ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

P2MA-PTP Wilayah Adat Meepago Kritisi Kinerja Pemerintah Tidak Transparan dalam Pengelolaan SDA

“Tujuan dan fungsi P2MA-PTP yaitu melindungi hak-hak masyarakat adat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di atas tanahnya sendiri”.

29 Juli 2025
0
P2MA-PTP Wilayah Adat Meepago Kritisi Kinerja Pemerintah Tidak Transparan dalam Pengelolaan SDA

Ilustrasi Sumber Daya Alam (SDA). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id– Pusat Pengendali Masyarakat Adat Pengunungan Tengah Papua (P2MA-PTP) Wilayah Adat Meepago, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, mengkritisi pemerintah daerah terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Pemerintah daerah dinilai tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.

ADVERTISEMENT

Karenanya mereka mendesak penegak hukum untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam kasus-kasus yang melibatkan masyarakat adat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

P2MA-PTP Wilayah Adat Meepago juga meminta untuk mengawasi perjanjian adat dan hibah besi tua bekas pertambangan PT Freeport Indonesia.

Baca Juga

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Hal itu disampaikan Nahum Tebai, S.Ip. M.Si, Sekjen P2MA-PTP dalam keterangannya, Selasa 29 Juli 2025.

Lembaga yang beralamat di Putaran 1 Kalibobo Nabire, Papua Tengah, berperan dalam mengelola dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di wilayah Pegunungan Tengah Papua, termasuk tambang emas Blok Wabu.

“P2MA-PTP berperan penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pegunungan Tengah Papua,” ujarnya.

P2MA-PTP menyoroti isu-isu terkait hak ulayat masyarakat adat, termasuk pengelolaan sumber daya alam seperti tambang emas.

“Tujuan dan fungsi P2MA-PTP yaitu melindungi hak-hak masyarakat adat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di atas tanahnya sendiri,” tandasnya.

Disampaikan bahwa, pemerintah dalam membangun Papua perlu mengedepankan adat dan agama.

Karenanya P2MA-PTP akan dijadikan sebagai wadah untuk memenuhi keinginan dan keluhan masyarakat akar rumput, serta mengawasi penggunaan anggaran dan pengelolaan SDA.

Agus Somau, Ketua P2MA-PTP menegaskan bahwa pihaknya menolak kebijakan pemerintah yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan terkait eksploitasi SDA.

“Salah satu contohnya kami menolak terhadap kebijakan penambangan di Blok Wabu,” pungkasnya.

P2MA-PTP aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk menyampaikan aspirasi masyarakat adat, melakukan advokasi, dan aksi protes terhadap kebijakan yang ianggap merugikan masyarakat adat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

23 Juni 2026
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

23 Juni 2026
Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Juni 2026
Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

23 Juni 2026
Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

23 Juni 2026
Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

23 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post

Aneka Olahan Makanan Berbahan Sagu Papua Siap Masuk Pasar Ekspor

Dinas Perpustakaan Mimika, 12 Tahun Sewa Kantor Ditengah Berdirinya Gedung Pemerintahan Mewah

Dinas Perpustakaan Mimika, 12 Tahun Sewa Kantor Ditengah Berdirinya Gedung Pemerintahan Mewah

Program MBG Mulai Dilaksanakan di Mimika, 715 Siswa SDI Nawaripi Jadi Penerima Perdana

Program MBG Mulai Dilaksanakan di Mimika, 715 Siswa SDI Nawaripi Jadi Penerima Perdana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id