TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyerahkan dana hibah tahap pertama kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan TNI-Polri, Jumat malam 10 November 2023.
Penyerahan dana hibah bertepatan dengan Hari Pahlawan ini sebesar 40 persen yang diambil dari pagu APBD Perubahan 2023 pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika.
Penyerahan bantuan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antara Pemerintah Kabupaten Mimika dengan KPU, Bawaslu dan TNI-Polri yang berlangsung di salah satu hotel di Timika.
Hadir menandatangani NPH tersebut yakni, Lorens Manikpo, Divisi Hukum KPU, Frans Wetipo, Ketua Bawaslu, Kapten Heli Sukmajaya menggantikan Dandim 1710 Mimika dan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Mimika diwakili Willem Naa, Asisten 2 Bidang Pemerintahan Setda Mimika.
Usai penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan dana hibah secara simbolis oleh Willem Naa kepada empat lembaga yang terlibat langsung pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutan yang dibacakan Willem Naa mengatakan, bantuan dana hibah untuk KPU sebesar Rp140.910.206.500, Bawaslu Rp36.409.970.777, Polres Rp27.453.270.000, dan Kodim Rp16.879.550.000.
Bupati menyampaikan pemberian dana hibah tahap pertama sebesar 40 persen dari total anggaran yang diusulkan dari masing-masing instansi.
Sementara sisanya 60 persen tahap kedua akan diserahkan tahun depan melalui pos APBD Tahun 2024.
Bupati berharap dengan penyaluran dana hibah ini, dalam pelaksanaan Pemilu ada sinergisitas antara pemerintah dengan penyelenggara termasuk TNI-Polri, sehingga keharmonisan dapat terpelihara dengan baik.
Kepada lembaga penyelenggara Pemilu, Bupati menaruh harapan besar dalam melaksanakan tugas, tetap menjaga profesionalisme dan netralitas dalam melaksanakan tahapan Pemilukada di Mimika. (Redaksi)