TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akhirnya menjawab usulan Pemerintah Distrik Mimika Timur untuk memiliki gedung kantor baru.
Bagian Tata Pemerintah Setda Mimika pada Tahun Anggaran 2023 telah mengalokasikan dana pembangunan gedung kantor dua lantai. Kantor baru ini menjawab usulan yang sudah disampaikan sejak enam tahun lalu.
Dengan kantor baru, keluhan air tergenang yang masuk sampai kedalam kantor ketika hujan turun, sebagai akibat dari rendahnya fondasi tidak terulang lagi.
Terkait dengan dimulainya proses pembangunan, maka terhitung sejak tanggal 23 Agustus, kantor Distrik Mimika Timur sementara dipindahkan ke Kampung Hiripau.
” Kita akan pasang papan nama kantor di depan gedung yang kita kontrak agar masyarakat tidak kesulitan mencari kantor untuk mengurus keperluan,” jelas Bakri Athoriq, Kepala Distrik Mimika Timur kepada Koranpapua.id baru-baru ini.
Bakri mengakui belum mengetahui besaran dana yang dialokasikan untuk pembangunan kantor tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabag Tata Pemerintahan dan Kasubag Otonomi Daerah, kantor baru berukuran 15×30 meter dengan konstruksi dua lantai.
“Desember sudah selesai. Anggarannya fisik bangunan sampai meubeler. Untuk anggarannya memang saya tidak tahu. Tapi nanti kita akan pasang papan nama proyek,” katanya.
Disampaikan Bakri bahwa realisasinya pembangunan kantor merupakan hasil usulan masyarakat Mimika Timur sejak tahun 2018. Usulan tersebut dikarenakan pada enam tahun lalu kantor distrik terendam air.
Dengan gedung baru, pihak pemerintah distrik kedepannya akan bekerjasama dengan sejumlah instansi pemerintah untuk membuka loket pelayanan di Kantor Distrik Mimika Timur.
Beberapa instansi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat diantaranya, pelayanan kantor Pos, pelayanan dokumen kependudukan, dan pelayanan perijinan usaha.
“Kami yang siapkan ruangan dan meubeler serta listriknya, tinggal mereka datang dengan peralatan serta tenaga untuk layani masyarakat,” tandas Bakri.
Melalui kerjasama membuka loket pelayanan di kantor distrik akan membantu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh dan mengeluarkan biaya transportasi yang mahal ketika akan mengurus sesuatu keperluan. (redaksi)