TIMIKA, Koranpapua.id– Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2022 kepada DPRD Mimika pada Rabu 26 Juli 2023.
Rapat LKPJ dihadiri Ketua DPRD Mimika Antonius Bukaleng, Wakil Ketua I DPRD Mimika Alex Tsetnawatme dan Wakil Ketua II Johanes Felix Helyanan dan dihadiri anggota DPRD Mimika.
Turut hadir Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika. Pada kesempatan yang sama Pj. Bupati menyerahkan dokumen RPD dan LKPJ kepada Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika.
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito mengawali seluruh rangkaian kegiatan dengan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat.
Kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir
Ucapan yang sama juga disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Mimika yang telah memberikan dukungan, kerjasama dan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, sehingga berbagai agenda, tugas dan fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik, dalam rangka pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di Kabupten Mimika.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah daerah merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujar Pj Bupati Valentinus.
Dengan UU tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPJ disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama dan untuk mendapat persetujuan bersama. Pj. Bupati Valentino berharap pemerintah mampu memenuhi kewajiban sekaligus melaksanakan amanat perundang-undangan yang disusun berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 yang sebelumnya telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Papua pada bulan April tahun 2023.
Termasuk penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diserahkan pada tanggal 15 Mei tahun 2023. Dimana Kabupaten Mimika mendapatkan hasil audit dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.
“Pencapaian prestasi ini tidak terlepas dari peran kita bersama, dan harapan kita prestasi ini dapat terus dipertahankan di tahun anggaran berikutnya,” pinta Pj Bupati Valentinus.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 merupakan bentuk aplikasi sistim pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Yang meliputi realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang disajikan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan aspek ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan gambaran terhadap target, realisasi pelaksanaan program kerja, dan pencapaian pembangunan oleh pemerintah daerah dalam kurun waktu satu tahun anggaran.
Pj Bupati menjelaskan, laporan pertanggunganjawaban ini juga bertujuan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta mengaktifkan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.
Adapun gambaran secara umum mengenai pencapaian kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan serta posisi aset, kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2022.
Pendapatan Daerah Tahun 2022
Dianggarkan senilai Rp. 4.667.566.752.900,00 (empat triliun enam ratus enam puluh tujuh miliar lima ratus enam puluh enam juta tujuh ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 5.392.024.388.604,61 (lima triliun tiga ratus sembilan puluh dua milyar dua puluh empat juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus empat rupiah enam puluh satu sen) atau sebesar 115, 52% (seratus lima belas koma lima puluh dua persen).
Belanja daerah Dianggarkan senilai Rp4.983.328.497.097,00 (empat triliun sembilan ratus delapan puluh tiga milyar tiga ratus dua puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan puluh tujuh rupiah) dan terealisasi sebesar rp. 4.425.055.865.198,47 (empat triliun empat ratus dua puluh lima milyar lima puluh lima juta delapan ratus enam puluh lima ribu seratus sembilan puluh delapan rupiah empat puluh tujuh sen) atau 88,80% (delapan puluh delapan koma delapan puluh persen).
Dari total realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022 maka dihasilkan surplus sebesar Rp966.968.523.406,14 (sembilan ratus enam puluh enam miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta lima ratus dua puluh tiga ribu empat ratus enam rupiah empat belas sen).
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2022 dianggarakan senilai Rp319.761.744.197,00 (tiga ratus sembilan belas milyar tujuh ratus enam puluh satu juta tujuh ratus empat puluh empat ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah).
Besaran nilai ini yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2021, terealisasi senilai Rp. 319.761.744.197,00 (tiga ratus sembilan belas milyar tujuh ratus enam puluh satu juta tujuh ratus empat puluh empat ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah) atau 100%;
Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarakan senilai Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) yang dialokasikan untuk penyertaan modal/investasi pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah, terealisasi sebesar Rp. 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) atau 100%.
Sehingga saldo pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp. 315.761.744.197,57 (tiga ratus lima belas miliar tujuh ratus enam puluh satu juta tujuh ratus empat puluh empat ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah lima puluh tujuh sen).
Kemudian berdasarkan perhitungan realisasi anggaran pendapatan dan realisasi belanja daerah yang menghasilkan surplus sebesar Rp966.968.523.406,14 (sembilan ratus enam puluh enam miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta lima ratus dua puluh tiga ribu empat ratus enam rupiah empat belas sen).
Dan pembiayaan netto sebesar rp. 315.761.744.197,57 (tiga ratus lima belas miliar tujuh ratus enam puluh satu juta tujuh ratus empat puluh empat ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah lima puluh tujuh sen), maka saldo silpa tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.282.730.267.603,71 (satu triliun dua ratus delapan puluh dua milyar tujuh ratus tiga puluh juta dua ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus tiga rupiah tujuh puluh satu sen).
Posisi aset, kewajiban dan ekuitas Pemerintah Kabupaten Mimika per 31 Desember 2021 yakni, jumlah aset tahun 2023 sebesar Rp.9.748.466.786.035,51 (sembilan triliun tujuh ratus empat puluh delapan milyar empat ratus enam puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu tiga puluh lima rupiah lima puluh satu sen).
Jumlah kewajiban sebesar Rp157.714.452.393,00 (seratus lima puluh tujuh milyar tujuh ratus empat belas juta empat ratus lima puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh tiga rupiah).
Jumlah ekuitas sebesar Rp. 9.590.752.333.642,52 (sembilan triliun lima ratus sembilan puluh milyar tujuh ratus lima puluh dua juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus empat puluh dua ribu lima puluh dua sen).
“Kami sampaikan pula bahwa selain materi rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan laporan keterangan pertanggungjawaban Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 yang sedang di bahas saat ini, kita masih memiliki agenda pemerintah daerah lainnya yang saling berkaitan,” jelas Pj Bupati Valentinus.
Diantaranya agenda APBD perubahan tahun anggaran 2023, penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dan Raperda non APBD lainnya. “ Materi sedang kami disiapkan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera disampaikan kepada dewan yang terhormat untuk di bahas bersama,” tambah Pj Bupati Valentinus.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Mimika, Pj. Bupati Valentinus juga menyampaikan bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dan dikerjakan bersama. Masih ada harapan dan impian masyarakat Mimika yang belum dapat penuhi.
Untuk itu selaku pimpinan eksekutif di daerah ini, Pj Bupati Valentinus mengajak pihak legislatif, yudikatif, pihak keamanan negara, masyarakat serta seluruh stakeholder yang ada di daerah ini, dengan semangat Eme Neme Yauware bahu membahu bekerja sama, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membenahi kondisi internal maupun eksternal dalam rangka memperkuat komitmen membangun Mimika tercinta demi ‘terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera’. (redaksi)