TIMIKA, Koranpapua.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), menegaskan hasil profiling aparatur sipil negara (ASN) akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penempatan dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Penempatan jabatan, menurut Johannes, harus didasarkan pada kompetensi, kemampuan, dan hasil penilaian pegawai, bukan kedekatan maupun pertimbangan subjektif.
Penegasan itu disampaikan Johannes saat memimpin upacara gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin 2 November 2026.
Dalam amanatnya, ia mengungkapkan, dari sekitar 5.000 ASN yang menjadi sasaran profiling, sebanyak 3.194 orang telah mengikuti proses penilaian. Sementara 1.844 ASN lainnya belum menjalani profiling.
Ia meminta pegawai yang belum mengikuti proses tersebut segera melengkapi tahapan yang diwajibkan.
Menurut Johannes, profiling bukan sekadar formalitas atau kegiatan administratif. Proses ini diperlukan untuk memetakan kompetensi, kemampuan, serta potensi masing-masing pegawai.
“Hasil profiling ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan jabatan. Jadi, jangan menganggap kegiatan ini hanya formalitas. Setiap pegawai harus menunjukkan kemampuan dan kompetensinya,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Johannes, akan melakukan sosialisasi lebih lanjut agar seluruh ASN memahami mekanisme dan tujuan pelaksanaan profiling.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya ASN yang belum menyelesaikan pengisian penilaian kinerja maupun persyaratan pengembangan kompetensi dan jabatan.
Karena itu, setiap pegawai diminta lebih aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas serta menunjang pengembangan karier.
Johannes juga mengingatkan ASN agar menyimpan sertifikat dan bukti keikutsertaan dalam setiap kegiatan pengembangan kompetensi sebagai bagian dari rekam jejak profesional.
Ia menegaskan, penataan birokrasi membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Melalui proses tersebut, pemerintah daerah berharap penempatan ASN dapat lebih sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi, sehingga pelaksanaan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru






