ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

PT PAL Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Kiyura dan Iwaka

Pemerintah perlu melakukan mediasi dengan perusahaan bersama masyarakat guna menyepakati hal-hal yang diharapkan oleh masyakat Kiyura dan Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

5 Oktober 2023
0
PT PAL Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Kiyura dan Iwaka

John NR Gobai, Anggota DPR Papua bersama Pengurus Walhi Papua foto bersama masyarakat Kyura dan Iwaka setelah kegiatan, Kamis 5 Oktober 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Anggota DPR Papua, John NR Gobai meminta PT Pusaka Agro Lestari (PT PAL) untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kiyura dan Iwaka, Distrik Iwaka, Mimika, Papua Tengah.

Perhatian kepada masyarakat dua wilayah tersebut, setelah PT PAL mendapatkan ijin operasi untuk membuka lahan perkebunan kepala sawit.

“Masyarakat Kiyura dan Iwaka menjadi dampak dari pembukaan lahan sawit, jadi perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar John kepada Koranpapua.id, Kamis 5 Oktober 2023.

Menurutnya, sejumlah masyarakat Kamoro Kampung Kiyura dan Iwaka berada di Jayapura menghadiri acara launching dan diskusi hasil pemantauan dan kerusakan hutan Papua di Timika yang diselenggarakan oleh WALHI Papua, Kamis 5 Oktober hari ini.

Baca Juga

117.910 Kasus Malaria di Mimika, Pemuda Muslim Papua Tengah Desak Pencegahan Diperkuat

Cegah Anak Terjerumus Narkoba, LAN Mimika Dorong Peran Orang Tua

Dikatakan pembukaan lahan sawit oleh PT PAL setelah perusahaan ini mendapat ijin dari Pemerintah Kabupaten Mimika pada Tahun 2007 dan Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2008.

Perusahaan kelapa sawit ini memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas 35.759 ha dengan lokasi perkebunan berada di Kabupaten Mimika berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No.1 1 HGU BPN RI 201 1.

Sebelum penerbitan HGU oleh BPN, PT PAL memperoleh Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.611/MENHUT-II/2009 tentang pelepasan kawasan hutan seluas 38.159.60 ha.

John menegaskan kegiatan perkebunan telah menyebabkan kerusakan lingkungan seperti banjir dan kekurangan air bersih.

Namun dalam operasinya, PT PAL dinyatakan pailit pada tanggal 6 Oktober 2021 oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri No. 41.pdt.Sus-paili/2021 PN Niaga Jakarta Pusat.

Diduga perusahaan tersebut diakuisisi oleh perusahaan baru, meski belum ada publikasi dan informasi resmi dari investor baru tersebut.

John menegaskan, guna melihat permasalahan tersebut diatas, maka diperlukan adanya langkah-langkah strategis yang harus segera diambil dan dilaksanakan PT PAL:

  1. PT PAL tidak bisa melepas tangan atau tanggung jawab dengan alasan pailit.
  2. Pemerintah perlu melakukan mediasi dengan perusahaan bersama masyarakat guna menyepakati hal-hal yang diharapkan oleh masyakat Kiyura dan Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
  3. Masyarakat mengharapkan areal sisa yang belum ditanami kelapa sawit agar dikembalikan kepada masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

117.910 Kasus Malaria di Mimika, Pemuda Muslim Papua Tengah Desak Pencegahan Diperkuat

117.910 Kasus Malaria di Mimika, Pemuda Muslim Papua Tengah Desak Pencegahan Diperkuat

4 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Cegah Anak Terjerumus Narkoba, LAN Mimika Dorong Peran Orang Tua

3 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Resmi Pimpin HKTI Mimika, Dessy Putrika Dorong Petani Jadi Penggerak Pangan

3 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

3 Oktober 2026
BRIDA Mimika Siapkan Model Koperasi untuk Gerakkan Ekonomi Wilayah Terpencil

BRIDA Mimika Siapkan Model Koperasi untuk Gerakkan Ekonomi Wilayah Terpencil

3 Oktober 2026
HKTI Papua Tengah Dorong Petani Lokal Jadi Pemasok MBG

HKTI Papua Tengah Dorong Petani Lokal Jadi Pemasok MBG

3 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Dispora Mimika Akan Orbitkan Wasit Wanita Orang Asli Papua Berlisensi D

Dispora Mimika Akan Orbitkan Wasit Wanita Orang Asli Papua Berlisensi D

Enam Jam Diperiksa, Bupati Eltinus Sebut Dirinya hanya Tamu di KPK

Enam Jam Diperiksa, Bupati Eltinus Sebut Dirinya hanya Tamu di KPK

DPD Partai Perindo Mimika Adakan Musda Kedua Tahun 2023, Maximus Targetkan Raih Tujuh Kursi DPRD

DPD Partai Perindo Mimika Adakan Musda Kedua Tahun 2023, Maximus Targetkan Raih Tujuh Kursi DPRD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id