ADVERTISEMENT
Rabu, September 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pemerintah Tetapkan Mei Bulan Merdeka Belajar

Melalui program ini diharapkan bisa mewujudkan merdeka belajar secara baik, dan dapat menjadi satu konsep kreatif pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

2 Mei 2023
0
Pemerintah Tetapkan Mei Bulan Merdeka Belajar

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika memberikan keterangan kepada media. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Mei menjadi Bulan Merdeka Belajar.

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menjelaskan penetapan Mei sebagai Bulan Merdeka Belajar,  menjadi tema Nasional untuk mencapai target pada semua satuan pendidikan mulai dari TK,SD, SMP dan SMA/SMK.

ADVERTISEMENT

Melalui program ini diharapkan bisa mewujudkan merdeka belajar secara baik, dan dapat menjadi satu konsep kreatif pembelajaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang kita berada pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dalam menuntaskan merdeka belajar. Diharapkan program ini dapat diterapkan pada setiap satuan Pendidikan. Sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 13 bisa berkolaborasi dengan IKM,”papar Fransiskus kepada Koranpapua.id di Kantor Pusat Pemerintahan, kemarin.

Baca Juga

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Tongkat Komando Lanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Jabat Danlanal

Ia mengatakan sebagian besar sekolah di Mimika sudah mendaftar sebagai peserta IKM secara online ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Meski demikian untuk Kabupaten Mimika, Fransiskus mengakui belum mengetahui secara pasti jumlah sekolah yang sudah terdaftar.

Penerapan IKM ini lebih diprioritaskan sekolah-sekolah dalam kota, untuk sekolah di wilayah pesisir dan pedalaman saat ini belum bisa diterapkan. Hal ini karena terkendala ketersediaan infrastruktur jaringan.

Fransiskus menambahkan untuk Implementasikan Kurikulum Merdeka membutuhkan peran aktif guru penggerak yang sudah dinyatakan lulus. Dengan demikian setiap sekolah penggerak harus didukung dengan sumber daya guru penggerak.

“Guru penggerak menjadi salah satu prasyaratan untuk menduduki jabatan kepala sekolah atau pengawas sekolah. Guru penggerak merupakan satu pengembangan yang harus dicapai oleh tenaga pendidik menuju seorang guru yang professional,”tandas Fransiskus.

Guru penggerak ini mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK yang mendaftar melalui aplikasi khusus dan mengikuti rangkaian proses secara mandiri maupun lewat Dinas Pendidikan.

Uswatum Khasanah, Ketua Koordinator Guru Penggerak Kabupaten Mimika menyebutkan saat ini sudah ada delapan guru penggerak di Mimika. Untuk menjadi guru penggerak adalah pilihan dengan meningkatkan kompetensi diri secara mandiri. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

8 September 2026
Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

8 September 2026
Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

8 September 2026
Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

8 September 2026
Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

8 September 2026
Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

8 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post

Busana Nusantara Warnai Peringatan Hardiknas di Mimika

Mangkir 18 Tahun, Pemkab Mimika Hentikan Pembayaran Gaji Oknum Guru ASN

Mangkir 18 Tahun, Pemkab Mimika Hentikan Pembayaran Gaji Oknum Guru ASN

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id