ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Enam Gubernur di Tanah Papua Bertemu di Timika, Rumuskan Delapan Kesepakatan untuk Diserahkan ke Jakarta

Dengan adanya wadah ini setiap program pembangunan di Papua tidak lagi langsung diturunkan oleh Pemerintah Pusat, melainkan berdasarkan usulan dan aspirasi dari bawah sesuai kebutuhan daerah.

21 September 2023
0
Enam Gubernur di Tanah Papua Bertemu di Timika, Rumuskan Delapan Kesepakatan untuk Diserahkan ke Jakarta

Ketua Asosiasi Daerah Se Papua Komjen Purnawirawan Paulus Waterpauw, Pj Gubernur Papua Barat, Pj. Gubernur Papua, M. Ridwan Rumasukun, Gubernur Papua Selatan Apolo Safapo diwakilkan asisten, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad menunjukan delapan poin kesepakatan asosiasi daerah setelah ditandatangan, Rabu malam 20 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Enam Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Daerah se- Tanah Papua bertemu di Timika, Rabu 20 September 2023 malam.

Dalam pertemuan yang dikemas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana, yang berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, berhasil merumuskan delapan poin kesepakatan untuk kemajuan masyarakat tanah Papua di enam provinsi.

ADVERTISEMENT

Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Pusat di Jakarta melalui Wakil Presiden RI, Mar’uf Amin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pertemuan dipimpin Ketua Asosiasi Daerah se- Papua, Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen (Pur) Paulus Waterpauw. Hadir juga Pj. Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun.

Baca Juga

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pj. Gubernur Papua Tengah diwakilkan Asisten I Setda Papua Tengah Ausilius You, Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safapo juga diwakili Asisten, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad.

Paulus Waterpauw sebelum menandatangani delapan poin kesepakatan menjelaskan, Rakerda Asosiasi Daerah se- Tanah Papua di Timika merupakan tindaklanjut rapat pembentukan asosiasi pada 23 Februari 2023 di Kota Sorong Papua Barat bersama Mendagri yang diwakilkan oleh Wamendagri Jhon Wempi Watipo.

Dalam rapat itu diputuskan perlu dan pentingnya membentuk asosiasi daerah, karena tanah Papua sudah ada enam provinsi.

“Pada saat itu semua kepala daerah memutuskan saya sebagai orang yang lebih tua jadi ketua asosiasi daerah,” jelas Paulus.

Namun karena dengan berbagai kesibukan, maka kali ini baru bisa duduk bersama membahas berbagai hal dan dirumuskan dalam hasil kerja asosiasi daerah.

Berikut delapan poin kesepakatan Rakerda Pertama Asosiasi Gubernur se- Papua:

  1. Badan Hukum Asosiasi Daerah se- Tanah Papua harus segera dibentuk paling akhir tahun 2023 ini. “Asosiasi ini harus ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sehingga dalam melaksanakan peran tugas dan tamggungjawab berlandaskan legalitas hukum,” jelas Waterpauw.
  1. Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua sepakat mendukung kebijakan dan program-program Nasional di daerah terkait percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengangguran dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.
  2. Kami Asosiasi Daerah se- Tanah Papua merekomendasikan peran BP3OKP yang menjembatani, mengkoordinasikan kepentingan daerah dengan kementerian atau lembaga untuk memperhatikan aspirasi yang berasal dari bupati dan walikota melalui para gubernur. Karena masing-masing daerah mempunyai satu orang perwakilan lembaga.
  3. Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua bersepakat untuk melaksanakan dan mensukseskan pemilu legislatif, presiden/wakil presiden dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dengan tertib dan damai.
  4. Melanjutkan sosialisasi kewenangan Otonomi Khusus di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.
  5. Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua sepakat untuk menyelesaikan Pengalihan Personel, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Dalam rangka penguatan ketahanan pangan, perlu melakukan kerjasama antar daerah di Papua untuk menetapkan dan mendistribusikan komoditi unggulan daerah masing-masing.
  7. Rapat kerja Asosiasi Daerah se-Tanah Papua melibatkan enam provinsi dan 43 kabupaten/kota serta pimpinan OPD terkait.

Mantan Kapolres Mimika ini menjelaskan dengan adanya wadah tersebut setiap program pembangunan di Papua tidak lagi langsung diturunkan oleh Pemerintah Pusat, melainkan berdasarkan usulan dan aspirasi dari bawah sesuai kebutuhan daerah.

Dengan demikian setiap kabupaten atau kota dan provinsi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Pusat secara bersama-sama bukan lagi sendiri-sendiri. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

29 Agustus 2025
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

29 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

29 Agustus 2025
Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

29 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

28 Agustus 2025

POPULER

  • Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    989 shares
    Bagikan 396 Tweet 247
  • Empat OPD di Mimika Raih Sertifikat ISO 27001, Pelayanan Publik Kian Transparan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Firmansyah, Rasyid, Kabag Protokol Kemendagri memaparkan peran Keprotokolan sesuai undang-undang dalam sosialisasi Keprotokolan, Jumat 21 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Firmansyah Rasyid Ingatkan Protokol untuk Perhatikan Nilai Etika dan Estetika

Diskop Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting untuk 28 Perwakilan Koperasi

Diskop Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting untuk 28 Perwakilan Koperasi

Gallery Foto Pelatihan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengolahan sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id