ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kaum Muda Timika Diingatkan Hindari Seks Bebas, Media Sosial Menjadi Salah Satu Penyebabnya

Orang tua harus terus menerus memberikan pemahaman, termasuk pengawasan terhadap kegiatan anak setiap hari.

19 Juni 2023
0
Kaum Muda Timika Diingatkan Hindari Seks Bebas, Media Sosial Menjadi Salah Satu Penyebabnya

Lidarmawaty Manurung, SST, M.Kes PJ Seksi Kesehatan Keluarga membawakan materi bagi peserta pra IYD (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Seks bebas di kalangan kaum muda (remaja) di Timika kini menjadi salah satu perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika. Hal ini dikarenakan akibat negatif yang ditimbulkan oleh prilaku seksual di luar nikah sangat besar.

“Seks bebas dapat menyebabkan penularan penyakit menular seksual yang disebabkan oleh beberapa virus dan bakteri melalui cairan tubuh”

Salah satu penyebab remaja berani melakukan seks di luar nikah dikarenakan kurang bijak menggunakan media sosial (Medsos). Tontonan dan bacaan yang banyak berseliweran di Medsos menjadi pemicu para remaja untuk ingin meniru.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan ini Lidarmawaty Manurung, SST, M.Kes Pj Seksi Kesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan Mimika memberikan pemahaman seputar prilaku seks bebas kepada anak muda Katolik peserta Indonesian Youth Day (IYD), Senin 19 Juni 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Sentra Pendidikan, SP5, Lidarmawaty menjelaskan, seks bebas adalah perilaku seksual yang dilakukan di luar nikah. Biasanya hubungan tidak resmi ini terjadi antara satu pasangan dengan pasangan lain tanpa pernikahan atau bisa melakukan berganti-ganti pasangan.

Baca Juga

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Seks bebas juga dapat dilakukan pasangan muda mudi tanpa melalui suatu komitmen atau ikatan emosional. Lidarmawaty menyebutkan, selain Medsos ada juga beberapa faktor yang mendorong kaum muda untuk melakukan hubungan tidak lazim.

Diantaranya, lemahnya keimanan. Karena itu kaum remaja harus meningkatkan pengetahuan tentang agama, karena agama adalah fondasi bagi kehidupan.

Kurangnya pendidikan seks yang benar. Faktor pengetahuan yang minim akan dampak seks bebas, ditambah rasa ingin tahu yang tinggi dapat memudahkan kaum muda terjerumus ke dalam hal-hal negatif.

Lemahnya pengawasan orang tua juga menjadi faktor lain penyebab terjadinya hubungan tanpa restu. Dikatakan, orang tua sangat diperlukan, karena menjadi orang terdekat anak-anak. Orang tua harus terus menerus memberikan pemahaman, termasuk pengawasan terhadap kegiatan anak setiap hari.

“Seks bebas dapat menyebabkan penyakit menular seksual yang ditularkan melalui cairan. Penyakit menular seksual disebabkan oleh beberapa virus dan bakteri yang menyebar melalui cairan tubuh,” jelasnya.

Beberapa penyakit yang diakibatkan oleh seks bebas diantaranya Penyakit Menular Seksual (PMS) seperti sifilis, gonore, klamidia dan HIV.

Jadilah Polisi untuk Diri Sendiri

Selain mendapatkan materi seputar prilaku seks bebas, ratusan anak muda Katolik peserta Pra IYD juga mendapatkan materi “Peran Masyarakat Dalam Menciptakan Keamanan dan Ketertiban”.

Iptu Paulus Ranterangu, Kasat Bimbingan Masyarakat Polres Mimika mengatakan, anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berpatokan pada Pasal 13  Undang- Undang No 2 Tahun 2002.

Masyarakat termasuk anak muda harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dengan cara menaati hukum dan peraturan.

Yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kamtibmas merupakan suatu kebutuhan yang tidak lepas dari jalannya roda pembangunan nasional secara umum,” ujar Paulus.


Karena itu Paulus mengajak anak muda Katolik untuk bersama-sama dengan kepolisian untuk menjaga Kamtibmas. Masyarakat termasuk anak muda harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dengan cara menaati hukum dan peraturan.

Sebagai pelaku utama pengembangan Siskamtibmas swakarsa, polisi juga bertugas untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

“ Kita harus bisa mengubah mindset atau cara pikir kita. Salah satu contoh jika menyelesaikan permasalahan harus dengan kepala dingin, tidak cepat mengambil keputusan,” pesan Paulus (redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    796 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Panti Asuhan Santa Susana Timika Tampung 62 Anak, 80 Persen Yatim Piatu

Panti Asuhan Santa Susana Timika Tampung 62 Anak, 80 Persen Yatim Piatu

Turnamen Futsal Menyambut Pra Deklarasi AMKI Bergulir, Nason : Pemain Tetap Menjaga Sportifitas dan Persaudaraan

Turnamen Futsal Menyambut Pra Deklarasi AMKI Bergulir, Nason : Pemain Tetap Menjaga Sportifitas dan Persaudaraan

Enam Jam Digembok Kantor Dinkes Dibuka, Menunggu Tidak Ada Penyelesaian Malam Ini Marsel Gembok Kembali

Enam Jam Digembok Kantor Dinkes Dibuka, Menunggu Tidak Ada Penyelesaian Malam Ini Marsel Gembok Kembali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id