TIMIKA, Koranpapua.id- Jeni O Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menargetkan pada tahun 2025, Mimika memiliki dokumen Kurikulum Merdeka Belajar (KMB). Perancang materinya adalah guru-guru pilihan.
Mimpi besar untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Mimika ini, Jeni sampaikan di hadapan siswa-siswi serta para guru SMP Negeri 2 Mimika dalam peluncuran Komunitas Pelajar Peserta Didik Papua SMPN 2 Mimika belum lama ini.
Menyukseskan misi besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Mimika, Jeni mendorong akan membangun kerjasama dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Tugasnya untuk mendampingi, membimbing sekaligus menentukan guru-guru mana yang dipakai sebagai pembuat materi dokumen KMB.
“Mimika ini dari tahun ke tahun harus menjadi lebih maju bukan kemunduran,”tegas Jeni.
Mantan Plt. Sekda Mimika ini berharap setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob tahun 2024 dan masuk tahun 2025 dokumen KMB untuk Mimika sudah ada, dan tinggal dilanjutkan oleh kepala daerah selanjutnya.
Jeni menyebutkan sejak tahun 2016 hingga 2022 menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Indeks Prestasi Manusia (IPM) Mimika sudah mencapai 75,6 persen, lebih tinggi dari Kabupaten Jayapura dan Merauke.
“Sekarang tugas kita mengejar ketertinggalan bisa melebihi Kota Jayapura yang mencapai 82 persen. Dengan demikian ada hal-hal yang harus kita perbaiki SPM-nya. Sehingga minimal dua tahun kedepan ketika dievaluasi bisa mencapai 80 persen,”jelas Jeni.
Menurutnya, setelah tahun 2022 telah disimpulkan perencanaan yang telah dilakukan dengan bupati sudah memenuhi mandatori 20 persen alokasi dana APBD Mimika untuk pendidikan.
Hal ini dibuktikan sejak tahun lalu dan tahun ini banyak pembangunan fasilitas gedung untuk pendidikan. 20 persen alokasi APBD Mimika menjadi suatu kewajiban sesuai amanat undang-undang.
“Sekarang kita terus memperbaiki infrastruktur juga sisi kemampuan guru. Pelatihan meningkatkan kemampuan guru bisa dilakukan oleh pihak sekolah atau Dinas Pendidikan,” papar Jeni. (Redaksi)