ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Pemerintah dan negara harus mengkawal semua kebijakan untuk mensejahterakan rakyat Papua agar kesejahteraan ekonomi OAP bisa sama dengan warga Nusantara yang hidup di tanah Papua

10 Mei 2023
0
Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Pithein Jitmau, Ketua RT 13 Kelurahan Inauga. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Di tengah gencarnya Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika melakukan pendataan warga melalui program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan nanti pada Bulan Juni mendatang dilanjutkan dengan Sensus Pertanian membuat Pithein Jitmau, Ketua RT 15 Keluarahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika angkat bicara.

Dihadapan Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina ketika membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor Kelurahan Inauga Rabu 10 Mei 2023, Pithein Jitmau meminta kepada BPS untuk melakukan pendataan khusus Orang Asli Papua (OAP). Dengan pendataan ini setidakmya dapat diketahui pertumbuhan OAP setiap tahun.

ADVERTISEMENT

Pithien Jitmau menjelaskan, OAP mempunyai kekhususan. Untuk itu pemerintah harus memberikan perhatian khusus, sehingga masyarakat asli Papua bisa mencapai kesejahteraan. Dengan demikian semua masalah kesenjangan sosial yang dialami masyarakat Papua bisa terjawab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah dan negara harus mengkawal semua kebijakan untuk mensejahterakan rakyat Papua agar kesejahteraan ekonomi OAP bisa sama dengan warga Nusantara yang hidup di tanah Papua.

Baca Juga

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Ia menyayangkan hingga dengan saat ini masih banyak OAP yang hidup susah dan tinggal di rumah yang tidak layak. Menurutnya, apabila semua kebutuhan sandang, pangan dan papan terpenuhi maka masyarakat tidak lagi berteriak minta merdeka.

Berikut jawaban yang disampaikan Kepala BPS Kabupaten Mimika Ouceu Satydipura.

“Hingga dengan saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum mendata secara khusus pertumbuhan penduduk OAP. Karena di daerah lain juga tidak ada yang melakukan pendataan seperti itu. Misalnya di Jawa tidak pernah ada yang namanya sensus penduduk khusus orang Jawa,”jelasnya.

Meski demikian dengan Otonomi Khusus, peluang untuk mendata OAP bisa saja dilakukan, dengan kewenangan berada di pemerintah provinsi dan kabupaten yang berkolaborasi dengan BPS.

Namun ternyata sampai dengan saat ini pemerintah provinsi maupun kabupaten belum bisa melakukan itu, karena terbentur dengan konsep atau definisi OAP.

“Apakah mamanya Papua dan bapaknya non Papua juga disebut Papua. Sebaliknya bapak Papua mamanya non Papua apa juga disebut Papua. Kemudian non Papua yang sudah tinggal puluhan tahun juga disebut Papua. Konsep ini yang masih menjadi polemik di Majelis Rakyat Papua (MRP),” jelasnya.

Ditegaskan bahwa pendataan OAP bukan menjadi tugas dan fungsi BPS, tetapi BPS akan selalu bersediah jika ada kolaborasi antara pemerintah daerah.

“Tapi pemerintah juga terbentur dengan konsep dan definisi Orang Asli Papua itu sendiri,”tandasnya sambari berharap agar kedepan Pemda Mimika bisa melakukan pendataan ini yang bertujuan untuk melihat tingkat perekonomian OAP.

“Khusus di Mimika ada dua suku besar, Amungme dan Kamoro. Apakah masyarakat dua suku ini sudah sejahtera atau belum. Saya tahu pasti bahwa berdasarkan diskusi dengan Plt Bupati, peningkatan kesejahteraan menjadi perioritas pemerintah daerah. Tapi apakah sudah dihitung dengan OAP atau belum,” tandasnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026
Stok BBM Aman, Antrean Panjang Tetap Terjadi, Bupati Mimika Minta Aparat Sweeping SPBU

Stok BBM Aman, Antrean Panjang Tetap Terjadi, Bupati Mimika Minta Aparat Sweeping SPBU

9 Juni 2026
Operasi SAR Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Biak Numfor Resmi Ditutup, Enam Orang Tewas

Operasi SAR Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Biak Numfor Resmi Ditutup, Enam Orang Tewas

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    850 shares
    Bagikan 340 Tweet 213
Next Post
Tinggal Empat Hari Penutupan, 18 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg

Tinggal Empat Hari Penutupan, 18 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg

Menjadi Ancaman Terbesar di Mimika, Puluhan Guru SD Ikut Sosialisasi Muatan Lokal Malaria

Tahun 2023 Pemkab Mimika Gelontorkan Rp127,4 Miliar Dana Desa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id