ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pemerintah Tetapkan Mei Bulan Merdeka Belajar

Melalui program ini diharapkan bisa mewujudkan merdeka belajar secara baik, dan dapat menjadi satu konsep kreatif pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

2 Mei 2023
0
Pemerintah Tetapkan Mei Bulan Merdeka Belajar

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika memberikan keterangan kepada media. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Mei menjadi Bulan Merdeka Belajar.

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menjelaskan penetapan Mei sebagai Bulan Merdeka Belajar,  menjadi tema Nasional untuk mencapai target pada semua satuan pendidikan mulai dari TK,SD, SMP dan SMA/SMK.

ADVERTISEMENT

Melalui program ini diharapkan bisa mewujudkan merdeka belajar secara baik, dan dapat menjadi satu konsep kreatif pembelajaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang kita berada pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dalam menuntaskan merdeka belajar. Diharapkan program ini dapat diterapkan pada setiap satuan Pendidikan. Sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 13 bisa berkolaborasi dengan IKM,”papar Fransiskus kepada Koranpapua.id di Kantor Pusat Pemerintahan, kemarin.

Baca Juga

Tekan Biaya Pemeliharaan, Pemprov Papua Efisiensi Pengelolaan Venue Peninggalan PON XX

Musrenbang Otsus dan RKPD 2027: Gubernur Papua Barat Paparkan Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah

Ia mengatakan sebagian besar sekolah di Mimika sudah mendaftar sebagai peserta IKM secara online ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Meski demikian untuk Kabupaten Mimika, Fransiskus mengakui belum mengetahui secara pasti jumlah sekolah yang sudah terdaftar.

Penerapan IKM ini lebih diprioritaskan sekolah-sekolah dalam kota, untuk sekolah di wilayah pesisir dan pedalaman saat ini belum bisa diterapkan. Hal ini karena terkendala ketersediaan infrastruktur jaringan.

Fransiskus menambahkan untuk Implementasikan Kurikulum Merdeka membutuhkan peran aktif guru penggerak yang sudah dinyatakan lulus. Dengan demikian setiap sekolah penggerak harus didukung dengan sumber daya guru penggerak.

“Guru penggerak menjadi salah satu prasyaratan untuk menduduki jabatan kepala sekolah atau pengawas sekolah. Guru penggerak merupakan satu pengembangan yang harus dicapai oleh tenaga pendidik menuju seorang guru yang professional,”tandas Fransiskus.

Guru penggerak ini mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK yang mendaftar melalui aplikasi khusus dan mengikuti rangkaian proses secara mandiri maupun lewat Dinas Pendidikan.

Uswatum Khasanah, Ketua Koordinator Guru Penggerak Kabupaten Mimika menyebutkan saat ini sudah ada delapan guru penggerak di Mimika. Untuk menjadi guru penggerak adalah pilihan dengan meningkatkan kompetensi diri secara mandiri. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

8 Mei 2026
Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

8 Mei 2026
Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

8 Mei 2026
Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

8 Mei 2026
TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

8 Mei 2026
Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

8 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post

Busana Nusantara Warnai Peringatan Hardiknas di Mimika

Mangkir 18 Tahun, Pemkab Mimika Hentikan Pembayaran Gaji Oknum Guru ASN

Mangkir 18 Tahun, Pemkab Mimika Hentikan Pembayaran Gaji Oknum Guru ASN

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id