ADVERTISEMENT
Kamis, November 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Nusantara

200 Penghuni Lapas Timika Belum Kantongi KTP

Penghuni Lapas Kelas IIB Mimika sekitar 200 orang hingga saat ini belum mempunyai KTP.

29 April 2023
0
200 Penghuni Lapas Timika Belum Kantongi KTP

Kepala Lapas Kelas IIB Mimika Marten Bake Palinoan, menjelaskan warga binaan di Lapas saat ini banyak yang belum memiliki KTP, dalam Rakor yang digagas KPU Mimika, Jumat 28 April 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Sebanyak 200 dari 300 lebih narapidana (Napi) yang menghuni di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mimika hingga saat ini belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini disampaikan Marten Bake Palinoan, Kepala Lapas Kelas IIB Mimika dalam rapat koordinasi (Rakor) berbagai pihak yang digagas KPU Mimika dalam mendukung penyelenggaraan pendaftaran Bacaleg anggota DPR, DPRP dan DPRD kabupaten/kota di Horison Ultima, Jumat 28 April 2023.

Marthen menjelaskan, ratusan Napi yang belum memiliki KTP ini rata-rata dengan masa hukuman lima tahun mayoritas kasus narkoba dan pembunuhan.

“Memang sesuai keterangan yang kami dapat dari mereka, kalau awalnya punya KTP. Katanya saat ditahan oleh polisi, KTPnya juga ikut ditahan,” jelas Marten.

Baca Juga

Bupati JR Tegaskan Hasil Profiling Jadi Pertimbangan Penempatan Jabatan ASN di Mimika

Satgas TNI-Polri Terangi Kampung Oksingsing dengan Lampu Tenaga Surya

Pada kesempatan itu, ia berharap kepolisian dalam memproses kasus terhadap pelaku cukup menahan KTP foto copynya sebagai data identitas, sementara asli bisa dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Dikatakan, dengan tidak adanya KTP menyulitkan pihak Lapas dalam mengurus memenuhi hak-hak Napi sesuai amanat undang-undang. Misalnya, pengurusan untuk mendapatkan remisi dan hak-hak lain yang dijamin negara. Apabila hal ini Lapas tidak melaksanakan akan mendapat teguran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) dan seolah-olah dinilai tidak bekerja.

Ia menambahkan, memang beberapa waktu lalu di hari Sabtu, petugas Disdukcapil mendatangi Lapas untuk melayani perekaman KTP namun bertepatan di hari libur sehingga pelayanan batal.

Untuk itu, ia meminta agar pelayanan bisa di hari kerja dengan mendatangi Lapas.

“Kami tidak berani bawa mereka urus di luar Lapas. Karena risikonya besar sekali. Kemarin ada bawa beberapa orang kesulitan, karena personil terbatas,” katanya.

Merespons hal ini, Slamet Sutedjo, Kepala Disdukcapil Mimika mengungkapkan, untuk pelayanan khusus seperti ini, Disdukcapil hanya bisa layan di hari libur pada Sabtu dan Minggu. Karena untuk hari kerja semua alat dan petugas fokus di 15 pos pelayanan yang selama ini sudah berjalan.

“Kalau bisa di hari libur Sabtu dan Minggu. Besok Sabtu (hari ini-red) atau Minggu 30 April bisa dilayani,” katanya.

Mantan Kepala Distrik Tembagapura dan Kwamki Narama ini menambahkan, bagi Napi yang sudah menerima formulir silahkan mengisi biodatanya agar ketika petugas datang tinggal foto supaya prosesnya cepat.

Hal ini katanya, berhubungan dengan jaringan, biasanya lancar dari jam 07 pagi jika sudah siang hari mulai lambat.

Mantan Kabag Humas dan Protokol Mimika ini menambahkan, sekarang sudah ada 5000 lebih warga Mimika migrasi ke KTP digital.

Bagi pemegang KTP digital yang sudah pindah ke Papua Tengah, berhak memberikan hak suaranya pada Pemilu meskipun KTP fisiknya tidak ada. Karena sudah teregistrasi dalam sistem. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

5 November 2026
BRIDA Mimika Usung Dua Inovasi di IGA 2026, Ini Manfaatnya

BRIDA Mimika Usung Dua Inovasi di IGA 2026, Ini Manfaatnya

5 November 2026
Mimika Usung SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos di IGA 2026

Mimika Usung SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos di IGA 2026

5 November 2026
Anggaran KKT II Mimika Melebihi Pagu, Wabup Minta Evaluasi

Anggaran KKT II Mimika Melebihi Pagu, Wabup Minta Evaluasi

5 November 2026
Kejari Mimika Limpahkan Kasus Korupsi Gerai Maritim ke Pengadilan Tipikor Jayapura

Kejari Mimika Limpahkan Kasus Korupsi Gerai Maritim ke Pengadilan Tipikor Jayapura

5 November 2026
Pemkab Mimika Presentasikan Dua Inovasi Pelayanan Publik di Kemendagri dalam IGA 2026

Pemkab Mimika Presentasikan Dua Inovasi Pelayanan Publik di Kemendagri dalam IGA 2026

5 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post

Baru 249 Bacaleg Mimika Urus SKCK

Jokowi Restui Freeport Lanjutkan Ekspor Konsentrat Tembaga Setelah Juni 2023

Babak Pertama SEA Games, Indonesia Unggul Atas Filipina

Babak Pertama SEA Games, Indonesia Unggul Atas Filipina

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id