ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Setelah 10 Bulan Nahkodai Dinsos Mimika, Andarias Nauw Pamit dengan ODGJ

Selama kepimpinan Andarias sebanyak 20 ODGJ terlayani. Sepuluh orang telah dipulangkan ke keluarga, dua orang dititipkan ke keluarga dan delapan orang masih ada di rumah singgah panti rehabilitasi.

6 September 2023
0
Setelah 10 Bulan Nahkodai Dinsos Mimika, Andarias Nauw Pamit dengan ODGJ

Andarias Nauw bersama enam ODGJ saat berpamitan di Panti Rehabilitasi. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sejumlah program sosial kemanusiaan selama 10 bulan kepemimpinan Andarias Nauw, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Mimika, cukup dirasakan masyarakat.

Senin 4 September 2023, langkah Andarias Nauw terpaksa harus terhenti, setelah dirinya dinonjobkan dari jabatannya oleh Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH.

ADVERTISEMENT

Jabatan Kepala Dinas Sosial oleh Bupati Omaleng dikembalikan kepada Marthen Tappi Malisa dalam pelantikan Pejabat Tinggi Pratama yang berlangsung di Pendopo Rumah Negara SP3.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sehari setelah diberhentikan Selasa 5 September, Andarias Nauw langsung berpamitan dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Panti Rehabilitasi Kilometer 7.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

Andarias merasa kedekatan dengan ODGJ, karena dalam beberapa bulan terakhir ini, Dinas Sosial dibawah nahkodanya cukup konsisten memberikan perhatian terhadap kesehatan mereka.

Dalam video berdurasi 1 menit 59 detik, Andarias Nauw terlihat berdiri sejajar bersama enam ODGJ. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa hari ini merupakan yang terakhir setelah sepuluh bulan bersama seluruh staf Dinsos Mimika mengurus ODGJ.

Ia menjelaskan enam ODGJ yang ada yang sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Jayapura. Sejak dikembalikan dari Jayapura sampai saat ini masih menjalani pemulihan di Panti Rehabilitasi Kilometer 7 dan belum diserahkan ke pihak keluarganya.

“Saya mau pesan apa yang kita kerjakan ini adalah pekerjaan yang mulia. Membutuhkan orang yang punya hati untuk mengerjakan pekerjaan seperti ini,” jelas Andarias.

Mantan Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Mimika ini berharap, program sosial yang berhubungan dengan ODGJ dapat dilanjutkan oleh pejabat yang baru.

ODGJ mempunyai hak yang sama mendapat perhatian maupun pelayanan oleh negara seperti halnya manusia normal lainnya. Dengan demikian mereka bisa pulih untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

“Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparat pemerintah, sebagai wakil dari Allah untuk menolong sesama manusia. Itulah yang kita lagi lakukan sekarang,” jelasnya.

Selama kepimpinan Andarias sebanyak 20 ODGJ terlayani. Sepuluh orang telah dipulangkan ke keluarga, dua orang dititipkan ke keluarga dan delapan orang masih ada di rumah singgah panti rehabilitasi.

Mengakhiri masa jabatan, Andarias bersama staf Dinsos melaksanakan doa syukur bersama di Panti Rehabilitasi yang langsung dipimpinnya sendiri. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Mahkamah Agung RI Tolak Kasasi DPW LSM Inakor Indonesia Timur, Menangkan Dinas PUPR Mimika

Mahkamah Agung RI Tolak Kasasi DPW LSM Inakor Indonesia Timur, Menangkan Dinas PUPR Mimika

Pelatihan dan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM di Mimika Diikuti 188 Peserta

Pelatihan dan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM di Mimika Diikuti 188 Peserta

Proteksi Lahan Pertanian, Pemkab Mimika Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen LP2B

Proteksi Lahan Pertanian, Pemkab Mimika Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen LP2B

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id