TIMIKA, Koranpapua.id- Serikat Pekerja Kimia Energy dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) PT Freeport Indonesia melaksanakan pembekalan dan workshop negosiasi pembaruan PKB – PHI PTFI, Senin 21 Agustus 2023.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika mengusung tema ‘Menciptakan Negosiator SP KEP SPSI untuk Menyongsong Perundingan PKB Dengan Itikad Baik’.
Acara dibuka oleh R. Abdullah, Ketua Umum Pimpinan Pusat SP KEP SPSI Jakarta, dihadiri Deni Magai perwakilan manajemen Freeport dan Ketua SP KEP SPSI PTFI Lukas Saleo.
Deni Magai dalam sambutan menjelaskan, dalam pembaruan kemajuan Freeport berada di tangan SP KEP SPSI. Diharapkan dalam negosiasi dengan perusahaan mampu menghasilkan sebuah kesepakatan yang terbaik bagi seluruh karyawan, kontraktor yang bekerja dibawah PTFI.
“Tolak ukur kemajuan perusahaan dalam negosiasi ada di tangan bapa ibu SP KEP SPSI. Saya mewakili manajemen mengucapkan selamat mengikuti workshop,” ucapnya.
Melalui workshop ini mampu menghasilkan negosiator terbaik untuk bernegosiasi dengan perusahaan, supaya menghasilkan kesepakatan yang terbaik pula untuk perusahaan, kontraktor dan karyawan beserta keluarganya.
R. Abdullah, Ketua Umum Pimpinan Pusat SP KEP SPSI Jakarta dalam kesempatan yang sama mengemukakan, Freeport merupakan perusahaan besar berlevel multi nasional internasional yang berada di Timika. Keberadaan Freeport merupakan karunia terbesar dari Tuhan.
“ Atas dasar ini maka kita punya suatu kewajiban moral, kemanusiaan dan kewajiban hukum untuk mengelola secara saksama demi kebersamaan dan demi keadilan bagi masyarakat khususnya PUK dan SPSI PTFI serta masyarakat umumnya di Timika,” paparnya.
Abdullah mengutip kata-kata Yakub Nuwa Wea mantan Ketua Umum SPSI Pusat. Bahwa kesejahteraan itu harus dimulai dari Timur. Dengan satu alasan mendasarnya matahari terbitnya dari Timur.
Dengan demikian kesejahteraan itu harus dimulai dari Freeport, baik lahir maupun batin sebagai wujud implementasi pasal 23 ayat 2 yang berbunyi, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Standar hidup layak itu mulai dari cukup sandang, cukup pangan, cukup papan, cukup pendidikan, cukup kesehatan dan cukup tabungan. Kepada SP KEP SPSI, Abdullah menitipkan pesan agar perlakukan Freeport sama seperti sawah dan ladang.
“Kita harus tanam, siram dan pupuk dan rawat. Dengan harapan berbunga dan berbuah. Supaya hasilnya bisa dinikmati secara bersama oleh pengusaha, perusahaan, pekerja, keluarga dan masyarakat umum lainnya,” pesannya.
Ia berharap dalam perundingan nanti harus ada keharmonisan, dinamis dan berkeadilan. “Harmonis artinya hubungan perusahaan dan SP KEP SPSI seiya, sekata dan seiring sejalan, ringan sama dijunjung berat sama dipikul. Baik suka maupun duka harus bersama-sama,”tandasnya.
Kemudian dinamis harus dimaknai bahwa hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.
Dinamis berarti berubah, maka pekerja harus memberikan kualitas produksi yang lebih baik, efisiensi, peningkatan tanggung jawab dan peningkatan kejujuran.
Dengan demikian perusahaan harus memberikan ketenangan, kepastian bekerja, keberlangsungan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Sementara Lukas Saleo, Ketua SP KEP SPSI PTFI menjelaskan, kegiatan pembekalan dan workshop bertujuan untuk SP KEP SPSI PTFI mempersiapkan diri menentukan siapa-siapa yang menjadi tim negosiator dalam Perundingan Kerja Bersama (PKB) ke 24 tahun 2023.
Melalui kegiatan ini bagaimana membekali peserta dengan pengetahuan cara negosiasi yang baik. Sehingga siapapun yang mewakili PUK mampu untuk duduk sejajar dengan pihak pengusaha dalam menegosiasikan kesejahteraan karyawan dan keluarga.
Saleo mengakui sejauh ini belum ada proposal mengenai pokok-pokok perjuangan yang nantinya disampaikan kepada manajemen PTFI dalam PKB.
Namun demikian, Saleo memastikan poin perjuangan kenaikan gaji sudah menjadi salah satu poin yang diperjuangkan dalam setiap PKB dari waktu ke waktu.
“Dalam pembekalan dan workshop juga akan dibahas yang menurut SP KEP SPSI merasa penting menjadi poin-poin untuk disampaikan dalam perundingan,” katanya.
Ia menegaskan dalam mengawali PKB nanti mempunyai satu prinsip beretikad baik, sehingga dalam perundingan bersama Freeport saling menguntungkan kedua pihak tanpa ada yang dirugikan.
Dalam PKB bersama Freeport, selain SP KEP SPSI juga Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) dan SP Buruh. Tiga organisasi ini berada di dalam satu perusahaan PTFI.
Saleo mengakui meskipun saat ini penguasaan saham 51 persen oleh Pemerintah Indonesia secara administrasi, namun untuk pemberlakuan kesejahteraan bagi karyawan masih berlaku sesuai hasil PKB ke 23 sampai hari ini.
“Artinya dengan pemerintah mengambil alih 51 persen belum mempengaruhi kesejahteraan karyawan. Termasuk jaminan kenyamanan pekerja masih normal,” pungkasnya. (redaksi)