ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Petrus Yumte: Penanganan Tailing Pemkab Mimika dan Freeport Tidak ‘Tidur’

Salah satu upaya adalah memanfaatkan tailing sebagai bahan dasar pembangunan proyek fisik di beberapa daerah di Papua.

10 Juni 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pj. Sekda Kabupaten Mimika, Dr. Petrus Yumte, SH. M.Si menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak ‘tidur’ (baca diam-Red) dalam penanganan masalah tailing.

Dampak limbah perusahaan berupa pasir tailing bukan saja menjadi beban Freeport tetapi juga menjadi tanggung jawab Pemkab Mimika. Berbagai kajian sudah dan sedang dilakukan pemerintah untuk menangani persoalan ini.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Petrus di hadapan Ketua Komite II DPD RI Yoris Raweyai, anggota DPRP Papua, Asisten III Provinsi Papua dan tokoh masyarakat adat Mimika dalam pertemuan menjaring aspirasi yang berlangsung di Rimba Papua Hotel, Jumat 9 Juni.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“ Pemkab bersama Freeport Indonesia tidak tidur. Waktu saya jadi Kepala Dinas Pertambangan kita pernah studi banding ke Cina dalam rangka membuka pabrik semen. Jadi untuk pengelolaan tailing pemerintah tidak tidur,” ujar Yumte.

Baca Juga

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Menurutnya, proses penanganan tailing masih berjalan hingga hari ini. Pada akhir tahun 2022 Pemkab Mimika melakukan kerjasama dengan salah satu perguruan tinggi di Bandung untuk melakukan kajian pemanfaatan tailing.

Ia berharap proses pematangan pemanfaatan tailing, termasuk menyiapkan regulasi perlindungan hak-hak masyarakat adat secapatnya rampung.

“Saat itu juga telah disiapkan Peraturan Daerah untuk mengayomi masyarakat terdampak. Jadi di situ peran Pemkab sudah berjalan,” tandas Petrus.

Mengenai hal ini, pemerintah daerah sudah tiga kali  mengadakan pertemuan bersama Freeport. Dalam pertemuan pemerintah sudah meminta pihak perusahaan segera melakukan upaya mengurangi volume tailing.

Salah satu upaya adalah memanfaatkan tailing sebagai bahan dasar pembangunan proyek fisik di beberapa daerah di Papua. Seperti yang sekarang sedang berjalan, melalui Perusahaan Daerah (Perusda) mengirim tailing ke Merauke walaupun volumenya belum banyak.

“Untuk mengeluarkan tailing dalam jumlah besar setiap harinya bukanlah pekerjaan mudah,” tambah Yumte.

Ia mengemukan bahwa kehadiran Freeport dan Pemkab Mimika diibaratkan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Begitu juga dengan masyarakat Mimika dalam setiap suka duka maupun plus minusnya.

Kabupaten Mimika saat ini memasuki usia 28 tahun sejak berpisah dengan kabupaten induk Fakfak tahun 1996. Sementara Freeport sudah hadir puluhan tahun lalu. Selama beroperasi, perusahaan telah memberikan banyak hal positif untuk masyarakat dan pemerintah.

Karena itu apabila ada persoalan selama perjalanan perusahaan, perlu didiskusikan bersama untuk perbaikan.

Kepada rombongan Komite II DPD, Petrus juga menginformaskan bahwa pertemuan semacam ini pernah difasilitasi oleh Pj. Gubernur Papua Tengah melalui Asisten III Setda Papua Tengah. Dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya juga membahas masalah lingkungan terkait limbah perusahaan.  (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

15 Oktober 2025
Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

15 Oktober 2025
Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

15 Oktober 2025
Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

15 Oktober 2025
PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

15 Oktober 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Ibukota Provinsi Papua Tengah Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 3,2

15 Oktober 2025

POPULER

  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    1191 shares
    Bagikan 476 Tweet 298
  • Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

    781 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Dua Prajurit TNI di Papua Gugur Ditembak KKB, Senjata Dirampas

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Empat Guru di Yahukimo Papua Diserang OTK, Ibu Melani Meninggal Dunia

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Dana Transfer Umum 2026 untuk Papua Tengah Rp7,4 Triliun, Kabupaten Mimika Terbesar Rp2 Triliun Lebih

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Marthen Malisa Kaban BPKAD Mimika: Pemeriksaan BPK Kali Ini Berbeda dengan Sebelumnya

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
Next Post

Sambut HUT ke 99, WKRI Katedral Tiga Raja Timika Selenggarakan Aneka Lomba

KLHK, BRGM dan Freeport Rehabilitasi 2.000 Hektar Lahan Mangrove di Kaltim

Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Penerimaan Pasar Sentral Rp687.185.000, Pengunjung Sepi Retribusi Parkir Menurun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id