ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Flobamora Mimika Kecam Aksi Persekusi Terhadap Mahasiswa Papua di Kupang

Warga Flobamora di Timika sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan Papua, jadi perlakuan oknum tersebut sama saja dengan melukai hati warga NTT.

4 Oktober 2023
0
Ketua Umum Flobamora Mimika, Papua Tengah, Marthen L L Moru (foto: koranpapua.id)

Ketua Umum Flobamora Mimika, Papua Tengah, Marthen L L Moru (foto: koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pernyataan dan tindakan persekusi oleh oknum pengurus salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) terhadap mahasiswa Papua di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan tindakan arogansi yang berlebihan.

Terkait pernyataan yang dilontarkan kepada mahasiswa Papua di Kupang, Sabtu 30 September 2023 lalu, Ketua Umum Ikatan Kerukunan Flobamora (IKF) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Marthen LL Moru menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua.

ADVERTISEMENT

Marthen mengatakan, pernyataan dan perlakuan oknum pengurus Ormas tersebut sangat tidak pantas dan dapat melukai hati masyarakat Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“ Mewakili pengurus dan warga Flobamora di Mimika, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Secara pribadi dan paguyuban saya mengecam tindakan persekusi tersebut,” tegas Marthen kepada media ini, Rabu 4 Oktober 2023.

Baca Juga

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Sebagai warga NTT yang sudah cukup lama tinggal dan menetap di tanah Papua sangat mengetahui dan memahami sifat dan karakter saudara-saudara Papua.

Karenanya aksi demo damai yang dilakukan mahasiswa Papua di Kupang, tidak perlu ditanggapi dengan pernyataan dan perlakuan yang berlebihan.

“Itu pernyataan oknum, bukan mewakili masyarakat Flobamora.  Untuk itu, kami berharap persoalan yang terjadi di Kupang tidak ada kaitannya dengan suku,” pinta Marthen.

Dikatakan, saat ini warga Flobamora yang bekerja, dan menetap di tanah Papua bisa mencapai belasan ribu orang. Khusus untuk di Timika, Kabupaten Mimika sudah mencapai sekitar tujuh ribuan lebih.

Dan selama tinggal dan menetap di Papua, warga Flobamora diterima dan diperlakukan dengan baik oleh warga Papua.

“Saya sangat berharap dengan adanya kasus ini tidak berdampak terhadap hubungan persaudaraan antara warga Flobamora dan saudara Papua menjadi renggang,” tandas Marthen.

Marthen juga mendesak kepada oknum Ormas tersebut untuk segera melakukan permintaan maaf dan klarifikasi terhadap semua pernyataan dan tindakannya.

“Warga Flobamora di Timika sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan Papua, jadi perlakuan oknum tersebut sama saja dengan melukai hati kami juga,” tegas Marthen.

Kepada tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh adat dan seluruh masyarakat di tanah Papua, sekali lagi Marthen menyampaikan permohonan maaf. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

10 Mei 2026
Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

10 Mei 2026
Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

10 Mei 2026
Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

10 Mei 2026
Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

10 Mei 2026
Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

10 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    858 shares
    Bagikan 343 Tweet 215
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Tingkatkan SDM Papua, PT Jasa Prima Papua Berikan Pelatihan Dasar K3 Bagi 50 Pencaker OAP

Tingkatkan SDM Papua, PT Jasa Prima Papua Berikan Pelatihan Dasar K3 Bagi 50 Pencaker OAP

Puluhan Kaum Muda OAP Diingatkan Jauhi Narkoba dan Seks Bebas

Puluhan Kaum Muda OAP Diingatkan Jauhi Narkoba dan Seks Bebas

PT PAL Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Kiyura dan Iwaka

PT PAL Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Kiyura dan Iwaka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id