ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Residivis Narkoba di Timika Berinisial DR Kembali Diciduk Polisi

Polisi menemukan satu paket plastik bening kecil berisi Narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merek Oppo A16 berwarna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.

13 Juni 2025
0
Residivis Narkoba di Timika Berinisial DR Kembali Diciduk Polisi

Residivis Narkoba Berinisial DR ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria berinisial DR (30), yang merupakan residivis kasus Narkotika, kembali ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika.

DR diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Pattimura Gang Makmur, Kota Timika, pada Rabu, 11 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Iptu Hempy Ona, Kepala Seksi Humas Polres Mimika, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan Narkotika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pemantauan di lokasi,” ujar Hempy kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.

Baca Juga

PGI dan YCWS Tandatangani MoU, Bangun Sinergitas untuk Papua

874 CPNS Pemprov Papua Tengah Dinyatakan Lulus setelah Mengikuti Latsar 51 Hari

Dijelaskan, penangkapan terhadap DR yang belakangan diketahui merupakan residivis terjadi sekitar pukul 19.30 WIT.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik bening kecil berisi Narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merek Oppo A16 berwarna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Saat ini, barang bukti sabu masih dalam proses penimbangan untuk memastikan berat bersih Narkotika yang disita,” katanya.

Sementara, tersangka DR telah diamankan di Polres Mimika Mile 32 dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaNarkotika (*)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PGI dan YCWS Tandatangani MoU, Bangun Sinergitas untuk Papua

PGI dan YCWS Tandatangani MoU, Bangun Sinergitas untuk Papua

4 Maret 2026
874 CPNS Pemprov Papua Tengah Dinyatakan Lulus setelah Mengikuti Latsar 51 Hari

874 CPNS Pemprov Papua Tengah Dinyatakan Lulus setelah Mengikuti Latsar 51 Hari

4 Maret 2026
Perkuat Pengamanan Wilayah, Dansatgas Yon Parako 466 Pasgat Sambut Pangkodau III Kunker di Timika

Perkuat Pengamanan Wilayah, Dansatgas Yon Parako 466 Pasgat Sambut Pangkodau III Kunker di Timika

4 Maret 2026
RS Waa Banti Menuju Akreditasi, Reynold Ubra: Ruang Bedah Beroperasi Juni 2026

RS Waa Banti Menuju Akreditasi, Reynold Ubra: Ruang Bedah Beroperasi Juni 2026

4 Maret 2026
Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

4 Maret 2026

Mimika Duduki Tempat Teratas Kasus Malaria di Papua Tengah, dr. Agus: Solusinya Screening Massal

4 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    710 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id