ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Penerimaan Pasar Sentral Rp687.185.000, Pengunjung Sepi Retribusi Parkir Menurun

Kondisi ini disebabkan pengunjung pasar yang semakin berkurang, karena warga lebih memilih berbelanja di pasar-pasar ilegal yang ada di beberapa titik di kota Timika.

12 Juni 2023
0
Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Terhitung sejak Januari hingga Mei 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Provinsi Papua Tengah sudah menerima Rp687.185.000 yang ditarik dari semua jenis retribusi yang berlaku di Pasar Sentral Timika.

Besaran penerimaan tersebut belum mencapai target penerimaan untuk tahun ini sebesar Rp1,2 miliar.

Hal itu disampaikan Petrus Pali Amba, Kadis Perindag kepada Koranpapua.id.

Adapun penerimaan beberapa jenis retribusi yang ditarik Disperindag di Pasar Sentral yakni, Retribusi Sampah Rp31.381.000 atau 57,78 persen, Retribusi Pelayanan Tera Ulang milik pedagang Rp13.321.000 atau 26,54 persen. Pelayanan sewa lapak jualan Rp226.456.000 atau 43,55 persen dan Retribusi Parkir Rp416.000.000 atau 34,75 persen.

Baca Juga

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

Dengan melibatkan tim ini, maka ketika melakukan penertiban ada yang mengancam atau melakukan tindakan-tindakan anarkis, langsung ditangani aparat penegak hukum.

Dari semua retribusi yang ditarik di Pasar Sentral, penerimaan Retribusi Parkir yang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.

Melihat jumlah penerimaan sampai dengan Mei ini, diperkirakan penerimaan Retribusi Parkir tidak bisa mencapai target. Kondisi ini disebabkan pengunjung pasar yang semakin berkurang, karena warga lebih memilih berbelanja di pasar-pasar ilegal yang ada di beberapa titik di Kota Timika.

Penyebab lainnya masih banyak los jualan di bangunan lantai satu dan dua yang belum ditempati pedagang. Padahal mereka sudah memegang surat sewa pakai.

Petrus menyayangkan, walaupun sudah disampaikan menempati los, namun pedagang belum mau.

“Ketika rencana ganti dengan orang lain supaya bisa ditempati, malah pedagang ancam lagi kita. Ini yang menjadi kesulitan Disperindag dalam menangani masalah ini,” jelas Petrus.

Petrus berencana mengusulkan anggaran di APBD Perubahan 2023 untuk membentuk tim penertiban bersama Satpol PP, kepolisian dan kejaksaan. Tim ini nantinya mendampingi Disperindag melakukan penertiban padagang yang belum mau tempati los jualan.

Dengan melibatkan tim ini, maka ketika melakukan penertiban ada yang mengancam atau melakukan tindakan-tindakan anarkis, langsung ditangani aparat penegak hukum.

“Saya sudah tiga kali mengajak mereka dengan mengirim surat panggilan untuk ditempati, tapi malah balik mengancam. Saat ini hanya beberapa los yang sudah tempati,” papar Petrus.

Disperindag juga sudah menawarkan kepada penjual cakar bongkar untuk tempati, namun mereka juga menolak. Mereka beralasan desain bangunan tidak sesuai keinginan dan terlalu kecil. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

27 Oktober 2026
Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

27 Oktober 2026
Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

27 Oktober 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

27 Oktober 2026
BNN Mimika Ajak Pengguna Narkoba Berani Jalani Rehabilitasi

BNN Mimika Ajak Pengguna Narkoba Berani Jalani Rehabilitasi

27 Oktober 2026
Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

27 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Efraim Sari, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh foto bersama Petrus Kamuti, Kepala Kampung Aindua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Sering Terjadi Keributan, Kadistrik Mimika Barat Jauh Minta Tambahan Jadwal Penerbangan

Luky Mahakena, S.Sos., M.Si, Ketua FKDM Mimika. (Foto : Dok./Koranpapua.id)

Ketua FKDM Ajak Warga Mimika Hindari Pertikaian dan Terus Merawat Kedamaian

Tiga Akses Jalan Tikus Ditutup, DMI Mimika Minta Jamaah Mendukung Pembangunan Masjid Agung Babussalam

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id