ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

4.000 Warga Mimika Masih Nganggur, Yanengga Minta Perusahaan yang Butuh Karyawan Lapor ke Disnakertrans

Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan, biasanya lonjakan Pencaker akan terjadi pada Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus.

23 Juni 2023
0
Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskakertrans) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mendata 4.000 lebih warga Mimika saat ini masih nganggur dan sedang mencari pekerjaan.

Jumlah Pencari Kerja (Pencaker) yang cukup tinggi ini, hanya terhitung pada periode Januari sampai Juni Tahun 2023. Diprediksi jumlah Pencaker akan terus bertambah, mengingat Mimika merupakan salah satu kabupaten di Papua Tengah yang sedang berkembang.

ADVERTISEMENT

Paulus Yanengga, Kadisnakertrans kepada Koranpapua.id belum lama ini mengatakan, pemerintah sangat berharap kepada semua perusahaan yang beroperasi di Mimika dan hendak menerima karyawan agar dapat melaporkan ke Disnakertrans.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan, biasanya lonjakan Pencaker akan terjadi pada Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus. Hal ini dikarenakan pada rentang waktu empat bulan, banyak perusahaan di Mimika yang membuka lowongan kerja.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

“Ini baru periode pertama tahun 2023, kemungkinan sampai akhir tahun akan terus bertambah. Tahun 2022 saja Pencaker hampir 8.000 lebih,” papar Yanengga.

Disnakertrans sebagai lembaga pemerintah yang juga bertanggungjawab terhadap nasib Pencaker akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan perekrutan karyawan.

Karenanya Yanengga terus mengingatkan perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja harus melalui mekanisme dan selalu berpedoman pada UU Tenaga Kerja.

“Perusahaan wajib laporkan penerimaan tenaga kerja. Jangan diam-diam, nanti belakangan ada masalah baru mengadu ke pemerintah,” tandas Yanengga sembari mengingatkan agar dalam penerimaan karyawan, perusahaan juga lebih mengutamakan Pencaker asal Mimika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Koordinator lapangan (Korlap) Bulog dari Kantor Pos Cabang Mimika serahkan beras secara simbolis kepala Efraim Saria, Kadistrik Mimika Barat Jauh di Pomako yang selanjutnya oleh staf distrik serahkan kepada kepala kampung masing-masing untuk dibagikan kepada masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Masyarakat Lima Kampung di Mimika Barat Jauh Terima Bansos 13 Ton Beras

Pemandangan Kota Fak Fak, salah satu kota di Provinsi Papua Barat(Foto:Ist/Koranpapua.id)

Empat Kabupaten Sepakat Mengusulkan Pembentukan Provinsi Barat Tengah

Ipda Muh. Yani, Kapolsek Mimika Barat Jauh bersama Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh melakukan monitoring ke lima kampung menggunakan jasa transportasi masyarakat. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sebagian Besar Nelayan, Masyarakat Pesisir Lebih Butuh Solar dan Pertalite Ketimbang Minyak Tanah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id