ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

“Kita boleh berbeda baju, berbeda pilihan, berbeda jalan, tapi jangan pernah berbeda hati. Karena kita semua satu tanah, satu nasib, dan satu cita-cita menjadikan Papua lebih baik”.

29 Agustus 2025
0
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Paslon Gubernur Papua Nomor Urut 1 BTM-CK. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM-CK), secara resmi telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Langkah konstitusi melalui jalur hukum tersebut, terkait dengan pelaksanaan dan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang berlangsung tanggal 6 Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

Menurut BTM-CK, melayangkan gugutan ke MK bukan semata persoalan politik atau perebutan kursi kekuasaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun langkah yang dilakukan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral demi menegakkan demokrasi yang jujur dan adil serta menjaga masa depan Papua.

Baca Juga

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

Dikatakan, PSU adalah momen kejujuran, kesabaran, dan ujian kedewasaan berdemokrasi.

“Di balik setiap surat suara ada harapan, dan di balik setiap pilihan ada tanggung jawab kepada anak cucu kita nanti,” tegas BTM kepada awak media di kediamannya, Kamis 28 Agustus 2025.

BTM menyampaikan apresiasi kepada rakyat Papua, khususnya umat muslim yang mendukung jalannya PSU.

Ia menekankan perjuangan ini tidak hanya soal menang atau kalah, melainkan menjaga marwah demokrasi dan keutuhan sosial.

“Doa yang kami panjatkan bukan hanya untuk kemenangan BTM-CK, melainkan doa agar Papua tetap damai dan tidak terpecah belah karena pilihan politik,” pungkasnya.

“Jika kami yang terbaik, semoga Allah mantapkan hati rakyat memilih kami. Jika ada yang lebih baik, kami pun ikhlas, asalkan Papua tetap aman dan rakyat tetap bersaudara,” tambahnya.

BTM juga menegaskan Papua adalah tanah damai yang wajib diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kita boleh berbeda baju, berbeda pilihan, berbeda jalan, tapi jangan pernah berbeda hati. Karena kita semua satu tanah, satu nasib, dan satu cita-cita menjadikan Papua lebih baik dari hari ini,” tandasnya.

Untuk diketahui dokumen Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik MK RI Nomor 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025, gugatan didaftarkan pada Jumat, 22 Agustus 2025 pukul 17.48 WIB.

Pengajuan gugutan dilakukan melalui kuasa hukum Anthon Raharusun dan tim, dengan KPU Papua sebagai pihak termohon.

Permohonan tersebut tercatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3).

Sesuai Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, pemohon diberikan waktu tiga hari kerja untuk melengkapi berkas sebelum masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Akta itu ditandatangani Panitera MK, Wiryanto, pada Senin, 25 Agustus 2025 pukul 08.01 WIB. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

12 Mei 2026
27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

12 Mei 2026
Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

12 Mei 2026
Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

12 Mei 2026
Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

12 Mei 2026
Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

12 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    942 shares
    Bagikan 377 Tweet 236
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Mimika Darurat Sopi: Bupati Johannes Rettob Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Transformasi menjadi Posyandu ILP, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kampung dan Kelurahan

Transformasi menjadi Posyandu ILP, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kampung dan Kelurahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id