ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

Gubernur Meki Nawipa: Jika nanti ada pihak sekolah yang masih meminta bayaran kepada anak didik, maka akan diproses melalui jalur hukum.

26 Mei 2026
0
Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Terobosan baru di bidang pendidikan kembali dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.

Mulai tahun 2026, Pemprov Papua Tengah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya pendidikan bagi seluruh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

Kebijakan sekolah gratis yang berlaku untuk SMP negeri dan swasta, bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak-anak Papua Tengah tanpa memandang status ekonomi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Papua Tengah sedang berupaya untuk menjawab keinginan belajar anak-anak yang akhirnya putus sekolah akibat kendala biaya.

Baca Juga

Provinsi Papua Selatan Terbaik I Pengendalian Inflasi di Regional Papua

Prediksi Sebaran Malaria di Papua Tengah dengan Statistika Spasial Co-Kriging

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa di Nabire, menegaskan kebijakan yang dilakukan Pemprov Papua Tengah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Mulai tahun ini (2026) kita akan membebaskan biaya pendidikan di seluruh SMP di Papua Tengah,” kata Gubernur Meki Nawipa.

Ia menegaskan, dengan ditetapkan kebijakan ini, seluruh SMP di Papua Tengah diingatkan tidak boleh melakukan pungutan biaya masuk sekolah.

Gubernur Meki juga mengingatkan jika nanti ada pihak sekolah yang masih meminta bayaran kepada anak didik, maka akan diproses melalui jalur hukum.

“Tahun lalu kita telah lebih dahulu membebaskan biaya pendidikan tingkat SMA dan pada tahun ini kebijakan tersebut diperluas ke jenjang SMP,” pungkasnya.

Dengan diberlakukan kebijakan ini, diharapkan tidak ada alasan lagi bagi anak-anak Papua Tengah untuk tidak sekolah karena alasan ketiadaan biaya.

Selain pembebasan biaya pendidikan, Pemprov Papua Tengah juga melanjutkan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang kuliah di Kabupaten Nabire.

Pada tahun 2025 telah diberikan beasiswa kepada mahasiswa semester III dan IV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Sementara untuk pembebasan biaya pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) belum dapat diterapkan tahun ini, karena pemerintah masih melakukan pembenahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Provinsi Papua Selatan Terbaik I Pengendalian Inflasi di Regional Papua

Provinsi Papua Selatan Terbaik I Pengendalian Inflasi di Regional Papua

24 Juni 2026
Papua Episentrum Utama Kasus Malaria di Indonesia, Total Capai 674.046 Kasus

Prediksi Sebaran Malaria di Papua Tengah dengan Statistika Spasial Co-Kriging

24 Juni 2026
SPMB Jangan Dijadikan Ajang Pungutan Liar, Ombudsman Papua Barat Buka Posko Pengaduan

SPMB Jangan Dijadikan Ajang Pungutan Liar, Ombudsman Papua Barat Buka Posko Pengaduan

24 Juni 2026
Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

23 Juni 2026
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

23 Juni 2026
Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Dramatis! 44 Pendulang Emas Berhasil Dievakuasi dari Awimbon ke Boven Digoel

Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Kaimana Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Belum Ada Laporan Dampak Kerusakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id