintah Kabupaten Mimika dengan KPU, Bawaslu dan TNI-Polri yang berlangsung di salah satu hotel di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir menandatangani NPH tersebut yakni, Lorens Manikpo, Divisi Hukum KPU, Frans Wetipo, Ketua Bawaslu, Kapten Heli Sukmajaya menggantikan Dandim 1710 Mimika dan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Mimika diwakili Willem Naa, Asisten 2 Bidang Pemerintahan Setda Mimika.

Usai penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan dana hibah secara simbolis oleh Willem Naa kepada empat lembaga yang terlibat langsung pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutan yang dibacakan Willem Naa mengatakan, bantuan dana hibah untuk KPU sebesar Rp140.910.206.500, Bawaslu Rp36.409.970.777, Polres Rp27.453.270.000, dan Kodim Rp16.879.550.000.

Bupati menyampaikan pemberian dana hibah tahap pertama sebesar 40 persen dari total anggaran yang diusulkan dari masing-masing instansi.

Sementara sisanya 60 persen tahap kedua akan diserahkan tahun depan melalui pos APBD Tahun 2024.

Bupati berharap dengan penyaluran dana hibah ini, dalam pelaksanaan Pemilu ada sinergisitas antara pemerintah dengan penyelenggara termasuk TNI-Polri, sehingga keharmonisan dapat terpelihara dengan baik.

Kepada lembaga penyelenggara Pemilu, Bupati menaruh harapan besar dalam melaksanakan tugas, tetap menjaga profesionalisme dan netralitas dalam melaksanakan tahapan Pemilukada di Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Bangunan Asrama Putra SDN Sentra Pendidikan yang terbakar, Sabtu 11 November 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Asrama Putra SDN Sentra Pendidikan Mimika Terbakar

Polres Mimika Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran Asrama Putra SDN Sentra Pendidikan

Polres Mimika Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran Asrama Putra SDN Sentra Pendidikan

Resnakorba Polres Mimika Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Resnakorba Polres Mimika Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id