ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

“Kita boleh berbeda baju, berbeda pilihan, berbeda jalan, tapi jangan pernah berbeda hati. Karena kita semua satu tanah, satu nasib, dan satu cita-cita menjadikan Papua lebih baik”.

29 Agustus 2025
0
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Paslon Gubernur Papua Nomor Urut 1 BTM-CK. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM-CK), secara resmi telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Langkah konstitusi melalui jalur hukum tersebut, terkait dengan pelaksanaan dan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang berlangsung tanggal 6 Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

Menurut BTM-CK, melayangkan gugutan ke MK bukan semata persoalan politik atau perebutan kursi kekuasaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun langkah yang dilakukan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral demi menegakkan demokrasi yang jujur dan adil serta menjaga masa depan Papua.

Baca Juga

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

Dikatakan, PSU adalah momen kejujuran, kesabaran, dan ujian kedewasaan berdemokrasi.

“Di balik setiap surat suara ada harapan, dan di balik setiap pilihan ada tanggung jawab kepada anak cucu kita nanti,” tegas BTM kepada awak media di kediamannya, Kamis 28 Agustus 2025.

BTM menyampaikan apresiasi kepada rakyat Papua, khususnya umat muslim yang mendukung jalannya PSU.

Ia menekankan perjuangan ini tidak hanya soal menang atau kalah, melainkan menjaga marwah demokrasi dan keutuhan sosial.

“Doa yang kami panjatkan bukan hanya untuk kemenangan BTM-CK, melainkan doa agar Papua tetap damai dan tidak terpecah belah karena pilihan politik,” pungkasnya.

“Jika kami yang terbaik, semoga Allah mantapkan hati rakyat memilih kami. Jika ada yang lebih baik, kami pun ikhlas, asalkan Papua tetap aman dan rakyat tetap bersaudara,” tambahnya.

BTM juga menegaskan Papua adalah tanah damai yang wajib diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kita boleh berbeda baju, berbeda pilihan, berbeda jalan, tapi jangan pernah berbeda hati. Karena kita semua satu tanah, satu nasib, dan satu cita-cita menjadikan Papua lebih baik dari hari ini,” tandasnya.

Untuk diketahui dokumen Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik MK RI Nomor 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025, gugatan didaftarkan pada Jumat, 22 Agustus 2025 pukul 17.48 WIB.

Pengajuan gugutan dilakukan melalui kuasa hukum Anthon Raharusun dan tim, dengan KPU Papua sebagai pihak termohon.

Permohonan tersebut tercatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3).

Sesuai Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, pemohon diberikan waktu tiga hari kerja untuk melengkapi berkas sebelum masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Akta itu ditandatangani Panitera MK, Wiryanto, pada Senin, 25 Agustus 2025 pukul 08.01 WIB. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

22 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Lemasa Ingatkan PT KBV Perhatihan Keluhan Ratusan Karyawan, Siap Demo Susulan dengan Jumlah Besar

22 Juli 2026
Menjaga Negeri, Mencerdaskan Generasi: Satgas Pasgat Hadir Membawa Harapan di Perbatasan Bomakia

Menjaga Negeri, Mencerdaskan Generasi: Satgas Pasgat Hadir Membawa Harapan di Perbatasan Bomakia

22 Juli 2026
Ironis! Depan Kantor BPKAD Mimika Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

Ironis! Depan Kantor BPKAD Mimika Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

22 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    902 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Transformasi menjadi Posyandu ILP, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kampung dan Kelurahan

Transformasi menjadi Posyandu ILP, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kampung dan Kelurahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id