ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kaum Muda Timika Diingatkan Hindari Seks Bebas, Media Sosial Menjadi Salah Satu Penyebabnya

Orang tua harus terus menerus memberikan pemahaman, termasuk pengawasan terhadap kegiatan anak setiap hari.

19 Juni 2023
0
Kaum Muda Timika Diingatkan Hindari Seks Bebas, Media Sosial Menjadi Salah Satu Penyebabnya

Lidarmawaty Manurung, SST, M.Kes PJ Seksi Kesehatan Keluarga membawakan materi bagi peserta pra IYD (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Seks bebas di kalangan kaum muda (remaja) di Timika kini menjadi salah satu perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika. Hal ini dikarenakan akibat negatif yang ditimbulkan oleh prilaku seksual di luar nikah sangat besar.

“Seks bebas dapat menyebabkan penularan penyakit menular seksual yang disebabkan oleh beberapa virus dan bakteri melalui cairan tubuh”

Salah satu penyebab remaja berani melakukan seks di luar nikah dikarenakan kurang bijak menggunakan media sosial (Medsos). Tontonan dan bacaan yang banyak berseliweran di Medsos menjadi pemicu para remaja untuk ingin meniru.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan ini Lidarmawaty Manurung, SST, M.Kes Pj Seksi Kesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan Mimika memberikan pemahaman seputar prilaku seks bebas kepada anak muda Katolik peserta Indonesian Youth Day (IYD), Senin 19 Juni 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Sentra Pendidikan, SP5, Lidarmawaty menjelaskan, seks bebas adalah perilaku seksual yang dilakukan di luar nikah. Biasanya hubungan tidak resmi ini terjadi antara satu pasangan dengan pasangan lain tanpa pernikahan atau bisa melakukan berganti-ganti pasangan.

Baca Juga

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

Seks bebas juga dapat dilakukan pasangan muda mudi tanpa melalui suatu komitmen atau ikatan emosional. Lidarmawaty menyebutkan, selain Medsos ada juga beberapa faktor yang mendorong kaum muda untuk melakukan hubungan tidak lazim.

Diantaranya, lemahnya keimanan. Karena itu kaum remaja harus meningkatkan pengetahuan tentang agama, karena agama adalah fondasi bagi kehidupan.

Kurangnya pendidikan seks yang benar. Faktor pengetahuan yang minim akan dampak seks bebas, ditambah rasa ingin tahu yang tinggi dapat memudahkan kaum muda terjerumus ke dalam hal-hal negatif.

Lemahnya pengawasan orang tua juga menjadi faktor lain penyebab terjadinya hubungan tanpa restu. Dikatakan, orang tua sangat diperlukan, karena menjadi orang terdekat anak-anak. Orang tua harus terus menerus memberikan pemahaman, termasuk pengawasan terhadap kegiatan anak setiap hari.

“Seks bebas dapat menyebabkan penyakit menular seksual yang ditularkan melalui cairan. Penyakit menular seksual disebabkan oleh beberapa virus dan bakteri yang menyebar melalui cairan tubuh,” jelasnya.

Beberapa penyakit yang diakibatkan oleh seks bebas diantaranya Penyakit Menular Seksual (PMS) seperti sifilis, gonore, klamidia dan HIV.

Jadilah Polisi untuk Diri Sendiri

Selain mendapatkan materi seputar prilaku seks bebas, ratusan anak muda Katolik peserta Pra IYD juga mendapatkan materi “Peran Masyarakat Dalam Menciptakan Keamanan dan Ketertiban”.

Iptu Paulus Ranterangu, Kasat Bimbingan Masyarakat Polres Mimika mengatakan, anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berpatokan pada Pasal 13  Undang- Undang No 2 Tahun 2002.

Masyarakat termasuk anak muda harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dengan cara menaati hukum dan peraturan.

Yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kamtibmas merupakan suatu kebutuhan yang tidak lepas dari jalannya roda pembangunan nasional secara umum,” ujar Paulus.


Karena itu Paulus mengajak anak muda Katolik untuk bersama-sama dengan kepolisian untuk menjaga Kamtibmas. Masyarakat termasuk anak muda harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dengan cara menaati hukum dan peraturan.

Sebagai pelaku utama pengembangan Siskamtibmas swakarsa, polisi juga bertugas untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

“ Kita harus bisa mengubah mindset atau cara pikir kita. Salah satu contoh jika menyelesaikan permasalahan harus dengan kepala dingin, tidak cepat mengambil keputusan,” pesan Paulus (redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Panti Asuhan Santa Susana Timika Tampung 62 Anak, 80 Persen Yatim Piatu

Panti Asuhan Santa Susana Timika Tampung 62 Anak, 80 Persen Yatim Piatu

Turnamen Futsal Menyambut Pra Deklarasi AMKI Bergulir, Nason : Pemain Tetap Menjaga Sportifitas dan Persaudaraan

Turnamen Futsal Menyambut Pra Deklarasi AMKI Bergulir, Nason : Pemain Tetap Menjaga Sportifitas dan Persaudaraan

Enam Jam Digembok Kantor Dinkes Dibuka, Menunggu Tidak Ada Penyelesaian Malam Ini Marsel Gembok Kembali

Enam Jam Digembok Kantor Dinkes Dibuka, Menunggu Tidak Ada Penyelesaian Malam Ini Marsel Gembok Kembali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id