TIMIKA, Koranpapua.id- Puluhan Ibu Rumah Tangga (IRT) perwakilan Distrik Mimika Baru, Wania dan Kuala Kencana di Kabupaten Mimika, Papua Tengah diberikan edukasi cara pencegahan dan penanggulangan apabila terjadi kebakaran.
Kegiatan yang digagas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika berlangsung di Aula Bobaigo Keuskupan Timika, Rabu 26 Juli 2023 dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Setda Mimika Paulus Dumais. Hadir juga Yosias Lossu, Kepala BPBD Mimika.
BPBD juga menghadirkan Tim Emergency Preparedness and Response PT Freeport Indonesia, Basarnas Timika dan Bidang Kebakaran BPBD Mimika sebagai narasumber.
Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito dalam sambutan yang dibacakan Paulus Dumais menjelaskan, edukasi kepada kaum ibu dikarenakan dalam aktivitas keseharian di dapur lebih banyak berhubungan dengan api.
Bupati menegaskan, musibah kebakaran yang menghanguskan pemukiman warga sangat berdampak luas kepada kehidupan masyarakat. Berdasarkan data BPBD Mimika sepanjang tahun 2022 telah terjadi 35 musibah kebakaran di Mimika, dengan kerugian mencapai puluhan miliaran rupiah.
Dampak lainnya yang ditimbulkan akibat kebakaran yakni, dapat mengganggu kesehatan serta dampak sosial dan ekonomi. “Kendala dalam mengatasi kebakaran, petugas sering kesulitan akses masuk ke area kebakaran, karena tidak ada lorong atau lorongnya sempit sehingga kendaraan pemadam tidak bisa masuk,” jelasnya.
Kendala lainnya, banyaknya warga yang datang ke lokasi kebakaran, bukan untuk membantu malah menonton. Hal ini dikarenakan warga minim informasi bagaimana cara membantu memadamkan api.
Bupati menuturkan, dalam penanggulangan bahaya bencana kebakaran membutuhkan kepedulian serta peran aktif semua pihak. Terutama peran masyarakat yang terlatih dan paham tentang bahaya kebakaran, baik ditingkat kampung atau kelurahan, lingkungan pasar dan perkantoran.
Bupati berharap melalui pelatihan ini dapat menambah pengetahuan IRT, sehingga bisa memberikan pertolongan apabila terjadi kebakaran.
Yosias Lossu, Kepala BPBD Mimika juga menuturkan, edukasi yang diberikan kepada IRT sangat penting, karena pekerjaan mereka banyak berhubungan kegiatan memasak yang menggunakan kompor biasa maupun listrik.
Melalui kegiatan semacam ini, Yosias berharap mampu memberikan pemahaman sebagai bentuk pencegahan awal ketika terjadi di rumah.
Ketua Panitia Pelatihan, Diana Herman dalam laporannya menyebutkan, musibah kebakaran di Mimika tiap tahun terus meningkat dan berdampak kepada masyarakat. Kerugian setiap kali terjadi kebakaran bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Dasar hukum dari sosialisasi ini adalah Keputusan Menteri Nomor 186 tahun 2009 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
Termasuk Peraturan Menteri PU Nomor 26 tahun 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran. (redaksi)