ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kaum Muda Timika Diingatkan Hindari Seks Bebas, Media Sosial Menjadi Salah Satu Penyebabnya

Orang tua harus terus menerus memberikan pemahaman, termasuk pengawasan terhadap kegiatan anak setiap hari.

19 Juni 2023
0
Kaum Muda Timika Diingatkan Hindari Seks Bebas, Media Sosial Menjadi Salah Satu Penyebabnya

Lidarmawaty Manurung, SST, M.Kes PJ Seksi Kesehatan Keluarga membawakan materi bagi peserta pra IYD (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Seks bebas di kalangan kaum muda (remaja) di Timika kini menjadi salah satu perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika. Hal ini dikarenakan akibat negatif yang ditimbulkan oleh prilaku seksual di luar nikah sangat besar.

“Seks bebas dapat menyebabkan penularan penyakit menular seksual yang disebabkan oleh beberapa virus dan bakteri melalui cairan tubuh”

Salah satu penyebab remaja berani melakukan seks di luar nikah dikarenakan kurang bijak menggunakan media sosial (Medsos). Tontonan dan bacaan yang banyak berseliweran di Medsos menjadi pemicu para remaja untuk ingin meniru.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan ini Lidarmawaty Manurung, SST, M.Kes Pj Seksi Kesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan Mimika memberikan pemahaman seputar prilaku seks bebas kepada anak muda Katolik peserta Indonesian Youth Day (IYD), Senin 19 Juni 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Sentra Pendidikan, SP5, Lidarmawaty menjelaskan, seks bebas adalah perilaku seksual yang dilakukan di luar nikah. Biasanya hubungan tidak resmi ini terjadi antara satu pasangan dengan pasangan lain tanpa pernikahan atau bisa melakukan berganti-ganti pasangan.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Seks bebas juga dapat dilakukan pasangan muda mudi tanpa melalui suatu komitmen atau ikatan emosional. Lidarmawaty menyebutkan, selain Medsos ada juga beberapa faktor yang mendorong kaum muda untuk melakukan hubungan tidak lazim.

Diantaranya, lemahnya keimanan. Karena itu kaum remaja harus meningkatkan pengetahuan tentang agama, karena agama adalah fondasi bagi kehidupan.

Kurangnya pendidikan seks yang benar. Faktor pengetahuan yang minim akan dampak seks bebas, ditambah rasa ingin tahu yang tinggi dapat memudahkan kaum muda terjerumus ke dalam hal-hal negatif.

Lemahnya pengawasan orang tua juga menjadi faktor lain penyebab terjadinya hubungan tanpa restu. Dikatakan, orang tua sangat diperlukan, karena menjadi orang terdekat anak-anak. Orang tua harus terus menerus memberikan pemahaman, termasuk pengawasan terhadap kegiatan anak setiap hari.

“Seks bebas dapat menyebabkan penyakit menular seksual yang ditularkan melalui cairan. Penyakit menular seksual disebabkan oleh beberapa virus dan bakteri yang menyebar melalui cairan tubuh,” jelasnya.

Beberapa penyakit yang diakibatkan oleh seks bebas diantaranya Penyakit Menular Seksual (PMS) seperti sifilis, gonore, klamidia dan HIV.

Jadilah Polisi untuk Diri Sendiri

Selain mendapatkan materi seputar prilaku seks bebas, ratusan anak muda Katolik peserta Pra IYD juga mendapatkan materi “Peran Masyarakat Dalam Menciptakan Keamanan dan Ketertiban”.

Iptu Paulus Ranterangu, Kasat Bimbingan Masyarakat Polres Mimika mengatakan, anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berpatokan pada Pasal 13  Undang- Undang No 2 Tahun 2002.

Masyarakat termasuk anak muda harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dengan cara menaati hukum dan peraturan.

Yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kamtibmas merupakan suatu kebutuhan yang tidak lepas dari jalannya roda pembangunan nasional secara umum,” ujar Paulus.


Karena itu Paulus mengajak anak muda Katolik untuk bersama-sama dengan kepolisian untuk menjaga Kamtibmas. Masyarakat termasuk anak muda harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dengan cara menaati hukum dan peraturan.

Sebagai pelaku utama pengembangan Siskamtibmas swakarsa, polisi juga bertugas untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

“ Kita harus bisa mengubah mindset atau cara pikir kita. Salah satu contoh jika menyelesaikan permasalahan harus dengan kepala dingin, tidak cepat mengambil keputusan,” pesan Paulus (redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    869 shares
    Bagikan 348 Tweet 217
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Panti Asuhan Santa Susana Timika Tampung 62 Anak, 80 Persen Yatim Piatu

Panti Asuhan Santa Susana Timika Tampung 62 Anak, 80 Persen Yatim Piatu

Turnamen Futsal Menyambut Pra Deklarasi AMKI Bergulir, Nason : Pemain Tetap Menjaga Sportifitas dan Persaudaraan

Turnamen Futsal Menyambut Pra Deklarasi AMKI Bergulir, Nason : Pemain Tetap Menjaga Sportifitas dan Persaudaraan

Enam Jam Digembok Kantor Dinkes Dibuka, Menunggu Tidak Ada Penyelesaian Malam Ini Marsel Gembok Kembali

Enam Jam Digembok Kantor Dinkes Dibuka, Menunggu Tidak Ada Penyelesaian Malam Ini Marsel Gembok Kembali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id