ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Enam Gubernur di Tanah Papua Bertemu di Timika, Rumuskan Delapan Kesepakatan untuk Diserahkan ke Jakarta

Dengan adanya wadah ini setiap program pembangunan di Papua tidak lagi langsung diturunkan oleh Pemerintah Pusat, melainkan berdasarkan usulan dan aspirasi dari bawah sesuai kebutuhan daerah.

21 September 2023
0
Enam Gubernur di Tanah Papua Bertemu di Timika, Rumuskan Delapan Kesepakatan untuk Diserahkan ke Jakarta

Ketua Asosiasi Daerah Se Papua Komjen Purnawirawan Paulus Waterpauw, Pj Gubernur Papua Barat, Pj. Gubernur Papua, M. Ridwan Rumasukun, Gubernur Papua Selatan Apolo Safapo diwakilkan asisten, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad menunjukan delapan poin kesepakatan asosiasi daerah setelah ditandatangan, Rabu malam 20 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Enam Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Daerah se- Tanah Papua bertemu di Timika, Rabu 20 September 2023 malam.

Dalam pertemuan yang dikemas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana, yang berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, berhasil merumuskan delapan poin kesepakatan untuk kemajuan masyarakat tanah Papua di enam provinsi.

ADVERTISEMENT

Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Pusat di Jakarta melalui Wakil Presiden RI, Mar’uf Amin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pertemuan dipimpin Ketua Asosiasi Daerah se- Papua, Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen (Pur) Paulus Waterpauw. Hadir juga Pj. Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Pj. Gubernur Papua Tengah diwakilkan Asisten I Setda Papua Tengah Ausilius You, Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safapo juga diwakili Asisten, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad.

Paulus Waterpauw sebelum menandatangani delapan poin kesepakatan menjelaskan, Rakerda Asosiasi Daerah se- Tanah Papua di Timika merupakan tindaklanjut rapat pembentukan asosiasi pada 23 Februari 2023 di Kota Sorong Papua Barat bersama Mendagri yang diwakilkan oleh Wamendagri Jhon Wempi Watipo.

Dalam rapat itu diputuskan perlu dan pentingnya membentuk asosiasi daerah, karena tanah Papua sudah ada enam provinsi.

“Pada saat itu semua kepala daerah memutuskan saya sebagai orang yang lebih tua jadi ketua asosiasi daerah,” jelas Paulus.

Namun karena dengan berbagai kesibukan, maka kali ini baru bisa duduk bersama membahas berbagai hal dan dirumuskan dalam hasil kerja asosiasi daerah.

Berikut delapan poin kesepakatan Rakerda Pertama Asosiasi Gubernur se- Papua:

  1. Badan Hukum Asosiasi Daerah se- Tanah Papua harus segera dibentuk paling akhir tahun 2023 ini. “Asosiasi ini harus ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sehingga dalam melaksanakan peran tugas dan tamggungjawab berlandaskan legalitas hukum,” jelas Waterpauw.
  1. Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua sepakat mendukung kebijakan dan program-program Nasional di daerah terkait percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengangguran dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.
  2. Kami Asosiasi Daerah se- Tanah Papua merekomendasikan peran BP3OKP yang menjembatani, mengkoordinasikan kepentingan daerah dengan kementerian atau lembaga untuk memperhatikan aspirasi yang berasal dari bupati dan walikota melalui para gubernur. Karena masing-masing daerah mempunyai satu orang perwakilan lembaga.
  3. Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua bersepakat untuk melaksanakan dan mensukseskan pemilu legislatif, presiden/wakil presiden dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dengan tertib dan damai.
  4. Melanjutkan sosialisasi kewenangan Otonomi Khusus di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.
  5. Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua sepakat untuk menyelesaikan Pengalihan Personel, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Dalam rangka penguatan ketahanan pangan, perlu melakukan kerjasama antar daerah di Papua untuk menetapkan dan mendistribusikan komoditi unggulan daerah masing-masing.
  7. Rapat kerja Asosiasi Daerah se-Tanah Papua melibatkan enam provinsi dan 43 kabupaten/kota serta pimpinan OPD terkait.

Mantan Kapolres Mimika ini menjelaskan dengan adanya wadah tersebut setiap program pembangunan di Papua tidak lagi langsung diturunkan oleh Pemerintah Pusat, melainkan berdasarkan usulan dan aspirasi dari bawah sesuai kebutuhan daerah.

Dengan demikian setiap kabupaten atau kota dan provinsi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Pusat secara bersama-sama bukan lagi sendiri-sendiri. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Firmansyah, Rasyid, Kabag Protokol Kemendagri memaparkan peran Keprotokolan sesuai undang-undang dalam sosialisasi Keprotokolan, Jumat 21 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Firmansyah Rasyid Ingatkan Protokol untuk Perhatikan Nilai Etika dan Estetika

Diskop Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting untuk 28 Perwakilan Koperasi

Diskop Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting untuk 28 Perwakilan Koperasi

Gallery Foto Pelatihan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengolahan sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id