ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pj Bupati Sorong Ditangkap, KPK Juga Periksa BPK Papua Barat Daya

Yan Piet Mosso hanya tercatat memiliki harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 34,2 juta dan juga kas setara kas senilai Rp15 juta. PJ Bupati Sorong itu tercatat tak memiliki utang.

13 November 2023
0
Pj Bupati Sorong Ditangkap, KPK Juga Periksa BPK Papua Barat Daya

Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Selain Yan, KPK juga menangkap beberapa pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya dan mengamankan beberapa pihak di Manokwari. Meski demikian KPK belum menjelaskan kasus apa yang membuat Pj Bupati Sorong ditangkap.

ADVERTISEMENT

“Benar tim KPK dini hari tadi lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Beberapa pihak yang diamankan di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

Yan Piet terjaring OTT pada Minggu (12/11). Ali mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkait kasus ini. “Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya.

Saat ini, para pihak yang ditangkap KPK berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Yan Piet Moso Hanya Miliki Harta Rp49,2 Juta

Selaku pejabat negara, Yan Piet Mosso melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022. Dalam LHKPN-nya itu, Yan Piet Mosso tercatat hanya memiliki harta kekayaan Rp 49,2 juta.

Anehnya, ia tak tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan serta alat kendaraan dan mesin. Aset properti dan kendaraannya di LHKPN nihil.

Yan Piet Mosso hanya tercatat memiliki harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 34,2 juta dan juga kas setara kas senilai Rp15 juta. PJ Bupati Sorong itu tercatat tak memiliki utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan Yan Piet Mosso yang tercatat di LHKPN hanya Rp 49,2 juta tanpa aset properti dan kendaraan. Kini, pihak yang diamankan KPK itu berstatus sebagai terperiksa. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

30 April 2026
TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

30 April 2026
Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

30 April 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

30 April 2026
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

30 April 2026
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

30 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Seleksi Sekda Definitif Mimika Masih Menunggu Persetujuan KASN

Seleksi Sekda Definitif Mimika Masih Menunggu Persetujuan KASN

Dana Desa 2024 Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar, Mimika Rp129,7 Miliar

Dana Desa 2024 Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar, Mimika Rp129,7 Miliar

Persemi Mimika Menuju Liga III, Sekda Robert Berharap Semua Pihak Memberikan Dukungan Penuh

Persemi Mimika Menuju Liga III, Sekda Robert Berharap Semua Pihak Memberikan Dukungan Penuh

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id