ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Reynold Targetkan Penyusunan Dokumen Pokjanal Posyandu Kabupaten Mimika Rampung Tahun 2023 

Dinkes bersama Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungam Anak dan KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung bersepakat mendorong selesaikan dalam Bulan November ini.

1 November 2023
0
Reynold Targetkan Penyusunan Dokumen Pokjanal Posyandu Kabupaten Mimika Rampung Tahun 2023 

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynol Rizal Ubra, S.Si, M.Epid menargetkan penyusunan dokumen Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Mimika akan rampung dalam tahun 2023.  

Hal ini disampaikan Reynold menindaklanjuti pertemuan pembinaan Pokjanal Posyandu bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Rabu 1 November 2023. 

ADVERTISEMENT

Pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika juga dihadiri para kepala Puskesmas dan perwakilan RSUD Mimika. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Reynold menuturkan, sejauh ini pembinaan Posyandu oleh OPD maupun TP-PKK di tingkat kampung sudah berjalan baik.  

Baca Juga

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Namun setelah menjalani diskusi, observasi dan penelusuran dokumennya, Kabupaten Mimika belum mempunyai Pokjanal Posyandu.  

Penyusunan Pokjanal sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2007 dan Nomor 11 tahun 2011. Berdasarkan aturan ini dalam Posyandu harus ada tim, dengan Bupati sebagai pembina dan Sekda sebagai ketua. 

Selain Pokja kabupaten turunannya Pokja tingkat kecamatan dengan membentuk Pokjanal kelurahan dan kampung. Ini bertujuan agar keberadaan Posyandu bisa dievaluasi. 

Melalui pertemuan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua dapat menyamakan persepsi sehubungan dengan Pokjanal Posyandu. Selanjutnya akan dibuat payung hukum yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.  

Mantan Sekretaris KPA Mimika ini memastikan lewat pertemuan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua, menjadi dasar pembentukan Pokjanal Posyandu kabupaten, kecamatan (distrik), kelurahan dan kampung. 

Menurutnya, salah satu kendala belum adanya Pokjanal yakni, terkait dengan pembayaran honor kader Posyandu tingkat kelurahan.  

Sebab distrik tidak mempunyai alokasi dana khusus. Kondisi ini berbeda dengan kampung (desa) yang mendapatkan alokasi dana desa.  

Selain itu berdasarkan evaluasi, sebanyak 182 Posyandu di Mimika tingkatannya masih pratama meskipun sudah dibentuk lama. Sesuai tingkatannya Posyandu Pratama dengan usia pembentukan sebulan, Madya dan Mandiri.  

182 Posyandu juga sebagian besar belum terpenuhi lima indikator, dengan total poin indikator utamanya delapan. 

Reynold berharap di masa pemerintahan Bupati Eltinus Omaleng-Johannes Rettob setelah melaporkan RPJMD tahun 2024, Mimika sudah memiliki Pokjanal Posyandu untuk dilaksanakan pada tahun 2025-2045.  

“Dinkes bersama Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungam Anak dan KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung bersepakat mendorong selesaikan dalam Bulan November ini,” janji Reynold.  (Redaksi) 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Humas Polda Papua Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dalam Lomba Divisi Humas Polri 

Humas Polda Papua Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dalam Lomba Divisi Humas Polri 

Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Sudah Mengabdi Dua Tahun, Reynold Harapkan 600 Pegawai Kontrak Nakes Lolos PPPK 

Jeni Usmani Targetkan Tahun 2025 Mimika Miliki Dokumen Kurikukum Merdeka Belajar 

Jeni Usmani Targetkan Tahun 2025 Mimika Miliki Dokumen Kurikukum Merdeka Belajar 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id