ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kaum Muda Timika Diingatkan Hindari Seks Bebas, Media Sosial Menjadi Salah Satu Penyebabnya

Orang tua harus terus menerus memberikan pemahaman, termasuk pengawasan terhadap kegiatan anak setiap hari.

19 Juni 2023
0
Kaum Muda Timika Diingatkan Hindari Seks Bebas, Media Sosial Menjadi Salah Satu Penyebabnya

Lidarmawaty Manurung, SST, M.Kes PJ Seksi Kesehatan Keluarga membawakan materi bagi peserta pra IYD (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Seks bebas di kalangan kaum muda (remaja) di Timika kini menjadi salah satu perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika. Hal ini dikarenakan akibat negatif yang ditimbulkan oleh prilaku seksual di luar nikah sangat besar.

“Seks bebas dapat menyebabkan penularan penyakit menular seksual yang disebabkan oleh beberapa virus dan bakteri melalui cairan tubuh”

Salah satu penyebab remaja berani melakukan seks di luar nikah dikarenakan kurang bijak menggunakan media sosial (Medsos). Tontonan dan bacaan yang banyak berseliweran di Medsos menjadi pemicu para remaja untuk ingin meniru.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan ini Lidarmawaty Manurung, SST, M.Kes Pj Seksi Kesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan Mimika memberikan pemahaman seputar prilaku seks bebas kepada anak muda Katolik peserta Indonesian Youth Day (IYD), Senin 19 Juni 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Sentra Pendidikan, SP5, Lidarmawaty menjelaskan, seks bebas adalah perilaku seksual yang dilakukan di luar nikah. Biasanya hubungan tidak resmi ini terjadi antara satu pasangan dengan pasangan lain tanpa pernikahan atau bisa melakukan berganti-ganti pasangan.

Baca Juga

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Seks bebas juga dapat dilakukan pasangan muda mudi tanpa melalui suatu komitmen atau ikatan emosional. Lidarmawaty menyebutkan, selain Medsos ada juga beberapa faktor yang mendorong kaum muda untuk melakukan hubungan tidak lazim.

Diantaranya, lemahnya keimanan. Karena itu kaum remaja harus meningkatkan pengetahuan tentang agama, karena agama adalah fondasi bagi kehidupan.

Kurangnya pendidikan seks yang benar. Faktor pengetahuan yang minim akan dampak seks bebas, ditambah rasa ingin tahu yang tinggi dapat memudahkan kaum muda terjerumus ke dalam hal-hal negatif.

Lemahnya pengawasan orang tua juga menjadi faktor lain penyebab terjadinya hubungan tanpa restu. Dikatakan, orang tua sangat diperlukan, karena menjadi orang terdekat anak-anak. Orang tua harus terus menerus memberikan pemahaman, termasuk pengawasan terhadap kegiatan anak setiap hari.

“Seks bebas dapat menyebabkan penyakit menular seksual yang ditularkan melalui cairan. Penyakit menular seksual disebabkan oleh beberapa virus dan bakteri yang menyebar melalui cairan tubuh,” jelasnya.

Beberapa penyakit yang diakibatkan oleh seks bebas diantaranya Penyakit Menular Seksual (PMS) seperti sifilis, gonore, klamidia dan HIV.

Jadilah Polisi untuk Diri Sendiri

Selain mendapatkan materi seputar prilaku seks bebas, ratusan anak muda Katolik peserta Pra IYD juga mendapatkan materi “Peran Masyarakat Dalam Menciptakan Keamanan dan Ketertiban”.

Iptu Paulus Ranterangu, Kasat Bimbingan Masyarakat Polres Mimika mengatakan, anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berpatokan pada Pasal 13  Undang- Undang No 2 Tahun 2002.

Masyarakat termasuk anak muda harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dengan cara menaati hukum dan peraturan.

Yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kamtibmas merupakan suatu kebutuhan yang tidak lepas dari jalannya roda pembangunan nasional secara umum,” ujar Paulus.


Karena itu Paulus mengajak anak muda Katolik untuk bersama-sama dengan kepolisian untuk menjaga Kamtibmas. Masyarakat termasuk anak muda harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dengan cara menaati hukum dan peraturan.

Sebagai pelaku utama pengembangan Siskamtibmas swakarsa, polisi juga bertugas untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

“ Kita harus bisa mengubah mindset atau cara pikir kita. Salah satu contoh jika menyelesaikan permasalahan harus dengan kepala dingin, tidak cepat mengambil keputusan,” pesan Paulus (redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

14 Juli 2026
Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

14 Juli 2026
Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

14 Juli 2026
Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

14 Juli 2026
Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

14 Juli 2026
Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

14 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Panti Asuhan Santa Susana Timika Tampung 62 Anak, 80 Persen Yatim Piatu

Panti Asuhan Santa Susana Timika Tampung 62 Anak, 80 Persen Yatim Piatu

Turnamen Futsal Menyambut Pra Deklarasi AMKI Bergulir, Nason : Pemain Tetap Menjaga Sportifitas dan Persaudaraan

Turnamen Futsal Menyambut Pra Deklarasi AMKI Bergulir, Nason : Pemain Tetap Menjaga Sportifitas dan Persaudaraan

Enam Jam Digembok Kantor Dinkes Dibuka, Menunggu Tidak Ada Penyelesaian Malam Ini Marsel Gembok Kembali

Enam Jam Digembok Kantor Dinkes Dibuka, Menunggu Tidak Ada Penyelesaian Malam Ini Marsel Gembok Kembali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id