ADVERTISEMENT
Rabu, November 12, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Jawara Cerdas Cermat Sadar Hukum se-Mimika, SMAK Santa Maria Terima Uang Pembinaan Rp20 Juta

Lomba ini digagas oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua

21 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Perwakilan pelajar SMA Katolik Santa Maria keluar sebagai jawara dalam Lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Mimika. Atas kemenangan ini mereka berhak membawa pulang uang pembinaan Rp20 juta, piala bergilir, piala tetap, medali dan piagam.

Juara dua diraih oleh SMA Negeri 6 Mimika mendapatkan uang pembinaan Rp15 juta, piala, medali dan piagam. Juara tiga ditempati SMK Negeri  1 Mimika mendapatkan uang pembinaan Rp10 juta, piala, medali dan piagam.

ADVERTISEMENT

Sementara juara harapan satu diraih SMAN 1 Mimika mendapatkan Rp5 juta piala, medali dan piagam. Harapan dua SMA Intergral Hidayatullah mendapatkan uang pembinaan Rp4 juta, piala, medali dan piagam. Harapan tiga oleh SMK Negeri 3 Mimika mendapat uang pembinaan Rp3 juta, piala, medali dan piagam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Panitia juga memberikan uang pembinaan Rp1juta kepada sekolah yang menjadi peserta lomba namun belum berhasil mendapatkan juara.

Baca Juga

TNI Dirikan Sekolah Rakyat di Kampung Terpencil Tumbupur Papua

Dukung Pendidikan di Tanah Papua, Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Pendidikan untuk YPK GKI

“Materi yang diperlombakan meliputi Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan, perumahan kumuh, Undang-Undang ITE dan Narkoba”

Lomba yang digagas oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua berlangsung selama dua hari, Jumat 19 Mei dan Sabtu 20 Mei 2023 di Hotel Horison Ultima, dibuka oleh Maria Rettob, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mimika.

Muhammad Jambia, SH Kepala Bagian Hukum melalui Isak Lokobal, SH., MH, Kasie Hukum Setda Mimika menjelaskan, materi yang diperlombakan meliputi Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan, perumahan kumuh, Undang-Undang ITE dan Narkoba.

Isak Lokobal yang juga sebagai tim juri menuturkan, melalui lomba cerdas cermat dapat memberikan pengetahuan positif kepada pelajar sekolah, terutama yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

Para pelajar juga bisa taat dan sadar hukum sejak dini, termasuk  memberikan pemahaman yang benar kepada pelajar tentang isi dan muatan peraturan perundang-undangan, mana yang harus dilaksanakan dan mana yang tidak boleh dilanggar.

Dengan perlombaan ini dapat menjadikan siswa-siswi sebagai corong penyebarluasan informasi hukum yang benar di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

Kegiatan lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum merupakan program nasional yang digagas dan diresmikan oleh Kemenkumham pada tahun 2017 lalu di Pendopo Rumah Negara SP3.

Pada tahun 2018 di Kabupaten Mimika ditetapkan 16 kampung sadar hukum, yang mana berperan memberikan kegiatan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat.

“Dulu lebih kepada pembinaan kampung sadar hukum kepada masyarakat. Namun adanya Covid-19 hampir tiga tahun tidak berjalan. Tahun 2023 baru dimulai lagi dengan lomba cerdas cermat tingkat SMA-SMK,” papar Isak kepada Koranpapua.id melaui teleponnya, Minggu 21 Mei 2023.

Perlombaan ini menjadikan siswa-siswi sebagai corong penyebarluasan informasi hukum yang benar di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

Perlomban ini sesuai aturan dimulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan nasional. Menurut rencana mulai tahun 2024 peserta yang keluar sebagai juara pertama akan mewakili Kabupaten Mimika ke tingkat provinsi tahun 2025. Dan apabila menang di tingkat provinsi akan diutus ke tingkat nasional tahun 2026.

Kepada sekolah-sekolah yang belum masuk sebagai juara, mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Isak Lakobal berpesan untuk tidak berkecil hati. Teruslah giat belajar dan selalu taat hukum. Kepada para guru pendamping diminta untuk terus memberikan pendampingan kepada anak didik seputar masalah kesadaran hukum.

Dipaparkan, materi cerdas cermat disusun oleh Kemenkumham dengan jumlah pertanyaan 200 nomor. Selanjutnya soal dan jawaban dikirim ke Bagian Hukum untuk dibagikan kepada 25 sekolah untuk dipelajari.

Dewan juri dalam lomba ini, dua orang dari Kanwil Kemenkumham Papua yakni Aguestho Prawar, SH dan Dwi Agus Prasetiyo, SH ditambah Isak Lokobal, SH., MH dari Bagian Hukum Mimika. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

11 November 2025
Distrik Homeyo Akhirnya Terang, Satgas Yonif 113/JS Pasang Gratis 143 Unit Solar Cell Solar Cell

Distrik Homeyo Akhirnya Terang, Satgas Yonif 113/JS Pasang Gratis 143 Unit Solar Cell Solar Cell

11 November 2025
Tundukan Jawa Barat, Papua Pegunungan Pertahankan Juara Piala Pertiwi 2025

Tundukan Jawa Barat, Papua Pegunungan Pertahankan Juara Piala Pertiwi 2025

11 November 2025
Diskominfo Mimika Gelar Bimtek Kanal Lapor dan Integrasi Data, Dukung Smart City

Diskominfo Mimika Gelar Bimtek Kanal Lapor dan Integrasi Data, Dukung Smart City

11 November 2025
Pemerintah dan Masyarakat Mimika Diajak Pahami Aturan Perumahan dan Permukiman

Pemerintah dan Masyarakat Mimika Diajak Pahami Aturan Perumahan dan Permukiman

11 November 2025
Penataan Kelembagaan, Pemkab Mimika Bentuk OPD Baru, ‘Dinas Pariwisata dan Budaya’

Masuk Triwulan IV Semester II Tahun 2025, Bupati Mimika Dorong Percepat Kegiatan Fisik dan Belanja Modal

11 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    694 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Konflik Kwamki Narama, Korban Berjatuhan, APH Diminta Tegas Lakukan Penindakan Hukum

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Sepuluh Calon Anggota KPU Papua Tengah Siap Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Resmi Terpilih, Inilah Lima Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Periode 2023-2028

Gallery Foto Cerdas Cermat Sadar Hukum Se-Mimika

Mathea Mameyau, Anggota DPRP Papua. (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Mathea Mameyau Minta Pengurus Lemasa dan Lemasko Bersatu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id