ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Proteksi Lahan Pertanian, Pemkab Mimika Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen LP2B

LP2B merupakan program yang turunkan Pemerintah Pusat, dan dengan dasar ini Pemerintah Kabupaten Mimika mempunyai kesempatan mendapat bantuan dana dari APBN.

6 September 2023
0
Proteksi Lahan Pertanian, Pemkab Mimika Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen LP2B

Alice Irene Wanma, Kepala Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Mimika didampingi Nikodemus Jamlaay, Kasubid Penelitian dan Kelembagaan Bappeda Mimika mengadakan rapat LP2B bersama perwakilan OPD, Rabu 6 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika membahas persiapan penyusunan rekomendasi perlindungan dan review peta dokumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu 6 September 2023.

Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam memproteksi lahan pertanian. Rapat Pokja LP2B berlangsung di ruang rapat Bappeda dihadiri Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Alice Irena Wanma dan dipandu oleh Nikodemus Jamlaay, Kasubid Penelitian dan Kelembagaan Bappeda Mimika.

ADVERTISEMENT

Alice menjelaskan, penyusunan dokumen LP2B sudah dilakukan tahun 2022 tetapi hanya melibatkan empat OPD. Namun setelah mendapat masukan dari Universitas Bosowa Makassar selaku konsultan harus melibatkan sembilan OPD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sembilan OPD yang dapat bergabung dalam LP2B diantaranya Dinas PUPR, Bagian Hukum, Bappeda, Dinas Pemukiman, Perumahan Rakyat dan lainnya.

Baca Juga

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

Pada tahun 2022 Pokja LP2B juga sudah turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat di enam distrik, kepala kampung dan aparatur distrik yang wilayahnya ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Enam distrik itu yakni, Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, Iwaka, Mimika Timur, Wania dan Kwamki Narama.

Program LP2B ini awalnya hanya untuk tanaman pangan, pertanian, perkebunan dan hortikultura tetapi oleh konsultan diminta untuk menambahkan lahan sagu sebagai tanaman pengganti nasi. Dengan dimasukan lahan sagu ini kedepan kemungkinan jumlah distrik akan bertambah.

Alice berharap finalisasi Dokumen LP2B harus secepatnya selesai, supaya bisa diusulkan ke Bagian Hukum Setda Mimika untuk dimasukan dalam pembahasan di DPRD Mimika untuk ditetapkan menjadi Perda.

LP2B merupakan program yang diturunkan Pemerintah Pusat, dan dengan dasar ini Pemerintah Kabupaten Mimika mempunyai kesempatan mendapat bantuan dana dari APBN. Secara Nasional, Alice menyebutkan pada tahun 2022 lalu baru 50 kabupaten/kota yang memiliki regulasi Perda LP2B.

“Kemudian waktu kami ikut Musrenbang Pertanian Nasional di Jakarta sudah berubah jumlahnya menjadi 214 kabupaten/kota. Sehingga sisanya 300 kabupaten/kota yang belum, termasuk Mimika,” paparnya.

Dikatakan, dampak dari belum adanya regulasi Perda LP2B, Pemerintah Pusat menghentikan sementara bantuan dana dan kegiatannya bagi petani.

“Kita Timika tahun 2022 sebenarnya sudah mau selesai dokumen LP2B. Tapi setelah berkoordinasi dengan konsultan ternyata masih banyak hal yang harus dilengkapi,” tandasnya.

Dasar diwajibkan membuat Perda LP2B ini Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009. Dengan undang-undang ini sangat mengikat. Dimana ketika petani sudah menunjukan lahannya sebagai LP2B berarti siapapun nantinya tidak lagi berhak untuk mengalihfungsikan lahan tersebut.

Sanksi yang diberikan kepada mereka yang mengalihfungsikan lahan lumayan berat yakni berupa denda miliaran rupiah dan masuk penjara.

Meskipun dilarang untuk mengalihfungsikan oleh siapapun tetapi jika suatu waktu dibutuhkan pemerintah untuk membuka akses publik misalnya jalan raya atau jembatan diperbolehkan.

Begitupun jika lahan tersebut sangat dibutuhkan oleh warga bisa duduk membahas untuk mencari kebijakan terbaik.

Menurutnya, manfaat adanya Perda LP2B ini untuk memproteksi lahan-lahan pertanian dari perkembangan kota kedepan.

Masyarakat tidak kehilangan lahan pertanian untuk lumbung pangan bagi generasi akan datang. Sebab suatu saat tidak ada lagi lahan dan akan kehilangan pangan sebagai sumber makanan.

Pada tahun 2022 lalu Pokja LP2B sudah memberikan sosialisasi dan menarik titik koordinat untuk menentukan berapa hektar lahan yang dibutuhkan.

Lahan-lahan pertanian selanjutnya dibagi berapa banyak untuk tanaman hortikultura, dan berapa banyak untuk tanaman pangan yang masuk dalam RTRW.

Lahan yang masuk dalam program LP2B milik masyarakat dan oleh pemerintah diminta supaya direlakan menjadi LP2B namun tetap digarap oleh masyarakat sendiri.

Dengan adanya Perda LP2B tanpa disadari oleh masyarakat, sebenarnya pemerintah ingin memberikan perlindungan supaya tanahnya tidak mudah dialihfungsikan meskipun adanya perkembangan kota kedepan.

“Kita akan jelaskan bagaimana kalau sudah tidak ada lagi lahan pertanian. Kita mau makan dari mana. Pasti yang instan semua. Suatu waktu anak cucu kita sudah tidak ada lagi kebun kalau semuanya dipakai untuk bangun kota,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

20 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

20 Mei 2026
Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

20 Mei 2026
Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

20 Mei 2026
BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

20 Mei 2026
Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

20 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Empat Rumah dan Dua Kandang Babi Warga RT 09 Wanagon Nyaris Hanyut Terbawa Banjir

Empat Rumah dan Dua Kandang Babi Warga RT 09 Wanagon Nyaris Hanyut Terbawa Banjir

Klinik Pemda Dibangun Baru, Alokasikan Anggaran Rp450.500.000

Klinik Pemda Dibangun Baru, Alokasikan Anggaran Rp450.500.000

Ditetapkan Sebagai Penyangga Kerawanan Pangan, Dinas Pertanian Tanam 1.000 Polybag Ubi Talas dan Ubi Jalar

Ditetapkan Sebagai Penyangga Kerawanan Pangan, Dinas Pertanian Tanam 1.000 Polybag Ubi Talas dan Ubi Jalar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id