ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Proteksi Lahan Pertanian, Pemkab Mimika Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen LP2B

LP2B merupakan program yang turunkan Pemerintah Pusat, dan dengan dasar ini Pemerintah Kabupaten Mimika mempunyai kesempatan mendapat bantuan dana dari APBN.

6 September 2023
0
Proteksi Lahan Pertanian, Pemkab Mimika Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen LP2B

Alice Irene Wanma, Kepala Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Mimika didampingi Nikodemus Jamlaay, Kasubid Penelitian dan Kelembagaan Bappeda Mimika mengadakan rapat LP2B bersama perwakilan OPD, Rabu 6 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika membahas persiapan penyusunan rekomendasi perlindungan dan review peta dokumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu 6 September 2023.

Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam memproteksi lahan pertanian. Rapat Pokja LP2B berlangsung di ruang rapat Bappeda dihadiri Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Alice Irena Wanma dan dipandu oleh Nikodemus Jamlaay, Kasubid Penelitian dan Kelembagaan Bappeda Mimika.

ADVERTISEMENT

Alice menjelaskan, penyusunan dokumen LP2B sudah dilakukan tahun 2022 tetapi hanya melibatkan empat OPD. Namun setelah mendapat masukan dari Universitas Bosowa Makassar selaku konsultan harus melibatkan sembilan OPD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sembilan OPD yang dapat bergabung dalam LP2B diantaranya Dinas PUPR, Bagian Hukum, Bappeda, Dinas Pemukiman, Perumahan Rakyat dan lainnya.

Baca Juga

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Pada tahun 2022 Pokja LP2B juga sudah turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat di enam distrik, kepala kampung dan aparatur distrik yang wilayahnya ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Enam distrik itu yakni, Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, Iwaka, Mimika Timur, Wania dan Kwamki Narama.

Program LP2B ini awalnya hanya untuk tanaman pangan, pertanian, perkebunan dan hortikultura tetapi oleh konsultan diminta untuk menambahkan lahan sagu sebagai tanaman pengganti nasi. Dengan dimasukan lahan sagu ini kedepan kemungkinan jumlah distrik akan bertambah.

Alice berharap finalisasi Dokumen LP2B harus secepatnya selesai, supaya bisa diusulkan ke Bagian Hukum Setda Mimika untuk dimasukan dalam pembahasan di DPRD Mimika untuk ditetapkan menjadi Perda.

LP2B merupakan program yang diturunkan Pemerintah Pusat, dan dengan dasar ini Pemerintah Kabupaten Mimika mempunyai kesempatan mendapat bantuan dana dari APBN. Secara Nasional, Alice menyebutkan pada tahun 2022 lalu baru 50 kabupaten/kota yang memiliki regulasi Perda LP2B.

“Kemudian waktu kami ikut Musrenbang Pertanian Nasional di Jakarta sudah berubah jumlahnya menjadi 214 kabupaten/kota. Sehingga sisanya 300 kabupaten/kota yang belum, termasuk Mimika,” paparnya.

Dikatakan, dampak dari belum adanya regulasi Perda LP2B, Pemerintah Pusat menghentikan sementara bantuan dana dan kegiatannya bagi petani.

“Kita Timika tahun 2022 sebenarnya sudah mau selesai dokumen LP2B. Tapi setelah berkoordinasi dengan konsultan ternyata masih banyak hal yang harus dilengkapi,” tandasnya.

Dasar diwajibkan membuat Perda LP2B ini Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009. Dengan undang-undang ini sangat mengikat. Dimana ketika petani sudah menunjukan lahannya sebagai LP2B berarti siapapun nantinya tidak lagi berhak untuk mengalihfungsikan lahan tersebut.

Sanksi yang diberikan kepada mereka yang mengalihfungsikan lahan lumayan berat yakni berupa denda miliaran rupiah dan masuk penjara.

Meskipun dilarang untuk mengalihfungsikan oleh siapapun tetapi jika suatu waktu dibutuhkan pemerintah untuk membuka akses publik misalnya jalan raya atau jembatan diperbolehkan.

Begitupun jika lahan tersebut sangat dibutuhkan oleh warga bisa duduk membahas untuk mencari kebijakan terbaik.

Menurutnya, manfaat adanya Perda LP2B ini untuk memproteksi lahan-lahan pertanian dari perkembangan kota kedepan.

Masyarakat tidak kehilangan lahan pertanian untuk lumbung pangan bagi generasi akan datang. Sebab suatu saat tidak ada lagi lahan dan akan kehilangan pangan sebagai sumber makanan.

Pada tahun 2022 lalu Pokja LP2B sudah memberikan sosialisasi dan menarik titik koordinat untuk menentukan berapa hektar lahan yang dibutuhkan.

Lahan-lahan pertanian selanjutnya dibagi berapa banyak untuk tanaman hortikultura, dan berapa banyak untuk tanaman pangan yang masuk dalam RTRW.

Lahan yang masuk dalam program LP2B milik masyarakat dan oleh pemerintah diminta supaya direlakan menjadi LP2B namun tetap digarap oleh masyarakat sendiri.

Dengan adanya Perda LP2B tanpa disadari oleh masyarakat, sebenarnya pemerintah ingin memberikan perlindungan supaya tanahnya tidak mudah dialihfungsikan meskipun adanya perkembangan kota kedepan.

“Kita akan jelaskan bagaimana kalau sudah tidak ada lagi lahan pertanian. Kita mau makan dari mana. Pasti yang instan semua. Suatu waktu anak cucu kita sudah tidak ada lagi kebun kalau semuanya dipakai untuk bangun kota,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    659 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    651 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Empat Rumah dan Dua Kandang Babi Warga RT 09 Wanagon Nyaris Hanyut Terbawa Banjir

Empat Rumah dan Dua Kandang Babi Warga RT 09 Wanagon Nyaris Hanyut Terbawa Banjir

Klinik Pemda Dibangun Baru, Alokasikan Anggaran Rp450.500.000

Klinik Pemda Dibangun Baru, Alokasikan Anggaran Rp450.500.000

Ditetapkan Sebagai Penyangga Kerawanan Pangan, Dinas Pertanian Tanam 1.000 Polybag Ubi Talas dan Ubi Jalar

Ditetapkan Sebagai Penyangga Kerawanan Pangan, Dinas Pertanian Tanam 1.000 Polybag Ubi Talas dan Ubi Jalar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id