ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pemerintah Tetapkan Mei Bulan Merdeka Belajar

Melalui program ini diharapkan bisa mewujudkan merdeka belajar secara baik, dan dapat menjadi satu konsep kreatif pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

2 Mei 2023
0
Pemerintah Tetapkan Mei Bulan Merdeka Belajar

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika memberikan keterangan kepada media. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Mei menjadi Bulan Merdeka Belajar.

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menjelaskan penetapan Mei sebagai Bulan Merdeka Belajar,  menjadi tema Nasional untuk mencapai target pada semua satuan pendidikan mulai dari TK,SD, SMP dan SMA/SMK.

ADVERTISEMENT

Melalui program ini diharapkan bisa mewujudkan merdeka belajar secara baik, dan dapat menjadi satu konsep kreatif pembelajaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang kita berada pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dalam menuntaskan merdeka belajar. Diharapkan program ini dapat diterapkan pada setiap satuan Pendidikan. Sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 13 bisa berkolaborasi dengan IKM,”papar Fransiskus kepada Koranpapua.id di Kantor Pusat Pemerintahan, kemarin.

Baca Juga

Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

Ia mengatakan sebagian besar sekolah di Mimika sudah mendaftar sebagai peserta IKM secara online ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Meski demikian untuk Kabupaten Mimika, Fransiskus mengakui belum mengetahui secara pasti jumlah sekolah yang sudah terdaftar.

Penerapan IKM ini lebih diprioritaskan sekolah-sekolah dalam kota, untuk sekolah di wilayah pesisir dan pedalaman saat ini belum bisa diterapkan. Hal ini karena terkendala ketersediaan infrastruktur jaringan.

Fransiskus menambahkan untuk Implementasikan Kurikulum Merdeka membutuhkan peran aktif guru penggerak yang sudah dinyatakan lulus. Dengan demikian setiap sekolah penggerak harus didukung dengan sumber daya guru penggerak.

“Guru penggerak menjadi salah satu prasyaratan untuk menduduki jabatan kepala sekolah atau pengawas sekolah. Guru penggerak merupakan satu pengembangan yang harus dicapai oleh tenaga pendidik menuju seorang guru yang professional,”tandas Fransiskus.

Guru penggerak ini mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK yang mendaftar melalui aplikasi khusus dan mengikuti rangkaian proses secara mandiri maupun lewat Dinas Pendidikan.

Uswatum Khasanah, Ketua Koordinator Guru Penggerak Kabupaten Mimika menyebutkan saat ini sudah ada delapan guru penggerak di Mimika. Untuk menjadi guru penggerak adalah pilihan dengan meningkatkan kompetensi diri secara mandiri. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolda Papua Barat Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

Kapolda Papua Barat Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

19 Maret 2026
Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

19 Maret 2026
Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

19 Maret 2026
Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

19 Maret 2026
Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

19 Maret 2026
PHBI Nabire Terbitkan SE Pelaksanaan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah

PHBI Nabire Terbitkan SE Pelaksanaan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah

19 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    784 shares
    Bagikan 314 Tweet 196
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    745 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post

Busana Nusantara Warnai Peringatan Hardiknas di Mimika

Mangkir 18 Tahun, Pemkab Mimika Hentikan Pembayaran Gaji Oknum Guru ASN

Mangkir 18 Tahun, Pemkab Mimika Hentikan Pembayaran Gaji Oknum Guru ASN

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id