ADVERTISEMENT
Selasa, Februari 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Pemerintah dan negara harus mengkawal semua kebijakan untuk mensejahterakan rakyat Papua agar kesejahteraan ekonomi OAP bisa sama dengan warga Nusantara yang hidup di tanah Papua

10 Mei 2023
0
Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Pithein Jitmau, Ketua RT 13 Kelurahan Inauga. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Di tengah gencarnya Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika melakukan pendataan warga melalui program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan nanti pada Bulan Juni mendatang dilanjutkan dengan Sensus Pertanian membuat Pithein Jitmau, Ketua RT 15 Keluarahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika angkat bicara.

Dihadapan Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina ketika membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor Kelurahan Inauga Rabu 10 Mei 2023, Pithein Jitmau meminta kepada BPS untuk melakukan pendataan khusus Orang Asli Papua (OAP). Dengan pendataan ini setidakmya dapat diketahui pertumbuhan OAP setiap tahun.

ADVERTISEMENT

Pithien Jitmau menjelaskan, OAP mempunyai kekhususan. Untuk itu pemerintah harus memberikan perhatian khusus, sehingga masyarakat asli Papua bisa mencapai kesejahteraan. Dengan demikian semua masalah kesenjangan sosial yang dialami masyarakat Papua bisa terjawab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah dan negara harus mengkawal semua kebijakan untuk mensejahterakan rakyat Papua agar kesejahteraan ekonomi OAP bisa sama dengan warga Nusantara yang hidup di tanah Papua.

Baca Juga

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

Meski di Bawah Rata-rata Nasional, Stunting di Mimika Tetap Jadi PR Serius Pemerintah

Ia menyayangkan hingga dengan saat ini masih banyak OAP yang hidup susah dan tinggal di rumah yang tidak layak. Menurutnya, apabila semua kebutuhan sandang, pangan dan papan terpenuhi maka masyarakat tidak lagi berteriak minta merdeka.

Berikut jawaban yang disampaikan Kepala BPS Kabupaten Mimika Ouceu Satydipura.

“Hingga dengan saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum mendata secara khusus pertumbuhan penduduk OAP. Karena di daerah lain juga tidak ada yang melakukan pendataan seperti itu. Misalnya di Jawa tidak pernah ada yang namanya sensus penduduk khusus orang Jawa,”jelasnya.

Meski demikian dengan Otonomi Khusus, peluang untuk mendata OAP bisa saja dilakukan, dengan kewenangan berada di pemerintah provinsi dan kabupaten yang berkolaborasi dengan BPS.

Namun ternyata sampai dengan saat ini pemerintah provinsi maupun kabupaten belum bisa melakukan itu, karena terbentur dengan konsep atau definisi OAP.

“Apakah mamanya Papua dan bapaknya non Papua juga disebut Papua. Sebaliknya bapak Papua mamanya non Papua apa juga disebut Papua. Kemudian non Papua yang sudah tinggal puluhan tahun juga disebut Papua. Konsep ini yang masih menjadi polemik di Majelis Rakyat Papua (MRP),” jelasnya.

Ditegaskan bahwa pendataan OAP bukan menjadi tugas dan fungsi BPS, tetapi BPS akan selalu bersediah jika ada kolaborasi antara pemerintah daerah.

“Tapi pemerintah juga terbentur dengan konsep dan definisi Orang Asli Papua itu sendiri,”tandasnya sambari berharap agar kedepan Pemda Mimika bisa melakukan pendataan ini yang bertujuan untuk melihat tingkat perekonomian OAP.

“Khusus di Mimika ada dua suku besar, Amungme dan Kamoro. Apakah masyarakat dua suku ini sudah sejahtera atau belum. Saya tahu pasti bahwa berdasarkan diskusi dengan Plt Bupati, peningkatan kesejahteraan menjadi perioritas pemerintah daerah. Tapi apakah sudah dihitung dengan OAP atau belum,” tandasnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

3 Februari 2026
Meski di Bawah Rata-rata Nasional, Stunting di Mimika Tetap Jadi PR Serius Pemerintah

Meski di Bawah Rata-rata Nasional, Stunting di Mimika Tetap Jadi PR Serius Pemerintah

3 Februari 2026
Karantina Papua Tengah Koordinasi Lintas Sektor Siapkan Regulasi & Ekspor, Terpisah dari Provinsi Papua

Karantina Papua Tengah Koordinasi Lintas Sektor Siapkan Regulasi & Ekspor, Terpisah dari Provinsi Papua

3 Februari 2026
Persediaan Daging Sapi dan Kambing Masih Terkendali Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2026

Persediaan Daging Sapi dan Kambing Masih Terkendali Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2026

3 Februari 2026
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Uji UU Pilkada: Tidak Dapat Uraikan Kedudukan Hukum, Permohonan Anggota DPRD Provinsi Papua Tidak Diterima

3 Februari 2026
Burung Nuri Kepala Hitam dan Kelinci asal Mimika Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Burung Nuri Kepala Hitam dan Kelinci asal Mimika Gagal Diselundupkan ke Jakarta

3 Februari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    800 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pj Sekda Mimika Soroti Rendahnya Kepatuhan OPD, Sampai Batas Akhir Hanya Tiga OPD yang Sampaikan LAKIP

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Tinggal Empat Hari Penutupan, 18 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg

Tinggal Empat Hari Penutupan, 18 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg

Menjadi Ancaman Terbesar di Mimika, Puluhan Guru SD Ikut Sosialisasi Muatan Lokal Malaria

Tahun 2023 Pemkab Mimika Gelontorkan Rp127,4 Miliar Dana Desa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id