ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Pemerintah dan negara harus mengkawal semua kebijakan untuk mensejahterakan rakyat Papua agar kesejahteraan ekonomi OAP bisa sama dengan warga Nusantara yang hidup di tanah Papua

10 Mei 2023
0
Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Pithein Jitmau, Ketua RT 13 Kelurahan Inauga. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Di tengah gencarnya Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika melakukan pendataan warga melalui program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan nanti pada Bulan Juni mendatang dilanjutkan dengan Sensus Pertanian membuat Pithein Jitmau, Ketua RT 15 Keluarahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika angkat bicara.

Dihadapan Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina ketika membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor Kelurahan Inauga Rabu 10 Mei 2023, Pithein Jitmau meminta kepada BPS untuk melakukan pendataan khusus Orang Asli Papua (OAP). Dengan pendataan ini setidakmya dapat diketahui pertumbuhan OAP setiap tahun.

ADVERTISEMENT

Pithien Jitmau menjelaskan, OAP mempunyai kekhususan. Untuk itu pemerintah harus memberikan perhatian khusus, sehingga masyarakat asli Papua bisa mencapai kesejahteraan. Dengan demikian semua masalah kesenjangan sosial yang dialami masyarakat Papua bisa terjawab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah dan negara harus mengkawal semua kebijakan untuk mensejahterakan rakyat Papua agar kesejahteraan ekonomi OAP bisa sama dengan warga Nusantara yang hidup di tanah Papua.

Baca Juga

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Ia menyayangkan hingga dengan saat ini masih banyak OAP yang hidup susah dan tinggal di rumah yang tidak layak. Menurutnya, apabila semua kebutuhan sandang, pangan dan papan terpenuhi maka masyarakat tidak lagi berteriak minta merdeka.

Berikut jawaban yang disampaikan Kepala BPS Kabupaten Mimika Ouceu Satydipura.

“Hingga dengan saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum mendata secara khusus pertumbuhan penduduk OAP. Karena di daerah lain juga tidak ada yang melakukan pendataan seperti itu. Misalnya di Jawa tidak pernah ada yang namanya sensus penduduk khusus orang Jawa,”jelasnya.

Meski demikian dengan Otonomi Khusus, peluang untuk mendata OAP bisa saja dilakukan, dengan kewenangan berada di pemerintah provinsi dan kabupaten yang berkolaborasi dengan BPS.

Namun ternyata sampai dengan saat ini pemerintah provinsi maupun kabupaten belum bisa melakukan itu, karena terbentur dengan konsep atau definisi OAP.

“Apakah mamanya Papua dan bapaknya non Papua juga disebut Papua. Sebaliknya bapak Papua mamanya non Papua apa juga disebut Papua. Kemudian non Papua yang sudah tinggal puluhan tahun juga disebut Papua. Konsep ini yang masih menjadi polemik di Majelis Rakyat Papua (MRP),” jelasnya.

Ditegaskan bahwa pendataan OAP bukan menjadi tugas dan fungsi BPS, tetapi BPS akan selalu bersediah jika ada kolaborasi antara pemerintah daerah.

“Tapi pemerintah juga terbentur dengan konsep dan definisi Orang Asli Papua itu sendiri,”tandasnya sambari berharap agar kedepan Pemda Mimika bisa melakukan pendataan ini yang bertujuan untuk melihat tingkat perekonomian OAP.

“Khusus di Mimika ada dua suku besar, Amungme dan Kamoro. Apakah masyarakat dua suku ini sudah sejahtera atau belum. Saya tahu pasti bahwa berdasarkan diskusi dengan Plt Bupati, peningkatan kesejahteraan menjadi perioritas pemerintah daerah. Tapi apakah sudah dihitung dengan OAP atau belum,” tandasnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Tinggal Empat Hari Penutupan, 18 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg

Tinggal Empat Hari Penutupan, 18 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg

Menjadi Ancaman Terbesar di Mimika, Puluhan Guru SD Ikut Sosialisasi Muatan Lokal Malaria

Tahun 2023 Pemkab Mimika Gelontorkan Rp127,4 Miliar Dana Desa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id