ADVERTISEMENT
Selasa, April 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

P2MA-PTP Wilayah Adat Meepago Kritisi Kinerja Pemerintah Tidak Transparan dalam Pengelolaan SDA

“Tujuan dan fungsi P2MA-PTP yaitu melindungi hak-hak masyarakat adat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di atas tanahnya sendiri”.

29 Juli 2025
0
P2MA-PTP Wilayah Adat Meepago Kritisi Kinerja Pemerintah Tidak Transparan dalam Pengelolaan SDA

Ilustrasi Sumber Daya Alam (SDA). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id– Pusat Pengendali Masyarakat Adat Pengunungan Tengah Papua (P2MA-PTP) Wilayah Adat Meepago, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, mengkritisi pemerintah daerah terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Pemerintah daerah dinilai tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.

ADVERTISEMENT

Karenanya mereka mendesak penegak hukum untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam kasus-kasus yang melibatkan masyarakat adat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

P2MA-PTP Wilayah Adat Meepago juga meminta untuk mengawasi perjanjian adat dan hibah besi tua bekas pertambangan PT Freeport Indonesia.

Baca Juga

Satpol PP Mimika Diingatkan Pelajari Secara Utuh Isi Perda Nomor 4 Tahun 2024 Sebelum Lakukan Penertiban

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Hal itu disampaikan Nahum Tebai, S.Ip. M.Si, Sekjen P2MA-PTP dalam keterangannya, Selasa 29 Juli 2025.

Lembaga yang beralamat di Putaran 1 Kalibobo Nabire, Papua Tengah, berperan dalam mengelola dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di wilayah Pegunungan Tengah Papua, termasuk tambang emas Blok Wabu.

“P2MA-PTP berperan penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pegunungan Tengah Papua,” ujarnya.

P2MA-PTP menyoroti isu-isu terkait hak ulayat masyarakat adat, termasuk pengelolaan sumber daya alam seperti tambang emas.

“Tujuan dan fungsi P2MA-PTP yaitu melindungi hak-hak masyarakat adat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di atas tanahnya sendiri,” tandasnya.

Disampaikan bahwa, pemerintah dalam membangun Papua perlu mengedepankan adat dan agama.

Karenanya P2MA-PTP akan dijadikan sebagai wadah untuk memenuhi keinginan dan keluhan masyarakat akar rumput, serta mengawasi penggunaan anggaran dan pengelolaan SDA.

Agus Somau, Ketua P2MA-PTP menegaskan bahwa pihaknya menolak kebijakan pemerintah yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan terkait eksploitasi SDA.

“Salah satu contohnya kami menolak terhadap kebijakan penambangan di Blok Wabu,” pungkasnya.

P2MA-PTP aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk menyampaikan aspirasi masyarakat adat, melakukan advokasi, dan aksi protes terhadap kebijakan yang ianggap merugikan masyarakat adat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Satpol PP Mimika Diingatkan Pelajari Secara Utuh Isi Perda Nomor 4 Tahun 2024 Sebelum Lakukan Penertiban

14 April 2026
Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

13 April 2026
Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

13 April 2026
Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

13 April 2026
Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

13 April 2026
Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

13 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post

Aneka Olahan Makanan Berbahan Sagu Papua Siap Masuk Pasar Ekspor

Dinas Perpustakaan Mimika, 12 Tahun Sewa Kantor Ditengah Berdirinya Gedung Pemerintahan Mewah

Dinas Perpustakaan Mimika, 12 Tahun Sewa Kantor Ditengah Berdirinya Gedung Pemerintahan Mewah

Program MBG Mulai Dilaksanakan di Mimika, 715 Siswa SDI Nawaripi Jadi Penerima Perdana

Program MBG Mulai Dilaksanakan di Mimika, 715 Siswa SDI Nawaripi Jadi Penerima Perdana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id