ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Menuju Indonesia Satu Data, BPS Mimika Lakukan Regsosek

Data yang ada nantinya bukan menjadi data BPS melainkan data bersama. Semua kementerian atau lembaga negara bisa menggunakan data yang sama sesuai kebutuhan.

9 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Menuju Indonesia Satu Data, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sejak 2 sampai 21 Mei 2023 mendatang tengah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk memperbaiki data perlindungan sosial.

Adriana Helena Carolina, Kepala BPS Provinsi Papua menjelaskan program pemerintah ini tidak saja Forum Konsultasi Publik (FKP), tetapi ada beberapa program lain yang dilakukan BPS. Diantaranya Regsosek untuk memperbaiki data perlindungan sosial. “Regsosek ini sekarang lagi uji publik yang merupakan bagian dari data yang diperoleh BPS dari Bappenas pada Oktober 2022 lalu,” ujar Adriana.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, untuk mendukung pelaksanaan Regsosek petugas kembali ke kampung untuk bertemu para ketua RT untuk melihat kembali data yang sebenarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena menjadi satu data Indonesia sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, maka kita mulai perbaiki dari data rumah tangga dulu,”  jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BPS Mimika, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Regsosek merupakan program pemerintah untuk memperbaiki data perlindingan sosial dan data kependudukan. Dengan demikian, BPS mulai meng-update data mulai dari tingkat kampung dan kelurahan. Diharapkan dengan pendataan mulai dari kampung, tidak ada satu orang atau rumah tangga yang terlewati.

Setelah semua data terkumpul maka pemerintah melalui kementerian bisa menurunkan program ke masyarakat berdasarkan data yang ada. Misalnya, PLN membuat program disesuaikan dengan kebutuhan desa atau kampung berdasarkan jumlah warga. Begitu juga Kementerian Kesehatan membuat program kesehatan sesuai dengan jumlah orang di wilayah tersebut. Sama halnya dengan Kementerian Sosial ketika akan memberikan bantuan sosial.

Data yang ada nantinya bukan menjadi data BPS melainkan data bersama. Semua kementerian atau lembaga negara bisa menggunakan data yang sama sesuai kebutuhan.

“Karena untuk menghasilkan data butuh biaya yang besar, sehingga satu kali jalan memperoleh data yang bisa dipakai dan dibagikan kepada semua lembaga dan kementerian,” paparnya.

Ia mengakui sebenarnya setiap lembaga negeri dan kementerian sudah memiliki data perlindungan, namun Presiden menginstruksikan agar semua kementerian menggunakan satu data. “Dengan satu data Indonesia apabila Kementerian Sosial memberikan bantuan menggunakan data ini silahkan. Nanti dari Kementerian Perdagangan mau memberikan bantuan bagi UMK silakan,” katanya.

Untuk menghasilkan satu data Indonesia, BPS melakukan kolaborasi dengan Kemendagri, Bappenas maupun lembaga lain. Pada prinsipnya BPS mendapatkan data awal dari Disdukcapil melalui Kemendagri, sebab data Disdukcapil merupakan data yang paling sensitif dan tidak semua orang mempunyai hak untuk mengakses.

Ia menambahkan dalam Regsosek ini apabila menemukan warga yang belum mempunyai KTP, pihak BPS akan melaporkan ke Disdukcapil untuk memproses KTPnya. Pendataan awal ini dimulai serentak di Papua dari tanggal 2-21 Mei 2023.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan pendataan belum selesai, BPS akan melaporkan kepada Pangdam dan Kapolda terkait pelanggaran Standar Operasi Prosedur (SOP) dan membuat surat pelanggaran SOP serta berita acara. Sebab ini terikat dengan penggunaan anggaran negara yang cukup besar.

Melalui berita acara akan dijelaskan apa yang menjadi penyebab keterlambatan pendataan. Apakah karena faktor gangguan keamanan atau adanya penolakan dari masyarakat. Meski demikian, saat ini masyarakat mulai mengerti akan pentingnya pendataan. Ini bisa dilihat dari mulai banyaknya warga yang datang mendaftar. (redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

10 Maret 2026
Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

10 Maret 2026
BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

10 Maret 2026
Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

10 Maret 2026
RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

10 Maret 2026
Mahasiswi Uncen Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Ini Pernyataan Direktur RSUD Yowari

Mahasiswi Uncen Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Ini Pernyataan Direktur RSUD Yowari

10 Maret 2026

POPULER

  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Diamankan karena Diduga Kelompok Bersenjata, Enam Warga Sipil Dibebaskan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Sukseskan Sensus Pertanian, BPS akan Terjunkan 500 Petugas Lapangan

Sukseskan Sensus Pertanian, BPS akan Terjunkan 500 Petugas Lapangan

Lurah Inauga Gandeng Babinsa dan Babinkamtibmas Turun Sosialisasi Sampah ke Rumah Warga

Lurah Inauga Gandeng Babinsa dan Babinkamtibmas Turun Sosialisasi Sampah ke Rumah Warga

Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id