ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Petrus Yumte: Penanganan Tailing Pemkab Mimika dan Freeport Tidak ‘Tidur’

Salah satu upaya adalah memanfaatkan tailing sebagai bahan dasar pembangunan proyek fisik di beberapa daerah di Papua.

10 Juni 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pj. Sekda Kabupaten Mimika, Dr. Petrus Yumte, SH. M.Si menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak ‘tidur’ (baca diam-Red) dalam penanganan masalah tailing.

Dampak limbah perusahaan berupa pasir tailing bukan saja menjadi beban Freeport tetapi juga menjadi tanggung jawab Pemkab Mimika. Berbagai kajian sudah dan sedang dilakukan pemerintah untuk menangani persoalan ini.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Petrus di hadapan Ketua Komite II DPD RI Yoris Raweyai, anggota DPRP Papua, Asisten III Provinsi Papua dan tokoh masyarakat adat Mimika dalam pertemuan menjaring aspirasi yang berlangsung di Rimba Papua Hotel, Jumat 9 Juni.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“ Pemkab bersama Freeport Indonesia tidak tidur. Waktu saya jadi Kepala Dinas Pertambangan kita pernah studi banding ke Cina dalam rangka membuka pabrik semen. Jadi untuk pengelolaan tailing pemerintah tidak tidur,” ujar Yumte.

Baca Juga

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Kadinkes Reynold Ubra: Bukan Hanya Obat, Kesadaran Lingkungan Jadi Kunci Hadapi Malaria di Mimika

Menurutnya, proses penanganan tailing masih berjalan hingga hari ini. Pada akhir tahun 2022 Pemkab Mimika melakukan kerjasama dengan salah satu perguruan tinggi di Bandung untuk melakukan kajian pemanfaatan tailing.

Ia berharap proses pematangan pemanfaatan tailing, termasuk menyiapkan regulasi perlindungan hak-hak masyarakat adat secapatnya rampung.

“Saat itu juga telah disiapkan Peraturan Daerah untuk mengayomi masyarakat terdampak. Jadi di situ peran Pemkab sudah berjalan,” tandas Petrus.

Mengenai hal ini, pemerintah daerah sudah tiga kali  mengadakan pertemuan bersama Freeport. Dalam pertemuan pemerintah sudah meminta pihak perusahaan segera melakukan upaya mengurangi volume tailing.

Salah satu upaya adalah memanfaatkan tailing sebagai bahan dasar pembangunan proyek fisik di beberapa daerah di Papua. Seperti yang sekarang sedang berjalan, melalui Perusahaan Daerah (Perusda) mengirim tailing ke Merauke walaupun volumenya belum banyak.

“Untuk mengeluarkan tailing dalam jumlah besar setiap harinya bukanlah pekerjaan mudah,” tambah Yumte.

Ia mengemukan bahwa kehadiran Freeport dan Pemkab Mimika diibaratkan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Begitu juga dengan masyarakat Mimika dalam setiap suka duka maupun plus minusnya.

Kabupaten Mimika saat ini memasuki usia 28 tahun sejak berpisah dengan kabupaten induk Fakfak tahun 1996. Sementara Freeport sudah hadir puluhan tahun lalu. Selama beroperasi, perusahaan telah memberikan banyak hal positif untuk masyarakat dan pemerintah.

Karena itu apabila ada persoalan selama perjalanan perusahaan, perlu didiskusikan bersama untuk perbaikan.

Kepada rombongan Komite II DPD, Petrus juga menginformaskan bahwa pertemuan semacam ini pernah difasilitasi oleh Pj. Gubernur Papua Tengah melalui Asisten III Setda Papua Tengah. Dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya juga membahas masalah lingkungan terkait limbah perusahaan.  (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

8 Juli 2025
Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Kadinkes Reynold Ubra: Bukan Hanya Obat, Kesadaran Lingkungan Jadi Kunci Hadapi Malaria di Mimika

8 Juli 2025
Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

8 Juli 2025
Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

8 Juli 2025
Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

8 Juli 2025
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

7 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1980 shares
    Bagikan 792 Tweet 495
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1464 shares
    Bagikan 586 Tweet 366
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    922 shares
    Bagikan 369 Tweet 231
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    892 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
Next Post

Sambut HUT ke 99, WKRI Katedral Tiga Raja Timika Selenggarakan Aneka Lomba

KLHK, BRGM dan Freeport Rehabilitasi 2.000 Hektar Lahan Mangrove di Kaltim

Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Penerimaan Pasar Sentral Rp687.185.000, Pengunjung Sepi Retribusi Parkir Menurun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id