TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynol Rizal Ubra, S.Si, M.Epid menargetkan penyusunan dokumen Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Mimika akan rampung dalam tahun 2023.
Hal ini disampaikan Reynold menindaklanjuti pertemuan pembinaan Pokjanal Posyandu bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Rabu 1 November 2023.
Pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika juga dihadiri para kepala Puskesmas dan perwakilan RSUD Mimika.
Reynold menuturkan, sejauh ini pembinaan Posyandu oleh OPD maupun TP-PKK di tingkat kampung sudah berjalan baik.
Namun setelah menjalani diskusi, observasi dan penelusuran dokumennya, Kabupaten Mimika belum mempunyai Pokjanal Posyandu.
Penyusunan Pokjanal sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2007 dan Nomor 11 tahun 2011. Berdasarkan aturan ini dalam Posyandu harus ada tim, dengan Bupati sebagai pembina dan Sekda sebagai ketua.
Selain Pokja kabupaten turunannya Pokja tingkat kecamatan dengan membentuk Pokjanal kelurahan dan kampung. Ini bertujuan agar keberadaan Posyandu bisa dievaluasi.
Melalui pertemuan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua dapat menyamakan persepsi sehubungan dengan Pokjanal Posyandu. Selanjutnya akan dibuat payung hukum yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Mantan Sekretaris KPA Mimika ini memastikan lewat pertemuan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua, menjadi dasar pembentukan Pokjanal Posyandu kabupaten, kecamatan (distrik), kelurahan dan kampung.
Menurutnya, salah satu kendala belum adanya Pokjanal yakni, terkait dengan pembayaran honor kader Posyandu tingkat kelurahan.
Sebab distrik tidak mempunyai alokasi dana khusus. Kondisi ini berbeda dengan kampung (desa) yang mendapatkan alokasi dana desa.
Selain itu berdasarkan evaluasi, sebanyak 182 Posyandu di Mimika tingkatannya masih pratama meskipun sudah dibentuk lama. Sesuai tingkatannya Posyandu Pratama dengan usia pembentukan sebulan, Madya dan Mandiri.
182 Posyandu juga sebagian besar belum terpenuhi lima indikator, dengan total poin indikator utamanya delapan.
Reynold berharap di masa pemerintahan Bupati Eltinus Omaleng-Johannes Rettob setelah melaporkan RPJMD tahun 2024, Mimika sudah memiliki Pokjanal Posyandu untuk dilaksanakan pada tahun 2025-2045.
“Dinkes bersama Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungam Anak dan KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung bersepakat mendorong selesaikan dalam Bulan November ini,” janji Reynold. (Redaksi)