ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Proteksi Lahan Pertanian, Pemkab Mimika Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen LP2B

LP2B merupakan program yang turunkan Pemerintah Pusat, dan dengan dasar ini Pemerintah Kabupaten Mimika mempunyai kesempatan mendapat bantuan dana dari APBN.

6 September 2023
0
Proteksi Lahan Pertanian, Pemkab Mimika Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen LP2B

Alice Irene Wanma, Kepala Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Mimika didampingi Nikodemus Jamlaay, Kasubid Penelitian dan Kelembagaan Bappeda Mimika mengadakan rapat LP2B bersama perwakilan OPD, Rabu 6 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika membahas persiapan penyusunan rekomendasi perlindungan dan review peta dokumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu 6 September 2023.

Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam memproteksi lahan pertanian. Rapat Pokja LP2B berlangsung di ruang rapat Bappeda dihadiri Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Alice Irena Wanma dan dipandu oleh Nikodemus Jamlaay, Kasubid Penelitian dan Kelembagaan Bappeda Mimika.

ADVERTISEMENT

Alice menjelaskan, penyusunan dokumen LP2B sudah dilakukan tahun 2022 tetapi hanya melibatkan empat OPD. Namun setelah mendapat masukan dari Universitas Bosowa Makassar selaku konsultan harus melibatkan sembilan OPD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sembilan OPD yang dapat bergabung dalam LP2B diantaranya Dinas PUPR, Bagian Hukum, Bappeda, Dinas Pemukiman, Perumahan Rakyat dan lainnya.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pada tahun 2022 Pokja LP2B juga sudah turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat di enam distrik, kepala kampung dan aparatur distrik yang wilayahnya ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Enam distrik itu yakni, Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, Iwaka, Mimika Timur, Wania dan Kwamki Narama.

Program LP2B ini awalnya hanya untuk tanaman pangan, pertanian, perkebunan dan hortikultura tetapi oleh konsultan diminta untuk menambahkan lahan sagu sebagai tanaman pengganti nasi. Dengan dimasukan lahan sagu ini kedepan kemungkinan jumlah distrik akan bertambah.

Alice berharap finalisasi Dokumen LP2B harus secepatnya selesai, supaya bisa diusulkan ke Bagian Hukum Setda Mimika untuk dimasukan dalam pembahasan di DPRD Mimika untuk ditetapkan menjadi Perda.

LP2B merupakan program yang diturunkan Pemerintah Pusat, dan dengan dasar ini Pemerintah Kabupaten Mimika mempunyai kesempatan mendapat bantuan dana dari APBN. Secara Nasional, Alice menyebutkan pada tahun 2022 lalu baru 50 kabupaten/kota yang memiliki regulasi Perda LP2B.

“Kemudian waktu kami ikut Musrenbang Pertanian Nasional di Jakarta sudah berubah jumlahnya menjadi 214 kabupaten/kota. Sehingga sisanya 300 kabupaten/kota yang belum, termasuk Mimika,” paparnya.

Dikatakan, dampak dari belum adanya regulasi Perda LP2B, Pemerintah Pusat menghentikan sementara bantuan dana dan kegiatannya bagi petani.

“Kita Timika tahun 2022 sebenarnya sudah mau selesai dokumen LP2B. Tapi setelah berkoordinasi dengan konsultan ternyata masih banyak hal yang harus dilengkapi,” tandasnya.

Dasar diwajibkan membuat Perda LP2B ini Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009. Dengan undang-undang ini sangat mengikat. Dimana ketika petani sudah menunjukan lahannya sebagai LP2B berarti siapapun nantinya tidak lagi berhak untuk mengalihfungsikan lahan tersebut.

Sanksi yang diberikan kepada mereka yang mengalihfungsikan lahan lumayan berat yakni berupa denda miliaran rupiah dan masuk penjara.

Meskipun dilarang untuk mengalihfungsikan oleh siapapun tetapi jika suatu waktu dibutuhkan pemerintah untuk membuka akses publik misalnya jalan raya atau jembatan diperbolehkan.

Begitupun jika lahan tersebut sangat dibutuhkan oleh warga bisa duduk membahas untuk mencari kebijakan terbaik.

Menurutnya, manfaat adanya Perda LP2B ini untuk memproteksi lahan-lahan pertanian dari perkembangan kota kedepan.

Masyarakat tidak kehilangan lahan pertanian untuk lumbung pangan bagi generasi akan datang. Sebab suatu saat tidak ada lagi lahan dan akan kehilangan pangan sebagai sumber makanan.

Pada tahun 2022 lalu Pokja LP2B sudah memberikan sosialisasi dan menarik titik koordinat untuk menentukan berapa hektar lahan yang dibutuhkan.

Lahan-lahan pertanian selanjutnya dibagi berapa banyak untuk tanaman hortikultura, dan berapa banyak untuk tanaman pangan yang masuk dalam RTRW.

Lahan yang masuk dalam program LP2B milik masyarakat dan oleh pemerintah diminta supaya direlakan menjadi LP2B namun tetap digarap oleh masyarakat sendiri.

Dengan adanya Perda LP2B tanpa disadari oleh masyarakat, sebenarnya pemerintah ingin memberikan perlindungan supaya tanahnya tidak mudah dialihfungsikan meskipun adanya perkembangan kota kedepan.

“Kita akan jelaskan bagaimana kalau sudah tidak ada lagi lahan pertanian. Kita mau makan dari mana. Pasti yang instan semua. Suatu waktu anak cucu kita sudah tidak ada lagi kebun kalau semuanya dipakai untuk bangun kota,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Empat Rumah dan Dua Kandang Babi Warga RT 09 Wanagon Nyaris Hanyut Terbawa Banjir

Empat Rumah dan Dua Kandang Babi Warga RT 09 Wanagon Nyaris Hanyut Terbawa Banjir

Klinik Pemda Dibangun Baru, Alokasikan Anggaran Rp450.500.000

Klinik Pemda Dibangun Baru, Alokasikan Anggaran Rp450.500.000

Ditetapkan Sebagai Penyangga Kerawanan Pangan, Dinas Pertanian Tanam 1.000 Polybag Ubi Talas dan Ubi Jalar

Ditetapkan Sebagai Penyangga Kerawanan Pangan, Dinas Pertanian Tanam 1.000 Polybag Ubi Talas dan Ubi Jalar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id