ADVERTISEMENT
Senin, April 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pemerintah Tetapkan Mei Bulan Merdeka Belajar

Melalui program ini diharapkan bisa mewujudkan merdeka belajar secara baik, dan dapat menjadi satu konsep kreatif pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

2 Mei 2023
0
Pemerintah Tetapkan Mei Bulan Merdeka Belajar

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika memberikan keterangan kepada media. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Mei menjadi Bulan Merdeka Belajar.

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menjelaskan penetapan Mei sebagai Bulan Merdeka Belajar,  menjadi tema Nasional untuk mencapai target pada semua satuan pendidikan mulai dari TK,SD, SMP dan SMA/SMK.

ADVERTISEMENT

Melalui program ini diharapkan bisa mewujudkan merdeka belajar secara baik, dan dapat menjadi satu konsep kreatif pembelajaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang kita berada pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dalam menuntaskan merdeka belajar. Diharapkan program ini dapat diterapkan pada setiap satuan Pendidikan. Sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 13 bisa berkolaborasi dengan IKM,”papar Fransiskus kepada Koranpapua.id di Kantor Pusat Pemerintahan, kemarin.

Baca Juga

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Ia mengatakan sebagian besar sekolah di Mimika sudah mendaftar sebagai peserta IKM secara online ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Meski demikian untuk Kabupaten Mimika, Fransiskus mengakui belum mengetahui secara pasti jumlah sekolah yang sudah terdaftar.

Penerapan IKM ini lebih diprioritaskan sekolah-sekolah dalam kota, untuk sekolah di wilayah pesisir dan pedalaman saat ini belum bisa diterapkan. Hal ini karena terkendala ketersediaan infrastruktur jaringan.

Fransiskus menambahkan untuk Implementasikan Kurikulum Merdeka membutuhkan peran aktif guru penggerak yang sudah dinyatakan lulus. Dengan demikian setiap sekolah penggerak harus didukung dengan sumber daya guru penggerak.

“Guru penggerak menjadi salah satu prasyaratan untuk menduduki jabatan kepala sekolah atau pengawas sekolah. Guru penggerak merupakan satu pengembangan yang harus dicapai oleh tenaga pendidik menuju seorang guru yang professional,”tandas Fransiskus.

Guru penggerak ini mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK yang mendaftar melalui aplikasi khusus dan mengikuti rangkaian proses secara mandiri maupun lewat Dinas Pendidikan.

Uswatum Khasanah, Ketua Koordinator Guru Penggerak Kabupaten Mimika menyebutkan saat ini sudah ada delapan guru penggerak di Mimika. Untuk menjadi guru penggerak adalah pilihan dengan meningkatkan kompetensi diri secara mandiri. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

13 April 2026
Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

13 April 2026
Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

13 April 2026
Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

13 April 2026
Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

13 April 2026
Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

13 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post

Busana Nusantara Warnai Peringatan Hardiknas di Mimika

Mangkir 18 Tahun, Pemkab Mimika Hentikan Pembayaran Gaji Oknum Guru ASN

Mangkir 18 Tahun, Pemkab Mimika Hentikan Pembayaran Gaji Oknum Guru ASN

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id